BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Kuasa hukum aktor Ammar Zoni, Jon Mathias, secara tegas menyerukan agar Presiden terpilih, Prabowo Subianto, memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang menjerat kliennya. Jon Mathias berharap kasus Ammar Zoni dapat dijadikan preseden penting dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dengan menekankan pentingnya rehabilitasi sebagai solusi utama, bukan semata-mata pemenjaraan. "Jadi itu juga yang harus jadi perhatian Bapak Presiden Prabowo sebagai kepala negara untuk BNN ini untuk mendidik masyarakat. Kalau orang minta asesmen ini kan bukan orang yang menyampaikan dengan polisi aja kan. Harusnya yang melapor diri, harus segera diasesmen supaya dia diobati," ujar Jon Mathias pada Jumat (3/4/2026), menekankan bahwa proses rehabilitasi harus diutamakan bagi mereka yang proaktif mencari bantuan.
Jon Mathias menyampaikan pandangannya yang kuat bahwa penyelesaian masalah narkotika tidak dapat dicapai hanya melalui pemenjaraan. Ia berargumen bahwa pendekatan yang lebih humanis dan berfokus pada pemulihan adalah kunci keberhasilan. "Masalah narkotika ini gak akan bisa selesai dengan pemenjaraan. Malah harusnya rehabilitasi yang menyehatkan," tegasnya, menggarisbawahi bahwa penjara seringkali tidak memberikan solusi jangka panjang dan malah dapat memperburuk kondisi.
Lebih lanjut, kuasa hukum Ammar Zoni menyoroti sebuah fakta yang sangat mengkhawatirkan, yaitu pengakuan dari mantan narapidana yang menyatakan bahwa akses terhadap narkoba di dalam penjara justru lebih mudah dibandingkan di luar. Pernyataan ini, menurut Jon Mathias, semakin memperkuat urgensi intervensi negara yang lebih komprehensif. "Ini masuk penjara malah barangnya lebih mudah, pengakuan saksi mantan napi. Mudah-mudahan kasus ini jadi perhatian Pak Presiden karena kalau mengharap BNN saja," ungkapnya, menyiratkan bahwa upaya BNN sendiri mungkin belum cukup optimal tanpa dukungan dan arahan dari level tertinggi pemerintahan.
Jon Mathias secara lugas menyatakan bahwa campur tangan Presiden sangat krusial demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Ia juga menyampaikan harapan besar agar majelis hakim yang menyidangkan perkara Ammar Zoni dapat mempertimbangkan hukuman rehabilitasi, bukan hukuman pidana yang berfokus pada penjara. "Presiden harus turun tangan supaya generasi muda terbebas dari narkotika. Mudah-mudahan Majelis Hakim bisa memberikan hukuman rehabilitasi kepada Ammar dan pihak pemberi pinjaman," katanya, menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba seringkali merupakan gejala dari masalah yang lebih kompleks, termasuk adanya pihak-pihak yang memfasilitasi peredaran.
Tak hanya meminta perhatian dari eksekutif, Jon Mathias juga menekankan perlunya keterlibatan aktif dari pihak legislatif, khususnya Komisi III DPR. Ia berharap agar para anggota dewan dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem penanganan penyalahguna narkoba melalui pembentukan undang-undang baru yang lebih progresif dan berorientasi pada rehabilitasi. "Jangan para penyalahguna narkotika diobjekkan. Jika terus dibawa ke ranah pidana, mereka dipenjarakan, bukan diobati. Ini kan biayanya mahal dan prosedurnya rumit," tuturnya, mengkritisi sistem yang saat ini dinilainya lebih banyak menghukum daripada menyembuhkan, dengan biaya yang tidak sedikit dan prosedur yang berbelit-belit.
Di sisi lain, Ammar Zoni sendiri telah menyampaikan pledoi yang menyentuh hati di hadapan majelis hakim. Ia mengungkapkan harapannya agar proses hukum yang sedang dijalaninya dapat menjadi titik balik fundamental dalam hidupnya, terutama dalam perjuangannya untuk melepaskan diri dari belenggu kecanduan narkoba. "Saya berharap ini bisa menjadi salah satu contoh dan pengingat, dan yang membuat saya untuk betul-betul obat yang paling mujarab untuk saya bisa berhenti dari kecanduan narkoba," kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026), menunjukkan kesadaran diri dan tekad yang kuat untuk berubah.
Dalam kesempatannya, Ammar Zoni juga memohon dukungan yang tulus dari berbagai pihak, termasuk keluarga, sahabat, dan para penggemarnya. Dukungan ini ia yakini akan menjadi kekuatan moral yang sangat berarti dalam perjalanannya melawan adiksi yang telah lama menghantuinya. "Saya berharap sekali dukungan dari semua masyarakat. Dan, saya berharap sekali dukungan atas perjuangan saya untuk melawan adiksi saya ini. Baik dari keluarga, dari teman-teman deket, semuanya," ungkapnya, menunjukkan kerentanan dan kebutuhannya akan uluran tangan serta pengertian dari lingkungan sekitarnya.
Ammar Zoni secara terbuka mengakui bahwa ada hal-hal mendalam yang belum pernah ia ungkapkan kepada publik sebelumnya, namun ia memilih untuk menyampaikannya dalam pledoi tersebut. Ia menegaskan bahwa pengakuannya kali ini murni didorong oleh kepeduliannya terhadap masa depan hidupnya. "Alhamdulillah, akhirnya ini hal yang gak pernah saya ceritakan, gak ada karena saya dibayar, gitu kan, gak ada karena saya apa, ini saya menceritakan karena tentang nasib hidup saya ke depan," tegas Ammar Zoni, menekankan keikhlasan dan kejujurannya dalam mengakui kesalahannya.
Ia juga secara gamblang mengakui kesalahannya dalam kasus ini. Ammar menyadari bahwa, terlepas dari alasan apapun yang melatarbelakangi, tindakan menggunakan narkoba tetap merupakan sebuah kesalahan yang tidak dapat dibenarkan. "Saya membuktikan kalau saya tahu saya bersalah. Saya bersalah gunakan narkoba. Saya bersalah alasan apa pun yang saya lakukan, saya tetap saya bersalah. Saya korban, saya sakit," ucapnya, menunjukkan penerimaan penuh atas konsekuensi perbuatannya sekaligus menyiratkan adanya faktor-faktor yang menyebabkan ia terjerumus dalam penyalahgunaan.
Dalam penutupnya, Ammar Zoni memberikan analogi yang kuat mengenai proses pemulihan dirinya. Ia mengibaratkan pemulihan sebagai sebuah siklus yang membutuhkan konsistensi dan perjuangan terus-menerus. "Alhamdulillah, menjaga recovery ini, recovery is like cycling, whenever you stop you fall (Pemulihan itu seperti bersepeda, kapan pun kamu berhenti, kamu akan jatuh). Jadi, it’s like saya harus terus mempertahankan recovery saya. Makanya saya minta dukungan juga kepada semua masyarakat. Dan ya, di sini (pengadilan) adalah tempat yang betul-betul murni untuk saya sampaikan," pungkasnya, menunjukkan kesadaran akan tantangan yang dihadapi dalam menjaga pemulihannya dan betapa pentingnya dukungan publik dalam proses tersebut, serta menjadikan forum pengadilan sebagai tempat otentik untuk menyampaikan isi hatinya.

