0

Netizen Belajar Ejaan Nama Negara Terbaru, dari Tailan hingga Paraguai

Share

Jakarta – Badan Informasi Geospasial (BIG) telah merilis peta Indonesia terbaru untuk tahun 2025, sebuah pembaruan yang, seperti biasa, dinanti-nanti oleh berbagai kalangan. Namun, kali ini bukan karena adanya perubahan batas wilayah atau penambahan infrastruktur baru yang mengejutkan, melainkan sebuah detail kecil namun signifikan yang langsung menyita perhatian publik, khususnya para pengguna internet: penulisan nama negara "Tailan", yang selama ini kita kenal dengan ejaan "Thailand". Perubahan ejaan ini sontak memicu gelombang diskusi dan kebingungan di lini masa media sosial, menandai dimulainya "kelas daring" massal bagi netizen untuk mempelajari kaidah ejaan nama negara yang diperbarui.

Fenomena "Tailan" ini menjadi viral dalam hitungan jam setelah peta tersebut terkuak. Berbagai tangkapan layar peta yang menampilkan ejaan baru tersebut beredar luas di platform seperti X (sebelumnya Twitter), Instagram, dan Facebook. Reaksi awal netizen beragam, mulai dari keheranan, rasa tidak percaya, hingga lelucon tentang kesulitan yang akan dihadapi guru geografi dan murid-murid di sekolah. Banyak yang mempertanyakan validitas perubahan ini, mengira itu hanyalah kesalahan ketik atau bahkan bentuk "Indonesianisasi" yang terlalu ekstrem tanpa dasar yang jelas. Pertanyaan umum seperti, "Sejak kapan Thailand jadi Tailan?", "Apakah ini berlaku internasional?", dan "Bagaimana dengan nama negara lain?" membanjiri kolom komentar dan utas diskusi.

Namun, kebingungan tersebut mulai terjawab setelah akun resmi X @InfoGeospasial memberikan klarifikasi. Akun tersebut membalas berbagai pertanyaan netizen dengan menyertakan dokumen pendukung, menjelaskan bahwa perubahan ejaan ini bukanlah keputusan sepihak, melainkan bagian dari implementasi kebijakan dan konsensus internasional yang diadopsi oleh Indonesia. Ternyata, "Tailan" hanyalah puncak gunung es dari serangkaian penyesuaian ejaan nama negara asing yang kini distandarisasi sesuai kaidah bahasa Indonesia.

Dokumen yang dibagikan oleh BIG tersebut mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari forum internasional United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN). UNGEGN adalah sebuah forum PBB yang beranggotakan para ahli geografis dan linguistik dari berbagai negara, dengan misi utama untuk menstandardisasi nama-nama geografis di seluruh dunia. Forum ini bertujuan untuk mempromosikan penyeragaman nama geografis, baik di tingkat nasional maupun internasional, guna memfasilitasi komunikasi, perdagangan, dan pemahaman lintas budaya. Indonesia, sebagai anggota aktif UNGEGN, secara rutin berpartisipasi dalam pertemuan-pertemuan ini, termasuk pada sesi yang diselenggarakan di New York, Amerika Serikat, dari 28 April hingga 2 Mei 2025. Dalam forum inilah, berbagai resolusi dan pedoman mengenai penulisan nama geografis disepakati, termasuk adaptasi eksonim (nama tempat yang digunakan di luar wilayahnya) ke dalam bahasa masing-masing negara anggota.

Implikasi dari kesepakatan UNGEGN ini bagi Indonesia adalah keharusan untuk mengadopsi ejaan nama negara asing sesuai dengan pedoman yang telah disepakati dan diadaptasikan ke dalam kaidah Bahasa Indonesia. Ini bukan sekadar perubahan ejaan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia, melainkan upaya untuk menciptakan konsistensi dan kedaulatan linguistik dalam penamaan geografis. Bagi Indonesia, ini berarti meninjau kembali dan, jika perlu, mengubah penulisan nama-nama negara asing yang selama ini mungkin masih terpengaruh ejaan atau pelafalan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya, agar selaras dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) atau yang kini dikenal sebagai Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD V).

Selain "Tailan", daftar negara yang mengalami perubahan ejaan cukup panjang dan mencakup nama-nama yang selama ini sudah sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia. Misalnya, negara yang kaya akan budaya dan dikenal dengan tarian Samba-nya, "Brazil", kini dianjurkan untuk ditulis sebagai "Brasil". Kemudian, negara di Amerika Selatan yang terkenal dengan pegunungan Andes, "Chile", kini resmi menjadi "Cili". Ada juga negara yang secara geografis unik seperti "Cabo Verde", yang sebelumnya mungkin jarang disebut dalam ejaan baku, kini disarankan untuk menggunakan terjemahan resminya dalam bahasa Indonesia, yakni "Tanjung Hijau". Ini adalah contoh menarik karena bukan sekadar transliterasi, melainkan adopsi nama yang sudah memiliki padanan dalam bahasa Indonesia.

Perubahan juga terlihat pada nama-nama negara Eropa yang seringkali memiliki ejaan kompleks. "Liechtenstein", sebuah kerajaan kecil di Eropa Tengah, kini disederhanakan menjadi "Liktenstin" untuk memudahkan pelafalan dan penulisan dalam Bahasa Indonesia. Negara kota yang glamor, "Monaco", berubah menjadi "Monako". Bahkan, negara yang sudah memiliki ejaan baku yang relatif stabil seperti "Swiss", ternyata tetap menjadi "Swiss", menunjukkan bahwa tidak semua nama mengalami perubahan drastis jika ejaan yang ada sudah sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Ini penting untuk menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan tentang mengubah semua nama, melainkan menstandardisasi yang belum sesuai.

Dua negara di Amerika Selatan lainnya yang juga masuk dalam daftar adalah "Paraguay" dan "Uruguay". Keduanya kini dianjurkan untuk ditulis sebagai "Paragui" dan "Uruguai", mengikuti pola fonetik Bahasa Indonesia yang lebih sederhana. Pola perubahan ini menunjukkan kecenderungan untuk menghilangkan huruf ‘y’ di akhir kata dan menggantinya dengan ‘i’ jika pelafalannya mengarah ke sana, serta menyederhanakan gugus konsonan atau vokal tertentu agar lebih mudah diucapkan dan ditulis oleh penutur Bahasa Indonesia.

Implikasi dari pembaruan ejaan ini jauh melampaui sekadar peta. Ini akan berdampak besar pada dunia pendidikan, terutama pada buku pelajaran geografi, kamus, dan materi ajar lainnya. Para guru dan dosen harus memperbarui informasi yang mereka sampaikan, dan siswa harus kembali menghafal ejaan yang benar. Media massa, baik cetak maupun daring, juga perlu menyesuaikan gaya selingkung mereka agar konsisten dalam penggunaan ejaan nama negara yang baru. Ini adalah tantangan sekaligus peluang untuk memperkaya dan memperkuat identitas Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang adaptif dan berdaulat.

Reaksi netizen, setelah mendapatkan penjelasan dari BIG, pun bergeser dari kebingungan menjadi penerimaan, meskipun diselingi humor. Banyak yang mulai membuat meme tentang ujian dadakan ejaan nama negara, atau lelucon tentang bagaimana generasi tua harus kembali "belajar dari nol". Ada pula yang mengapresiasi upaya standardisasi ini sebagai langkah maju untuk konsistensi kebahasaan dan identitas nasional. Komentar seperti, "Ternyata selama ini kita salah eja, pantesan sering salah kirim paket," atau "PR baru buat para editor berita!" menjadi gambaran dinamika yang terjadi.

Beberapa netizen bahkan mulai berspekulasi tentang negara-negara lain yang mungkin akan mengalami perubahan ejaan di masa depan, seperti "Myanmar" menjadi "Mianmar" atau "Qatar" menjadi "Katar". Diskusi ini menunjukkan bahwa kebijakan BIG dan UNGEGN telah berhasil memicu kesadaran publik tentang pentingnya penulisan nama geografis yang baku dan konsisten. Ini juga menyoroti peran penting lembaga seperti BIG dalam menjaga keakuratan informasi geospasial yang menjadi landasan bagi berbagai sektor, mulai dari pendidikan, pemerintahan, hingga bisnis.

Pada akhirnya, perubahan ejaan nama negara dari "Tailan" hingga "Paragui" ini adalah pengingat bahwa bahasa adalah entitas yang hidup dan terus berkembang. Standardisasi yang dilakukan oleh BIG, dengan dukungan konsensus internasional dari UNGEGN, adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa Bahasa Indonesia tetap relevan, akurat, dan berdaulat dalam konteks global. Bagi netizen, ini mungkin terasa seperti "kursus kilat" yang tak terduga, namun di balik itu terdapat pelajaran berharga tentang pentingnya adaptasi, ketelitian, dan penghormatan terhadap kaidah bahasa dalam era informasi yang serba cepat ini. Perjalanan belajar ejaan nama negara terbaru ini baru saja dimulai, dan warganet Indonesia kini semakin tercerahkan, satu nama negara pada satu waktu.