BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Menjelang puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), gelombang mudik diperkirakan akan melonjak drastis. Untuk memastikan keselamatan jutaan penumpang yang akan melakukan perjalanan, otoritas transportasi di berbagai daerah mulai memperketat pengawasan terhadap armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Salah satu langkah krusial yang dilakukan adalah melalui inspeksi keselamatan yang dikenal dengan istilah "ramp check". Di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, misalnya, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan kepolisian baru-baru ini melakukan pemeriksaan intensif, dan hasilnya cukup mengkhawatirkan: lima unit bus AKAP dinyatakan tidak laik jalan dan terpaksa dilarang beroperasi hingga dilakukan perbaikan total.
Daryanto, Komandan Regu Operasional Terminal Pulo Gebang, memberikan penegasan tegas mengenai temuan ini. "Dari hasil pengecekan kelaikan jalan (ramp check), kami menemukan sebanyak lima armada yang kita periksa belum laik jalan," ujar Daryanto saat ditemui di lokasi pada hari Senin, 22 Desember 2025. Beliau menambahkan bahwa bus-bus yang tidak memenuhi standar keselamatan ini tidak akan diizinkan mengangkut penumpang sama sekali. Kewajiban perbaikan menyeluruh menjadi syarat mutlak sebelum armada tersebut dapat kembali mengaspal. Tindakan ini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko kecelakaan yang seringkali meningkat pada periode liburan panjang seperti Nataru, di mana permintaan akan transportasi darat melonjak tajam.
Peningkatan frekuensi dan intensitas "ramp check" ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjamin kenyamanan dan keamanan para pemudik. Terminal Pulo Gebang, sebagai salah satu simpul transportasi darat terbesar di Jakarta, menjadi titik krusial dalam upaya ini. Daryanto menjelaskan bahwa pemeriksaan kelaikan jalan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah proses mendalam yang mencakup berbagai aspek vital kendaraan. Tujuannya jelas: mencegah terulangnya insiden tragis yang dapat merenggut nyawa akibat kelalaian dalam pemeliharaan armada.
"Salah satu langkah yang dilakukan adalah ‘ramp check’ atau pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum yang beroperasi dari terminal tersebut," jelas Daryanto, menekankan pentingnya pemeriksaan ini sebagai garda terdepan sebelum bus-bus tersebut dilepas ke jalan raya. Proses ini dilakukan secara berkala, namun menjelang Nataru, frekuensinya ditingkatkan untuk mencakup sebanyak mungkin armada yang akan melayani lonjakan penumpang. Daryanto juga mengonfirmasi bahwa pihak terminal tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk meminta operator bus untuk segera melakukan pembenahan atau bahkan mengganti armada yang terbukti bermasalah.
Surat peringatan telah dikeluarkan bagi kelima bus yang tidak laik jalan tersebut. Mereka diwajibkan melakukan perbaikan sebelum memasuki masa angkutan Nataru. "Kalau yang lima bus itu, kita suruh kembali. Supaya ganti armada," tegas Daryanto, mengindikasikan bahwa prioritas utama adalah keselamatan penumpang, bukan sekadar kelancaran operasional perusahaan otobus. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran operator akan tanggung jawab mereka terhadap keselamatan publik.
Jadwal pelaksanaan "ramp check" ini telah dimulai sejak H-7 Natal, yaitu pada hari Kamis, 18 Desember 2025, dan akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari hingga usai periode libur Nataru. Cakupan pemeriksaan ini meliputi seluruh bus AKAP yang akan melayani penumpang selama masa angkutan Nataru. Daryanto merinci bahwa pemeriksaan ini mencakup aspek teknis kendaraan yang sangat detail, seperti sistem pengereman yang krusial untuk mengendalikan laju kendaraan, kelengkapan lampu yang memastikan visibilitas di malam hari, kondisi ban yang vital untuk traksi dan stabilitas, serta integritas bodi kendaraan yang menjadi pelindung penumpang.
Selain aspek teknis, kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi juga menjadi fokus utama. Ini meliputi buku pemeriksaan kelayakan (KIR) yang harus diperbarui secara berkala, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlaku, serta Kartu Pengawasan (KPs) yang menjadi bukti legalitas operasional bus. Pemeriksaan dokumen ini penting untuk memastikan bahwa bus yang beroperasi benar-benar terdaftar secara resmi dan pengemudinya memiliki kualifikasi yang memadai.

Peningkatan jumlah penumpang selama libur Nataru memang menjadi tantangan tersendiri. Ribuan bahkan jutaan orang akan melakukan perjalanan lintas kota, sehingga memastikan setiap armada yang beroperasi dalam kondisi prima adalah sebuah keharusan. Daryanto menyebutkan bahwa hingga saat ini, sudah lebih dari 50 bus yang berhasil menjalani "ramp check" dengan hasil memuaskan. Setiap bus yang lolos dari pemeriksaan ketat ini akan diberikan penanda khusus.
Penanda tersebut berupa stiker bertuliskan "Inspeksi Keselamatan LLAJ Ditjen Hubdat-Kemenhub". Stiker ini bukan sekadar hiasan, melainkan sebuah sertifikat visual yang menyatakan bahwa bus tersebut telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan. Penumpang yang jeli dapat mengidentifikasi bus yang laik jalan dengan melihat stiker ini. Oleh karena itu, himbauan kepada masyarakat untuk tidak ragu bertanya atau bahkan menolak naik bus yang tidak memiliki stiker tersebut sangatlah relevan.
Keberadaan stiker ini memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi penumpang. Mereka dapat melakukan perjalanan jarak jauh dengan keyakinan bahwa armada yang mereka tumpangi telah melalui serangkaian pengujian yang ketat. Pihak pengelola terminal berharap, dengan adanya pemeriksaan rutin yang menyeluruh ini, seluruh armada yang berangkat dari terminal dalam kondisi laik jalan. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kecelakaan dan memberikan pengalaman perjalanan yang aman serta nyaman bagi masyarakat yang merayakan Natal dan menyambut Tahun Baru.
Lebih lanjut, Daryanto menambahkan bahwa "ramp check" ini juga melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap komponen-komponen vital lainnya. Mulai dari ban, yang tidak hanya diperiksa ketebalan tapaknya tetapi juga kondisi samping dan tidak adanya benjol atau retak. Sistem kelistrikan juga diperiksa untuk memastikan semua lampu, baik lampu utama, lampu sein, lampu rem, hingga lampu interior berfungsi normal. Sistem pengereman, yang merupakan elemen paling krusial dalam keselamatan berkendara, diuji fungsinya secara menyeluruh, termasuk fungsi rem tangan.
Wiper dan klakson juga tidak luput dari pemeriksaan. Wiper yang berfungsi baik sangat penting untuk menjaga visibilitas pengemudi saat hujan, sementara klakson adalah alat komunikasi penting untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan lain. Kesiapsiagaan dalam situasi darurat juga diperhatikan. Alat pemecah kaca, yang terpasang di dalam bus, harus dalam kondisi baik dan mudah dijangkau oleh penumpang jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat yang mengharuskan evakuasi cepat.
Proses "ramp check" ini melibatkan tim yang terlatih dan berpengalaman. Mereka memeriksa setiap detail kendaraan, mulai dari bagian mesin, sistem suspensi, hingga kondisi interior kabin penumpang. Kebersihan dan kenyamanan penumpang juga menjadi pertimbangan, meskipun fokus utama tetap pada keselamatan. Kursi penumpang harus dalam kondisi kokoh, sabuk pengaman (jika ada) harus berfungsi, dan tidak ada bagian interior yang tajam atau membahayakan.
Tujuan utama dari semua upaya ini adalah untuk menciptakan zero accident atau nihil kecelakaan selama periode Nataru. Data historis menunjukkan bahwa peningkatan volume kendaraan di jalan raya seringkali berbanding lurus dengan peningkatan angka kecelakaan. Oleh karena itu, pencegahan dini melalui pemeriksaan armada adalah langkah yang paling efektif. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari operator bus, pengelola terminal, hingga masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi, sangat diharapkan untuk mewujudkan tujuan mulia ini.
Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan. Dengan tidak ragu untuk menanyakan keberadaan stiker "Inspeksi Keselamatan LLAJ Ditjen Hubdat-Kemenhub" sebelum naik bus, masyarakat turut serta dalam mengawasi dan memastikan kelayakan armada. Jika ada bus yang tidak memiliki stiker tersebut atau jika ada keraguan terhadap kondisi bus, masyarakat didorong untuk segera melaporkannya kepada petugas di terminal atau melalui kanal pengaduan yang telah disediakan oleh pemerintah. Laporan dari masyarakat bisa menjadi informasi berharga yang membantu petugas melakukan tindakan korektif lebih lanjut.

Selain itu, bagi para pengemudi bus, kesadaran akan tanggung jawab moral dan hukum juga sangat krusial. Mematuhi batas kecepatan, tidak memaksakan diri saat lelah, dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima adalah kewajiban yang tidak dapat ditawar. Pengemudi adalah ujung tombak keselamatan di jalan raya, dan performa mereka sangat menentukan nasib ratusan penumpang yang mereka bawa.
Pemerintah, melalui Ditjen Hubdat dan dinas perhubungan di daerah, terus berupaya meningkatkan standar keselamatan transportasi darat. Program "ramp check" ini hanyalah salah satu dari sekian banyak inisiatif yang dilakukan. Edukasi publik, peningkatan infrastruktur jalan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lalu lintas juga menjadi bagian integral dari upaya komprehensif ini.
Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, angka penyeberangan antar pulau melalui laut juga akan mengalami peningkatan signifikan. Kapal-kapal penyeberangan juga akan menjalani inspeksi keselamatan yang serupa. Kesiapan armada kapal, termasuk alat keselamatan seperti sekoci, pelampung, dan alat pemadam kebakaran, akan diperiksa secara teliti. Kesiapan petugas pelabuhan dan awak kapal juga menjadi bagian penting dari kesiapan operasional.
Di bandar udara, pemeriksaan terhadap pesawat terbang, kelaikan pilot, dan kesiapan kru kabin juga akan ditingkatkan. Maskapai penerbangan akan diminta untuk memastikan seluruh armada mereka dalam kondisi prima dan memenuhi semua regulasi keselamatan penerbangan. Peningkatan pengawasan ini mencakup semua moda transportasi yang akan digunakan oleh masyarakat untuk merayakan liburan Nataru.
Tujuan akhir dari semua langkah pengawasan ini adalah untuk meminimalisir angka kecelakaan dan memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan liburan dengan aman, nyaman, dan penuh sukacita. Kepercayaan publik terhadap sistem transportasi nasional akan semakin meningkat jika setiap perjalanan, sekecil apapun, selalu mengutamakan keselamatan. Oleh karena itu, himbauan untuk selalu memperhatikan stiker "Inspeksi Keselamatan LLAJ Ditjen Hubdat-Kemenhub" pada bus adalah pengingat penting bagi setiap penumpang untuk turut berperan dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Dengan adanya stiker tersebut, penumpang bisa merasa lebih tenang dan yakin. Stiker itu adalah jaminan bahwa bus tersebut telah melewati serangkaian tes ketat dan dinyatakan layak jalan oleh pihak yang berwenang. Ini adalah simbol kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada operator bus yang taat aturan, dan sebuah bentuk perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan jasa transportasi tersebut. Jadi, sekali lagi, jangan mau naik bus kalau tidak ada stiker itu. Keselamatan Anda adalah prioritas utama. (riar/din)
