0

Insentif Mobil Listrik di RI Berakhir 2025, Harga Jual Kini Terjangkau hingga Rp 150 Jutaan!

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Pemerintah Indonesia, melalui pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa insentif untuk kendaraan listrik tidak akan diperpanjang setelah tahun 2025. Keputusan ini diambil dengan keyakinan bahwa industri otomotif nasional, khususnya sektor kendaraan listrik, telah mencapai titik di mana ia dapat berdiri sendiri dan terus berkembang tanpa dorongan stimulus fiskal. Airlangga Hartarto menyatakan, "Justru dengan berhenti (insentif kendaraan listrik tidak diperpanjang), semuanya pada jalan," merujuk pada para pelaku industri yang kini semakin terdorong untuk membangun fasilitas produksi di dalam negeri. Pernyataan ini disampaikan saat peresmian pabrik VinFast di Subang, Jawa Barat, pada 15 Desember 2025.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan filosofi di balik pemberian insentif di awal. "Stimulus itu diberikan supaya mereka bangun pabrik. Sekarang setelah mereka bangun pabrik, maka struktur biaya masuknya lebih rendah," tuturnya. Hal ini mengindikasikan bahwa tujuan utama pemerintah dalam memberikan insentif adalah untuk mendorong investasi dalam pembangunan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia. Dengan adanya pabrik-pabrik yang beroperasi secara lokal, biaya produksi menjadi lebih efisien, yang pada gilirannya memungkinkan penurunan harga jual produk kepada konsumen.

Keberhasilan kebijakan insentif ini terlihat jelas pada dampak positifnya terhadap daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik. Airlangga Hartarto menyoroti bahwa berkat berbagai stimulus yang telah digulirkan, harga jual mobil listrik di Indonesia kini menjadi jauh lebih terjangkau. "Nah makanya kan ada mobil yang harganya Rp 152 juta. Nah sebelum kebijakan ini, nggak ada mobil yang harganya di bawah Rp 200 juta," ungkapnya. Angka Rp 152 juta ini menjadi bukti nyata bahwa insentif pemerintah telah berhasil memecah rekor harga mobil listrik yang sebelumnya sulit dijangkau oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Penurunan harga yang signifikan ini tentunya membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Sebagai catatan penting, hingga akhir tahun 2025, beberapa insentif kunci yang telah memberikan kontribusi besar terhadap penurunan harga mobil listrik meliputi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10% untuk kendaraan listrik. Insentif PPN DTP ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025. Syarat utama untuk mendapatkan insentif ini adalah kendaraan listrik tersebut harus merupakan produksi lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Dengan adanya PPN DTP, beban pajak yang ditanggung oleh pembeli menjadi lebih ringan, sehingga harga akhir kendaraan menjadi lebih kompetitif.

Selain insentif PPN DTP, pemerintah juga memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Untuk mobil listrik murni, tarif PPnBM ditetapkan sebesar 0 persen. Sementara itu, untuk mobil hybrid, pemerintah memberikan keringanan PPnBM sebesar 3 persen yang ditanggung oleh negara. Kombinasi dari berbagai insentif ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi produsen untuk menurunkan harga dan bagi konsumen untuk mendapatkan kendaraan listrik dengan harga yang lebih terjangkau.

Insentif Bikin Harga Mobil Listrik di RI Murah, Jadi Ada yang Rp 150 Juta!

Pencapaian harga mobil listrik hingga di bawah Rp 200 juta, bahkan mencapai Rp 152 juta, merupakan tonggak sejarah penting dalam upaya Indonesia mendorong elektrifikasi transportasi. Hal ini tidak hanya menguntungkan konsumen dari sisi ekonomi, tetapi juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara di perkotaan. Dengan berhentinya insentif pada tahun 2026, diharapkan para produsen telah memiliki struktur biaya yang efisien berkat investasi pabrik mereka, sehingga harga yang terjangkau dapat terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan di masa mendatang.

Peresmian pabrik VinFast di Subang, Jawa Barat, menjadi simbol nyata dari perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Keberadaan pabrik-pabrik seperti ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memacu transfer teknologi dan inovasi. Dengan kapasitas produksi lokal yang meningkat, ketergantungan pada impor komponen dapat dikurangi, yang pada akhirnya akan memperkuat rantai pasok domestik dan memberikan stabilitas harga dalam jangka panjang.

Keputusan untuk menghentikan insentif pada tahun 2026 bukan berarti pemerintah lepas tangan terhadap pengembangan kendaraan listrik. Sebaliknya, ini menandakan fase baru di mana industri diharapkan mampu bersaing secara mandiri di pasar domestik maupun global. Fokus pemerintah selanjutnya mungkin akan bergeser ke arah pengembangan infrastruktur pendukung, seperti stasiun pengisian daya kendaraan listrik umum (SPKLU), serta regulasi yang dapat terus mendorong adopsi kendaraan listrik secara berkelanjutan.

Dengan harga yang kini semakin terjangkau, masyarakat Indonesia memiliki kesempatan emas untuk menjadi bagian dari transisi energi hijau. Pilihan kendaraan listrik tidak lagi hanya menjadi barang mewah, tetapi telah menjadi opsi yang realistis bagi banyak keluarga. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara kebijakan pemerintah yang strategis dan kesiapan industri untuk berinvestasi dan berinovasi. Ke depannya, Indonesia berpotensi menjadi pemain utama dalam industri kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara, didukung oleh pasar domestik yang besar dan ekosistem industri yang terus berkembang.

Meskipun insentif fiskal akan berakhir, momentum positif dalam adopsi kendaraan listrik diperkirakan akan terus berlanjut. Faktor-faktor seperti kesadaran lingkungan yang meningkat, inovasi teknologi yang terus berjalan, serta potensi penghematan biaya operasional jangka panjang (biaya listrik yang lebih murah dibandingkan bahan bakar fosil) akan menjadi pendorong utama pertumbuhan pasar. Keberhasilan mencapai harga jual mobil listrik di kisaran Rp 150 jutaan adalah bukti konkret bahwa visi elektrifikasi transportasi di Indonesia semakin mendekati kenyataan.