BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, secara resmi membeberkan kronologi lengkap terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa para atlet panjat tebing Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Hotel Santika Harapan Indah, Bekasi, pada hari Rabu, 4 Maret 2026. Yenny Wahid menegaskan bahwa FPTI menyadari betul betapa beratnya peristiwa ini bagi federasi dan seluruh insan olahraga nasional, serta menekankan bahwa pelecehan seksual dan kekerasan fisik merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.
Menurut penjelasan Yenny Wahid, seluruh rangkaian peristiwa ini bermula pada tanggal 28 Januari 2026, ketika delapan orang atlet panjat tebing menghadap langsung dirinya untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual dan fisik yang mereka alami. Permintaan para atlet tersebut dipenuhi, dan seminggu kemudian, FPTI memfasilitasi pertemuan mendalam yang melibatkan para atlet pelatnas dan daerah, tim pelatih, serta tim psikolog. Pertemuan ini sengaja digelar tanpa kehadiran terduga pelaku untuk menciptakan ruang aman bagi para atlet dalam menceritakan pengalaman mereka. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menggali lebih dalam dan memahami secara komprehensif apa yang sebenarnya terjadi terhadap para atlet.
Beberapa hari setelah pertemuan krusial tersebut, FPTI mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai penonaktifan pelatih kepala yang diduga terlibat dalam kasus ini. Selain itu, Federasi juga segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen. Pembentukan TPF ini merupakan wujud keseriusan FPTI dalam menangani dugaan ini, mengingat komitmen federasi yang tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan, termasuk kekerasan seksual dan fisik. Yenny Wahid menegaskan bahwa seluruh individu yang berada dalam komunitas panjat tebing harus senantiasa dijaga martabatnya, serta keamanan mental dan fisiknya.
Sebagai tindak lanjut, FPTI juga segera membentuk tim baru untuk merumuskan susunan Pelatnas yang baru. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kekosongan kepelatihan dan memastikan bahwa para atlet tetap mendapatkan fasilitas latihan yang memadai tanpa terhambat oleh situasi yang sedang terjadi. FPTI bertekad untuk terus menjaga momentum pembinaan prestasi para atlet, meskipun dihadapkan pada tantangan berat ini.
Tak berhenti pada pembentukan tim investigasi internal, Yenny Wahid juga proaktif melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait. Ia telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Bapak Erick Thohir. Sambutan dari Menpora, menurut Yenny, sangat positif dan beliau memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh FPTI. Selain itu, FPTI juga telah meminta pendampingan dari beberapa organisasi terkemuka, seperti Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan LBH APIK (Asosiasi Perempuan untuk Keadilan). Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan dukungan hukum dan psikologis yang dibutuhkan oleh para atlet.
Putri dari Presiden ke-4 Republik Indonesia ini juga tidak ketinggalan untuk berkonsultasi dengan Induk Federasi Internasional Panjat Tebing (IFSC). Konsultasi ini dilakukan untuk mendapatkan pandangan dan arahan terkait insiden yang terjadi di Pelatnas panjat tebing Indonesia, mengingat pentingnya menjaga standar internasional dalam penanganan kasus seperti ini. Yenny Wahid menekankan bahwa sudah menjadi kesepakatan internasional mengenai safeguarding atau perlindungan terhadap hak dan kewajiban atlet. Segala bentuk pelanggaran, terutama pelecehan seksual, tidak dapat diterima di manapun dan dalam situasi apapun.
Yenny Wahid secara tegas menyatakan bahwa FPTI akan menggunakan momentum yang sulit ini sebagai titik balik untuk melakukan transformasi dan "memanjat lebih tinggi lagi" dalam hal tata kelola organisasi dan perlindungan atlet. Ia berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan secara komprehensif dan menyeluruh. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah membuat aturan yang lebih ketat untuk memastikan atlet merasa aman dan terlindungi, serta dapat berlatih dengan bahagia.
Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman, FPTI akan mengaktifkan sistem whistleblower yang efektif dan menerapkan protokol yang sangat ketat. Salah satu aturan baru yang akan diberlakukan adalah larangan latihan berdua antara pelatih dan atlet secara tertutup. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan wewenang dan menciptakan transparansi dalam setiap proses latihan. Selain itu, akan ada kode etik yang harus dipenuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam komunitas panjat tebing.
Yenny Wahid juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses yang berjalan, sehingga semua pihak merasa aman dan terlindungi. Ia berharap apa yang dialami oleh komunitas panjat tebing Indonesia dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh komunitas olahraga di Indonesia, dan menegaskan kembali bahwa tindakan seperti ini tidak boleh ditoleransi.
Selanjutnya, Yenny Wahid mengapresiasi langkah para atlet yang telah berani membuat laporan ke pihak kepolisian. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan keseriusan dan keberanian para atlet dalam menghadapi dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelatih kepala. FPTI menyatakan berpihak sepenuhnya pada kesejahteraan atlet dan menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun komunitas olahraga yang sehat dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Terakhir, Yenny Wahid menegaskan bahwa FPTI akan kembali fokus pada pembinaan prestasi para atlet sambil terus menyelesaikan permasalahan yang ada. Ia juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat akan ada ajang penting di China pada awal April, yaitu kejuaraan yang merupakan bagian dari kualifikasi menuju Asian Games. Fokus pada pembinaan prestasi ini menjadi bukti bahwa FPTI tetap berkomitmen pada pengembangan talenta atlet panjat tebing Indonesia, sembari menangani kasus ini dengan serius dan bertanggung jawab.

