BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Komika ternama, Pandji Pragiwaksono, menunjukkan sikap santai dan justru mengaku senang ketika materi stand-up comedy-nya yang bertajuk "Mens Rea" banyak diperbincangkan publik, termasuk yang mengarah pada kritik dan bahkan pelaporan ke pihak berwajib. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pandji melalui siaran langsung di akun X miliknya pada Jumat (9/1/2026). Menanggapi salah satu komentar netizen yang menyebutkan banyaknya pembahasan mengenai "Mens Rea", Pandji dengan singkat menjawab, "Alhamdulillah." Sikap ini konsisten dengan pernyataannya sebelumnya, di mana ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa keberatan atau khawatir sedikit pun terhadap kritik yang dilayangkan atas karya-karyanya. Ketika ditanya oleh netizen lain mengenai kekhawatiran terhadap teror kritikan terkait cuplikan "Mens Rea", Pandji kembali menjawab, "Alhamdulillah, gak."
Di balik sikap tenang Pandji, pemberitaan mengenai materi stand-up comedy "Mens Rea" memang tengah menjadi sorotan hangat. Di kolom komentar Instagram miliknya, banyak netizen yang melontarkan pertanyaan dan komentar terkait laporan terhadap materi tersebut. Akun @etrs* menulis, "Wkwkw Aduh udah dilaporin tuh bang, stay hati-hati bang panji," sementara akun @bstre bertanya, "Gimana bang sudah ada yang mulai teror meneror kah?" Pertanyaan serupa juga dilontarkan oleh akun lainnya, menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu ini.
Laporan yang dimaksud merujuk pada laporan polisi yang diajukan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026. Pelaporan ini merupakan buntut dari materi stand-up comedy "Mens Rea" yang dibawakan oleh Pandji. Organisasi pelapor menilai bahwa materi tersebut telah menghina, menimbulkan kegaduhan, dan dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
"Mens Rea" sendiri saat ini tengah menjadi salah satu tontonan terpopuler di platform Netflix Indonesia. Popularitasnya tidak hanya berasal dari sisi hiburan semata, tetapi juga karena materi yang dibawakan oleh Pandji Pragiwaksono kerapkali memancing diskusi publik yang mendalam dan terkadang kontroversial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, seperti dilansir dari detiknews pada Kamis (8/1/2026), mengkonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan itu berkaitan dengan "dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama terkait dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’."
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku pelapor, mengungkapkan alasan di balik pelaporan tersebut. Menurutnya, materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, khususnya di media. "Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," ujar Rizki. Ia menambahkan bahwa yang dilaporkan adalah "seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P."
Rizki secara spesifik menyoroti bahwa materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dianggap berpotensi memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. Narasi yang dipermasalahkan adalah anggapan bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis dan seolah-olah mendapatkan keuntungan materi dari keterlibatan tersebut, khususnya terkait hasil pemilihan umum. "Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah, terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," jelas Rizki.
Pandji Pragiwaksono dilaporkan dengan mengacu pada Pasal 300 dan/atau pasal 301 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Sebagai barang bukti, pelapor telah menyerahkan rekaman video yang berisi materi stand-up comedy yang disampaikan oleh Pandji. Hingga berita ini diturunkan, detikcom telah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono terkait laporan polisi ini, namun komika dan aktor tersebut belum memberikan respons. Sikap Pandji yang santai dan tidak terpengaruh oleh kontroversi serta pelaporan ini justru semakin menarik perhatian publik, menandakan bahwa "Mens Rea" bukan hanya sekadar materi stand-up comedy, melainkan sebuah fenomena yang memicu perdebatan luas mengenai kebebasan berekspresi, batasan kritik, dan sensitivitas agama dalam ranah seni pertunjukan. Banyak pihak yang mengamati bagaimana perkembangan kasus ini akan berlanjut, dan apakah sikap terbuka Pandji terhadap kritik akan memberikan dampak positif bagi diskusi publik mengenai isu-isu yang diangkat dalam komedinya.

