0

Jangan Pinjemin KTP ke Orang Lain buat Nyicil Mobil, Pokoknya Jangan

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau data pribadi lainnya untuk keperluan cicilan mobil orang lain adalah sebuah keputusan yang sangat berisiko tinggi dan berpotensi menghancurkan reputasi serta kondisi finansial seseorang. Fenomena ini menjadi sorotan tajam dalam sesi talkshow "Cerita Berkendara" yang diselenggarakan oleh Daihatsu dalam agenda Daihatsu Kumpul Sahabat di Pontianak. Salah seorang peserta yang hadir mengangkat sebuah pertanyaan krusial mengenai praktik peminjaman KTP, terutama bagi mereka yang pernah mengalami kasus gagal bayar. Hal ini memicu diskusi mendalam mengenai konsekuensi serius dari tindakan tersebut.

Aries Nugroho, Marketing Planning and Sales Operation Support Dept Head PT Astra International Tbk – Daihatsu Sales Operation (DSO), memberikan penegasan yang lugas di Pontianak pada Minggu, 18 Januari 2026. Beliau menyatakan, "Kredit apapun sebaiknya kita hindari untuk meminjamkan nama pada orang." Pernyataan ini menggarisbawahi betapa vitalnya menjaga integritas data pribadi dan menghindari keterlibatan dalam urusan kredit orang lain. Risiko paling nyata dan langsung terasa dari praktik ini adalah rusaknya skor kredit individu. Jika orang yang menggunakan KTP pinjaman tersebut mengalami keterlambatan pembayaran atau bahkan gagal bayar, maka nama pemilik KTP lah yang akan tercatat dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dampak dari masuknya nama dalam daftar hitam SLIK OJK sangatlah berat. Seseorang akan menghadapi kesulitan luar biasa, bahkan bisa dikatakan mustahil, untuk mengajukan kredit atau pinjaman lain di masa depan, baik itu untuk pembelian kendaraan, rumah, maupun keperluan finansial lainnya. "Ya itu masalahnya. Ketika ini bermasalah kreditnya. Yang dilihat adalah nama kita," ujar Aries Nugroho, menekankan bahwa lembaga keuangan seperti leasing dan bank akan mengidentifikasi pemilik KTP sebagai nasabah yang bertanggung jawab secara hukum atas kredit tersebut. Penting untuk dipahami, bagi perusahaan pembiayaan atau bank, nama yang tertera pada KTP adalah identitas resmi nasabah. Jika terjadi macet pembayaran, petugas penagih utang (debt collector) tidak akan repot-repot mencari teman atau saudara yang menggunakan KTP tersebut, melainkan akan mendatangi alamat domisili pemilik KTP yang tertera.

Menyikapi pertanyaan lanjutan mengenai apa yang harus dilakukan jika seseorang terlanjur meminjamkan KTP kepada orang lain yang kemudian mengalami gagal bayar, sementara pemilik KTP sendiri memiliki rencana untuk mengajukan kredit mobil, Benny Luck, Kepala Cabang Astra Credit Companies Pontianak, memberikan solusi dan pandangan yang bijaksana. Beliau menjelaskan, "Solusi pertama adalah diselesaikan. Kalau memang bisa diselesaikan, sehingga nanti ketika diselesaikan, catatan kita juga akan berubah, jadi bersih lagi." Ini berarti upaya maksimal harus dilakukan untuk melunasi tunggakan kredit yang bermasalah agar catatan kredit pemilik KTP kembali bersih.

Namun, jika penyelesaian secara langsung tidak memungkinkan karena berbagai alasan, Benny Luck menyarankan untuk mencari jalan keluar lain. "Tapi kalau memang tidak bisa diselesaikan dengan alasan yang lain, kita coba cari jalan, ya itu mungkin dengan penjamin, tujuannya supaya bisa goals dengan skema yang sedikit berbeda." Dalam skenario ini, keberadaan penjamin dapat membantu dalam memuluskan proses pengajuan kredit baru, meskipun mungkin dengan skema pembiayaan yang sedikit disesuaikan. Penjamin akan turut bertanggung jawab secara finansial jika terjadi gagal bayar di kemudian hari, sehingga mengurangi risiko langsung bagi pemilik KTP yang sebelumnya bermasalah.

Lebih jauh, Benny Luck menekankan pentingnya sikap bijak dalam mengelola keuangan, terutama terkait urusan kredit. "Harus bijak dalam hal kredit. Kredit untuk diri sendiri aja harus bijak, apalagi kita pinjemin ke orang lain. Itu sangat kalau bisa dihindari," tutupnya. Pernyataan ini merupakan peringatan keras bagi siapa saja yang memiliki kecenderungan untuk meminjamkan identitasnya. Mengelola kredit secara bijak bukan hanya berarti disiplin dalam membayar tagihan pribadi, tetapi juga berarti menjaga dan melindungi data diri dari potensi penyalahgunaan yang dapat berujung pada kerugian finansial dan hilangnya kepercayaan dari lembaga keuangan.

Praktik meminjamkan KTP untuk cicilan kendaraan, meskipun seringkali didasari oleh niat baik atau hubungan persaudaraan, justru dapat menjadi bumerang yang menghancurkan. Alasan utama kehati-hatian ini adalah karena sistem pelacakan kredit di Indonesia, seperti SLIK OJK, mencatat riwayat transaksi keuangan secara individual. Ketika sebuah kredit diajukan, lembaga keuangan akan menganalisis rekam jejak kredit pemohon. Jika pemohon menggunakan KTP orang lain, maka riwayat kredit tersebut akan terasosiasi dengan nama dan nomor identitas pemilik KTP asli. Ini berarti, segala konsekuensi, baik positif maupun negatif, akan langsung berdampak pada pemilik KTP.

Bayangkan skenario terburuk: orang yang meminjam KTP Anda ternyata memiliki niat buruk atau tidak mampu mengelola keuangannya dengan baik. Mereka mungkin saja menggunakan fasilitas kredit tersebut untuk hal-hal yang tidak produktif, bahkan ilegal, atau sekadar tidak sanggup membayar cicilan. Dalam situasi seperti ini, Anda sebagai pemilik KTP akan langsung menjadi sasaran penagihan. Debt collector akan mendatangi rumah Anda, mengirimkan surat peringatan atas nama Anda, dan bahkan jika masalah berlanjut, aset pribadi Anda bisa terancam disita sesuai dengan perjanjian kredit yang tertera atas nama Anda. Ini bukanlah masalah kecil yang bisa dianggap remeh. Ini adalah potensi kehancuran finansial yang bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk pulih, jika memang bisa pulih.

Lebih jauh, dampak dari gagal bayar tidak hanya berhenti pada satu jenis kredit. Jika nama Anda tercatat buruk di SLIK OJK, ini akan mempengaruhi kemampuan Anda untuk mendapatkan pembiayaan untuk kebutuhan mendesak lainnya. Misalnya, ketika Anda membutuhkan dana darurat untuk biaya medis, atau ingin membeli rumah impian, pengajuan kredit Anda kemungkinan besar akan ditolak mentah-mentah. Hal ini karena lembaga keuangan akan melihat Anda sebagai individu yang berisiko tinggi, berdasarkan catatan kredit yang buruk. Ini adalah beban finansial dan psikologis yang sangat berat.

Perlu digarisbawahi bahwa lembaga keuangan memiliki prosedur yang ketat dalam verifikasi identitas dan kelayakan kredit. Mereka tidak hanya melihat KTP sebagai selembar kartu, tetapi sebagai representasi resmi individu yang bertanggung jawab secara hukum. Oleh karena itu, penggunaan KTP oleh orang lain untuk tujuan pengajuan kredit adalah bentuk pelanggaran hukum dan dapat berujung pada konsekuensi pidana jika disalahgunakan secara sengaja untuk penipuan.

Dalam konteks pembiayaan kendaraan, cicilan mobil adalah komitmen finansial jangka panjang yang memerlukan pertimbangan matang. Nilai kendaraan yang besar dan tenor pembayaran yang panjang membuat risiko gagal bayar menjadi semakin signifikan. Jika Anda merasa ragu atau tertekan untuk meminjamkan KTP, jangan pernah merasa bersalah untuk menolak. Prioritaskan keamanan finansial dan reputasi Anda. Ada banyak cara lain bagi seseorang untuk mendapatkan kendaraan yang mereka inginkan, seperti menabung, mencari sumber pendapatan tambahan, atau menggunakan jasa pembiayaan yang sah dengan identitas mereka sendiri.

Menghindari jebakan "bom waktu" ini adalah langkah cerdas. Keputusan untuk meminjamkan KTP bisa saja timbul dari rasa iba atau tekanan sosial, namun konsekuensinya jauh lebih besar daripada perasaan sesaat tersebut. Edukasi diri sendiri dan orang-orang di sekitar Anda mengenai bahaya praktik ini sangatlah penting. Bank dan lembaga pembiayaan terus berupaya meningkatkan sistem keamanan dan verifikasi mereka untuk mencegah penyalahgunaan data, namun kewaspadaan individu tetap menjadi lini pertahanan terpenting.

Oleh karena itu, pesan yang disampaikan oleh para ahli dari Daihatsu dan Astra Credit Companies harus menjadi pegangan. Jangan pernah memberikan KTP atau data pribadi Anda kepada orang lain untuk tujuan pengajuan kredit, apapun alasannya. Jagalah integritas finansial Anda, lindungi masa depan Anda, dan hindari potensi kehancuran yang bisa ditimbulkan oleh tindakan yang tampaknya sepele namun berdampak sangat luas. Ingatlah, KTP adalah identitas Anda, dan tanggung jawab finansial yang menyertainya adalah tanggung jawab Anda pula.