Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, pada Jumat (20/2/2026) menegaskan bahwa partisipasi aktif Indonesia dalam forum internasional strategis bernama Board of Peace (BoP) membuka peluang konkret bagi Tanah Air untuk mengambil peran sentral dalam proses stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik, khususnya di wilayah Palestina. Pernyataan ini disampaikan Meutya dalam sebuah wawancara mendalam di program Podcast Blak-blakan detikcom yang diselenggarakan di Jakarta, menyoroti dimensi baru dalam diplomasi perdamaian Indonesia.
Selama ini, Indonesia telah dikenal luas sebagai salah satu negara yang paling konsisten dalam menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan penuh Palestina. Dukungan tersebut tidak hanya diwujudkan melalui forum-forum internasional bergengsi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), tetapi juga melalui berbagai bantuan kemanusiaan yang disalurkan secara berkala. Namun, menurut Meutya, keanggotaan Indonesia di BoP membawa komitmen tersebut ke level yang lebih pragmatis dan berdampak. "Melalui BoP, Indonesia kini memiliki ruang yang lebih konkret untuk terlibat dalam proses stabilisasi dan rekonstruksi pascakonflik," ujar Meutya, menekankan bahwa ini adalah evolusi penting dalam strategi diplomasi Indonesia.
Board of Peace, sebuah inisiatif multilateral yang baru dibentuk dengan mandat untuk memfasilitasi dialog, mediasi, dan implementasi solusi damai di wilayah-wilayah konflik, menawarkan platform unik bagi negara-negara anggota untuk berkontribusi langsung pada upaya perdamaian global. Keikutsertaan Indonesia di BoP menandai pengakuan atas peran konstruktif dan pengalaman panjang Indonesia dalam menjaga perdamaian serta membangun jembatan antarperadaban. Ini juga menjadi bukti nyata dari peningkatan pengaruh diplomatik Indonesia di kancah internasional, di mana suara dan pandangannya semakin diperhitungkan dalam isu-isu global yang krusial.
Meutya Hafid secara tegas menyatakan bahwa arah kebijakan luar negeri Indonesia tetap teguh dan tidak mengalami perubahan. Prinsip dasar yang terus dipegang teguh adalah solusi dua negara (two state solution) sebagai jalan satu-satunya menuju perdamaian abadi antara Palestina dan Israel. Solusi ini mengacu pada pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, hidup berdampingan secara damai dengan Israel. Keikutsertaan Indonesia di BoP, lanjutnya, sama sekali bukan merupakan bentuk normalisasi hubungan dengan pihak-pihak tertentu yang mungkin disalahpahami oleh sebagian publik. Sebaliknya, partisipasi ini adalah bagian dari strategi yang lebih besar untuk memastikan bahwa kepentingan dan hak-hak rakyat Palestina tetap diperjuangkan secara konsisten dalam setiap tahapan pembahasan perdamaian dan proses rekonstruksi.
Indonesia, dengan sejarah panjangnya dalam mendukung kemerdekaan Palestina sejak era Presiden Soekarno dan Konferensi Asia-Afrika, telah membangun reputasi sebagai advokat kuat bagi keadilan global. Prinsip non-blok dan penolakan terhadap penjajahan telah membentuk landasan kokoh bagi dukungan tak tergoyahkan ini. Dengan bergabungnya Indonesia di BoP, diharapkan suara Palestina akan mendapatkan resonansi yang lebih kuat di meja perundingan, di mana keputusan-keputusan penting mengenai masa depan wilayah tersebut akan diambil. Peran Indonesia tidak hanya sebatas menyuarakan, tetapi juga secara aktif mengusulkan mekanisme, menyalurkan bantuan, dan bahkan berpartisipasi dalam misi-misi yang secara langsung mendukung pembangunan kembali Palestina pasca-konflik.
Komitmen dan keikutsertaan Indonesia dalam mendukung perdamaian Palestina melalui BoP ini bahkan telah mengundang apresiasi dari sejumlah pemimpin dunia. Meutya mencontohkan bagaimana dalam rapat perdana BoP, posisi Indonesia terlihat sangat disegani. "Kita melihat rapat perdana di BoP bagaimana Indonesia terlihat disegani dan secara harafiah diucapkan oleh Presiden Trump bahwa Indonesia negara yang besar," jelas Meutya, mengutip pengakuan dari salah satu pemimpin berpengaruh di dunia. Lebih lanjut, Meutya juga menyoroti komitmen yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengirimkan tentara dalam jumlah yang amat besar untuk misi perdamaian. Komitmen ini, menurut Meutya, sudah menjawab semua disinformasi dan keraguan yang mungkin beredar di ruang publik mengenai keseriusan Indonesia. Pengiriman kontingen perdamaian ini dapat mencakup berbagai peran, mulai dari menjaga stabilitas, pengamanan bantuan kemanusiaan, hingga membantu proses rehabilitasi dan rekonstruasi infrastruktur yang hancur.
Di tengah sensitivitas isu Palestina dan potensi munculnya berbagai narasi yang simpang siur di ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki peran krusial dalam melindungi hak publik atas informasi yang benar. Meutya Hafid menegaskan bahwa Kemkomdigi mengedepankan literasi digital dan klarifikasi terbuka melalui media arus utama sebagai strategi utama. Upaya ini dirancang untuk memastikan masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh, akurat, dan proporsional, sehingga tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi atau bahkan menyesatkan. Program-program literasi digital yang diinisiasi oleh Kemkomdigi bertujuan untuk membekali masyarakat dengan kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi, mengenali ciri-ciri disinformasi, dan merujuk pada sumber-sumber berita yang kredibel.
Selain edukasi, Kemkomdigi juga secara aktif melakukan pemantauan terhadap konten-konten yang beredar di ranah digital yang melanggar aturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemantauan ini mencakup identifikasi disinformasi, berita bohong, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum atau merusak kohesi sosial. "Jika memang ada pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE tentu kita harus atensi. Jadi misalnya beberapa disinformasi yang kita anggap melanggar juga harus dilakukan pemutusan akses, tapi pada prinsipnya kita lebih banyak menjawab dengan narasi-narasi," tutur Meutya. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemutusan akses atau penindakan hukum adalah langkah terakhir, sementara prioritas utama adalah mengcounter narasi negatif dengan informasi yang benar dan edukasi yang berkelanjutan.
Meutya Hafid juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan informatif. Caranya adalah dengan selalu memeriksa sumber informasi, tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi, serta melaporkan konten-konten yang terbukti melanggar aturan. Peran aktif masyarakat ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem digital yang resilient terhadap hoaks dan disinformasi, terutama dalam isu-isu sensitif seperti konflik Palestina. Kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat adalah kunci untuk memastikan bahwa informasi yang diterima publik adalah informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, keikutsertaan Indonesia di Board of Peace bukan hanya sekadar penambahan daftar keanggotaan dalam forum internasional, melainkan sebuah lompatan strategis yang menegaskan posisi Indonesia sebagai kekuatan penyeimbang dan pembawa pesan perdamaian yang kredibel. Dengan komitmen yang tak tergoyahkan pada solusi dua negara dan peran aktif dalam stabilisasi serta rekonstruksi, Indonesia membuktikan bahwa dukungannya terhadap Palestina bukan hanya retorika, melainkan aksi nyata yang didukung oleh diplomasi cerdas dan kebijakan digital yang proaktif. Langkah ini juga memperkuat citra Indonesia di mata dunia sebagai negara yang tidak hanya besar secara demografi dan ekonomi, tetapi juga besar dalam kontribusinya terhadap perdamaian dan keadilan global.

