0

LCGC ‘Kesetanan’ Lawan Arah di Jogja, Pemotor Dihajar Tanpa Ampun!

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Sebuah insiden mengerikan yang melibatkan aksi nekat pengemudi mobil LCGC (Low Cost Green Car) melawan arus lalu lintas di Jalan Mayjen Sutoyo, Yogyakarta, telah menggemparkan jagat maya. Video viral yang beredar luas memperlihatkan sebuah Daihatsu Ayla berwarna merah melaju dengan kecepatan tinggi, menerjang deretan pengendara sepeda motor yang berada di jalur yang seharusnya. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan kehebohan, tetapi juga meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam bagi para korban.

Menurut informasi yang dihimpun dari akun Instagram @jogjalife, Daihatsu Ayla merah tersebut terlihat bergerak dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan, bahkan terkesan membabi buta, di jalur yang sama sekali bukan peruntukannya. Yang lebih parah, pengemudi mobil tersebut menunjukkan keterlambatan reaksi yang signifikan dalam melakukan pengereman, seolah tidak menyadari bahaya yang ditimbulkannya. Deskripsi yang menyertai video tersebut semakin memperjelas kengerian adegan: "Sebuah mobil Ayla berwarna merah terlibat kecelakaan dengan beberapa sepeda motor di Jalan Mayjen Sutoyo, Yogyakarta, tepat di depan ayam goreng Tojoyo." Pernyataan ini dikutip pada hari Kamis, 25 Desember, namun perlu dicatat bahwa tanggal yang tertera dalam sumber berita asli adalah 24 Desember 2025, yang menunjukkan adanya potensi kesalahan penulisan tanggal dalam kutipan atau sumber asli yang perlu diklarifikasi.

Dampak dari tabrakan yang disebabkan oleh mobil yang melaju melawan arah ini sungguh tragis. Hantaman yang terjadi bukanlah sekadar senggolan ringan, melainkan benturan keras dan telak yang membuat beberapa pengendara sepeda motor terpental cukup tinggi. Salah satu momen paling mengerikan yang tertangkap kamera adalah ketika seorang pengendara motor terlempar dengan keras hingga helm yang dikenakannya terlepas dari kepala, menunjukkan betapa hebatnya kekuatan benturan tersebut. Kejadian ini menyoroti betapa berbahayanya tindakan melawan arus lalu lintas, terutama di area perkotaan yang padat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, membenarkan adanya insiden viral yang menggemparkan tersebut. Beliau memberikan keterangan resmi mengenai kronologi kejadian dan identitas para pihak yang terlibat. Menurut Iptu Gandung, pengemudi mobil Daihatsu Ayla merah tersebut adalah seorang pemuda berinisial APP, berusia 27 tahun, yang berasal dari Sedayu, Bantul. Ia tidak sendirian di dalam mobil, melainkan bersama seorang penumpang wanita berinisial DF, yang diketahui tinggal di Pandak, Bantul.

"Semula mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikan oleh APP dengan penumpang DF melaju di Jalan Mayjend Sutoyo dari arah timur ke barat, sesampainya di depan Bank Muamalat berjalan keluar dari marka," jelas Iptu Gandung saat dihubungi pada Rabu malam, 24 Desember 2025. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa mobil Ayla tersebut telah keluar dari jalur yang seharusnya, bahkan sebelum insiden utama terjadi. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dari pihak pengemudi mobil.

Selanjutnya, Iptu Gandung merinci bagaimana tabrakan tersebut terjadi. "Bersamaan dengan itu melaju kendaraan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai NI, lalu membentur sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai DPK berboncengan dengan DAN yang melaju dari arah barat ke timur sehingga terjadi benturan." Deskripsi ini menunjukkan adanya dua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan ini. Motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh NI menjadi titik awal benturan, yang kemudian berlanjut menabrak Honda Scoopy yang dikendarai oleh DPK dengan penumpang DAN. Seluruh kendaraan ini melaju sesuai dengan arah yang benar, sebelum dihantam oleh mobil Ayla yang melawan arus.

Akibat dari benturan keras ini, korban-korban pengendara sepeda motor mengalami luka-luka yang cukup serius. Pengendara Yamaha Mio berinisial NI (35) mengalami cedera yang parah. Dalam video yang beredar, terlihat jelas bagaimana NI terpental dengan hebat setelah dihantam oleh mobil Ayla. "NI mengalami luka gigi patah 5, mulut bagian dalam sobek, punggung bagian kanan nyeri, dan berobat di RS Bethesda Kota Jogja," papar Iptu Gandung, menjelaskan tingkat keparahan luka yang dialami NI. Luka-luka ini tentu saja memerlukan penanganan medis yang intensif dan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.

Selain NI, korban lainnya yang mengendarai Honda Scoopy juga tidak luput dari cedera. Pengendara Scoopy berinisial DPK (22) dilaporkan mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kirinya. Selain patah tulang, DPK juga mengalami luka lecet-lecet di beberapa bagian tubuhnya. Tidak hanya pengendara, penumpangnya yang berinisial DAN (24) juga mengalami cedera, meski tidak separah DPK. DAN mengalami sejumlah luka di tangan dan kakinya. Baik DPK maupun DAN juga segera mendapatkan perawatan medis di RS Bethesda Kota Jogja, menyusul NI.

Kejadian ini bukan hanya sekadar insiden lalu lintas biasa, melainkan sebuah pengingat keras akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan konsekuensi mengerikan dari tindakan sembrono di jalan raya. Aksi melawan arah yang dilakukan oleh pengemudi LCGC tersebut bukan hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga secara brutal membahayakan nyawa dan keselamatan pengendara lain yang telah mematuhi aturan. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara pasti penyebab utama kecelakaan ini dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku. Diharapkan agar penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, demi terciptanya ketertiban dan keselamatan di jalan raya Yogyakarta dan seluruh Indonesia.

Analisis mendalam terhadap kejadian ini menunjukkan beberapa faktor yang mungkin berkontribusi. Pertama, dugaan kuat adanya kelalaian pengemudi LCGC yang disengaja atau tidak. Apakah karena panik, ketidaktahuan rute, atau bahkan pengaruh zat tertentu, tetap menjadi fokus investigasi. Kedua, kondisi lalu lintas di Jalan Mayjen Sutoyo pada saat itu kemungkinan padat, sehingga benturan dengan pengendara sepeda motor yang melaju di jalur yang benar menjadi sangat fatal. Ketiga, desain jalan dan marka jalan di lokasi kejadian, meskipun tidak secara langsung menyalahkan infrastruktur, tetap perlu dievaluasi untuk memastikan kejelasan dan keamanan bagi pengguna jalan.

Video yang beredar luas di media sosial telah memicu berbagai reaksi dari publik, mulai dari kemarahan, keprihatinan, hingga seruan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Banyak komentar yang menyoroti betapa berbahayanya perilaku melawan arus dan pentingnya memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Sebagian warganet juga menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi para korban dan berharap mereka segera pulih. Kampanye kesadaran berlalu lintas yang lebih masif, termasuk edukasi tentang bahaya melawan arus dan pentingnya keselamatan, sangat dibutuhkan di masyarakat.

Pihak kepolisian, melalui Iptu Gandung Harjunadi, telah mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan sedang berjalan. Pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan analisis teknis kecelakaan akan dilakukan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab sepenuhnya atas insiden ini. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak mengemudi dalam keadaan terburu-buru atau di bawah pengaruh apapun, serta selalu berhati-hati saat berada di jalan raya. Keselamatan diri sendiri dan orang lain harus menjadi prioritas utama.

Dampak jangka panjang dari kecelakaan ini tentu saja tidak hanya terbatas pada luka fisik. Para korban kemungkinan akan mengalami trauma psikologis yang memerlukan waktu untuk pulih. Biaya pengobatan dan rehabilitasi juga menjadi beban tambahan bagi mereka dan keluarga. Oleh karena itu, selain penegakan hukum, dukungan moril dan materil bagi para korban juga perlu menjadi perhatian.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Bagi pengemudi, ini adalah pengingat akan tanggung jawab besar yang diemban saat berada di balik kemudi. Bagi masyarakat, ini adalah seruan untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas dan melaporkan setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan. Bagi pemerintah, ini adalah momentum untuk mengevaluasi dan memperkuat upaya penegakan hukum serta kampanye keselamatan berlalu lintas. Dengan kerja sama dari semua pihak, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali, dan jalan raya dapat menjadi tempat yang lebih aman bagi semua.

Kejadian di Jalan Mayjen Sutoyo ini sekali lagi menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Tindakan nekat satu individu dapat berakibat fatal bagi banyak orang. Penting bagi setiap pengguna jalan untuk selalu sadar akan potensi bahaya dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat. Perilaku melawan arus, seperti yang dilakukan oleh pengemudi Daihatsu Ayla merah tersebut, merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi. Pengendara harus selalu fokus pada jalan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menghormati hak pengendara lain.

Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku agar menjadi efek jera. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan kecelakaan dan tindakan preventif yang lebih efektif. Peningkatan kesadaran masyarakat melalui kampanye yang berkelanjutan, termasuk di sekolah dan komunitas, juga sangat krusial. Pendidikan tentang keselamatan berlalu lintas harus dimulai sejak dini.

Kisah LCGC ‘kesetanan’ lawan arah di Jogja ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Semoga para korban segera diberikan kesembuhan dan kekuatan untuk bangkit kembali. Dan semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.