Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatatkan kinerja finansial yang luar biasa pada Tahun Anggaran 2025, dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melampaui target secara signifikan, mencapai angka Rp 29 triliun. Angka fantastis ini tidak hanya melampaui estimasi awal, tetapi juga menandakan lonjakan sebesar 116,04% dari target yang semula ditetapkan sebesar Rp 25 triliun. Prestasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, 26 Januari 2026, di Jakarta.
Dalam pemaparannya yang komprehensif, Meutya Hafid menegaskan bahwa pencapaian PNBP ini merupakan indikator kuat atas efektivitas pengelolaan sektor komunikasi dan digital di Indonesia. "Target PNBP Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp25 triliun dapat kami lampaui menjadi Rp29 triliun atau naik 116,04%. Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan sektor komunikasi dan digital berjalan semakin baik," ujar Meutya, seperti dikutip dari pernyataan tertulis yang diterima media. Pernyataan ini tidak hanya menyoroti keberhasilan finansial, tetapi juga merefleksikan kematangan strategi dan kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Komdigi dalam mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor vital ini.
Pencapaian PNBP yang impresif ini tidak datang dari satu sumber saja, melainkan dari berbagai sektor strategis yang berada di bawah payung Kementerian Komdigi. Meutya menjelaskan, kontribusi signifikan berasal dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, yang merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar mengingat tingginya permintaan dan nilai ekonomi spektrum frekuensi untuk layanan telekomunikasi. Selain itu, sektor telekomunikasi secara keseluruhan, termasuk perizinan dan regulasi, juga menjadi penyumbang utama. Layanan orbit satelit, yang krusial untuk konektivitas di wilayah terpencil dan kepulauan, turut memberikan kontribusi substansial. Sumber pendapatan lainnya termasuk sertifikasi di berbagai bidang digital, penyiaran, serta PNBP lain-lain yang berasal dari berbagai layanan dan kebijakan di lingkungan Kementerian Komdigi.
BHP frekuensi, misalnya, menjadi tulang punggung pendapatan karena Indonesia tengah gencar mendorong adopsi teknologi 5G dan pengembangan infrastruktur telekomunikasi yang lebih canggih. Lelang spektrum frekuensi yang transparan dan kompetitif memastikan negara mendapatkan nilai optimal dari aset publik ini. Sektor telekomunikasi yang dinamis, dengan pertumbuhan pengguna internet dan layanan digital yang pesat, juga menyumbang melalui berbagai perizinan operasional dan regulasi yang mendukung ekosistem yang sehat. Sementara itu, layanan orbit satelit memiliki peran strategis dalam menjembatani kesenjangan digital, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), yang mana setiap layanan yang diberikan turut berkontribusi pada kas negara. Pendapatan dari sertifikasi, baik untuk perangkat digital, kompetensi sumber daya manusia, maupun standar keamanan siber, menunjukkan komitmen Komdigi dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkualitas. Terakhir, sektor penyiaran, khususnya dalam transisi menuju siaran digital, juga turut menyumbangkan PNBP melalui perizinan dan regulasi yang relevan.
Selain membanggakan kinerja PNBP, Menkomdigi juga memaparkan realisasi pelaksanaan anggaran Kementerian Komdigi hingga 31 Desember 2025. Data menunjukkan total pagu existing Kementerian Komdigi tercatat sebesar Rp 12,67 triliun. Namun, terdapat pagu blokir sekitar Rp 1,5 triliun, yang mengurangi pagu setelah blokir menjadi Rp 11,4 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai Rp 10,58 triliun, atau setara dengan 94,9% dari pagu setelah blokir. Angka realisasi yang tinggi ini mengindikasikan kemampuan Kementerian Komdigi dalam menyerap dan mengimplementasikan anggaran secara efektif, memastikan program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.
Meutya Hafid menyoroti perjalanan anggaran Komdigi di tahun 2025 yang dimulai dengan pagu awal sekitar Rp 7,7 triliun, kemudian berkembang menjadi realisasi Rp 10,5 triliun. "Di 2025, kami memulai dengan pagu sekitar Rp7,7 triliun dan Alhamdulillah realisasinya mencapai sekitar Rp10,5 triliun. Ini menunjukkan bahwa dengan efisiensi, penetapan prioritas yang tepat, dan tata kelola yang lebih baik, kinerja sektor digital dapat memberikan kontribusi nyata bagi negara," tutur Meutya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa peningkatan realisasi anggaran tidak hanya tentang menghabiskan dana, tetapi tentang alokasi yang cerdas, manajemen yang efisien, dan fokus pada prioritas strategis yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional, khususnya di sektor digital. Efisiensi ini memungkinkan Kementerian untuk mengoptimalkan setiap rupiah anggaran demi program-program yang paling mendesak dan relevan bagi masyarakat.
Komisi I DPR RI, sebagai mitra kerja Kementerian Komdigi, memberikan perhatian serius terhadap laporan ini. Fungsi pengawasan Komisi I sangat penting dalam memastikan bahwa setiap program dan anggaran yang dijalankan oleh Kementerian Komdigi sejalan dengan kepentingan rakyat dan tujuan pembangunan nasional. Pencapaian PNBP yang melampaui target dan realisasi anggaran yang tinggi tentu menjadi poin positif dalam evaluasi kinerja Kementerian, namun Komisi I juga akan menggali lebih dalam mengenai kualitas program, dampak nyata bagi masyarakat, serta tantangan yang dihadapi. Rapat kerja ini menjadi forum penting untuk dialog konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan sektor komunikasi dan digital di Indonesia.
Selain kinerja finansial yang cemerlang, Meutya Hafid juga mengungkapkan bahwa Kementerian Komdigi mencatatkan prestasi penting di bidang akuntabilitas. Untuk tahun 2025, Kementerian Komdigi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan dari komitmen kuat Kementerian Komdigi terhadap transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Opini WTP yang diberikan BPK menandakan bahwa laporan keuangan Kementerian Komdigi tahun 2025 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Pencapaian ini menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola telah dipertanggungjawabkan dengan baik, membangun kepercayaan publik, dan menunjukkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik yang sejalan dengan prinsip-prinsip Good Governance.
Pencapaian WTP secara konsisten menunjukkan bahwa Kementerian Komdigi tidak hanya fokus pada pencapaian target kinerja program, tetapi juga sangat memperhatikan aspek tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab. Hal ini krusial untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa sumber daya negara dialokasikan dan digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas. Konsistensi dalam meraih WTP juga menjadi modal penting bagi Kementerian Komdigi untuk mendapatkan kepercayaan dalam mengelola anggaran yang lebih besar di masa mendatang, terutama mengingat peran strategisnya dalam mengakselerasi transformasi digital nasional.
Menatap ke depan, Meutya Hafid menegaskan komitmen kuat Kementerian Komdigi untuk terus meningkatkan tata kelola dan mengoptimalkan realisasi anggaran pada tahun 2026. Tujuan utamanya adalah agar setiap belanja dan penerimaan negara yang dikelola oleh Komdigi memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta memperkuat fondasi transformasi digital nasional. "Pada tahun 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dan mengoptimalkan realisasi anggaran untuk mendukung capaian kinerja anggaran yang berdampak nyata bagi masyarakat," pungkasnya.
Komitmen ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas perencanaan program, pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek, hingga evaluasi dampak yang berkelanjutan. Kementerian Komdigi akan terus berupaya untuk memperluas jangkauan layanan digital, meningkatkan literasi dan inklusi digital, serta memastikan keamanan siber bagi seluruh warga negara. Fokus akan tetap pada pembangunan infrastruktur digital yang merata, pengembangan talenta digital yang kompeten, serta penciptaan ekosistem digital yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan inovasi. Tantangan seperti kesenjangan digital, ancaman siber, dan kebutuhan akan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi akan menjadi prioritas utama yang harus diatasi.
Pencapaian PNBP sebesar Rp 29 triliun dan realisasi anggaran yang tinggi di tahun 2025 menjadi bukti nyata bahwa sektor komunikasi dan digital di Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dan mampu menjadi salah satu pilar utama pendapatan negara. Dengan tata kelola yang semakin baik dan komitmen yang kuat untuk terus berinovasi, Kementerian Komdigi diharapkan dapat terus berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui transformasi digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. Keberhasilan ini juga menjadi sinyal positif bagi investor dan pelaku industri digital, bahwa pemerintah Indonesia sangat serius dalam mengembangkan ekosistem digital yang sehat dan produktif. Ini adalah langkah besar menuju masa depan digital Indonesia yang lebih cerah dan berdaya saing global.

