0

Ini Alasan Bahu Jalan Kanan saat One Way Nggak Rekomen buat Nyalip

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Selama periode krusial arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri, pihak kepolisian secara rutin menerapkan strategi rekayasa lalu lintas yang signifikan, salah satunya adalah sistem one way atau satu arah. Skema ini secara spesifik diterapkan pada ruas tol Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung, sebuah upaya terukur untuk mengelola volume kendaraan yang membludak dan meminimalisir kemacetan parah yang kerap terjadi. Namun, berdasarkan pengamatan dan analisis mendalam dari para praktisi keselamatan berkendara, masih banyak pengendara yang belum sepenuhnya memahami atau mengabaikan aturan dan etika berkendara yang berlaku di jalur one way. Fenomena yang paling mengkhawatirkan adalah kecenderungan sebagian pengendara untuk meningkatkan kecepatan secara drastis dan melakukan manuver menyalip dari bahu jalan, khususnya di sisi kanan. Padahal, tindakan ini menyimpan potensi bahaya yang sangat besar dan tidak dapat diremehkan.

Sony Susmana, seorang praktisi keselamatan berkendara yang juga menjabat sebagai Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), dengan tegas menyoroti masalah ini. Ia mengamati bahwa bahu jalan, baik di sisi kiri maupun kanan, kerap kali dijadikan sebagai "jalan pintas" atau alternatif oleh para pemudik, terutama ketika rekayasa lalu lintas one way diberlakukan. "Nggak di kiri jalan, nggak di kanan jalan, bahu jalan selalu dijadikan alternatif pemudik kala dibukanya rekayasa one way," ujar Sony Susmana dalam wawancaranya dengan detikOto pada Kamis, 19 Maret 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi kebiasaan buruk yang sudah mengakar di sebagian besar pengguna jalan tol.

Lebih lanjut, Sony Susmana menekankan bahwa bahu jalan seharusnya tidak pernah dijadikan sebagai jalur alternatif untuk menyalip atau melaju dengan kecepatan tinggi, bahkan ketika sistem one way sedang diberlakukan. Alasan utama di balik larangan ini adalah karena bahu jalan memang tidak dirancang untuk fungsi tersebut. "Di bahu kiri jalan aja bahaya karena memang bukan peruntukannya untuk nyusul atau ngebut apalagi di kanan jalan," tegasnya. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama diberlakukannya rekayasa one way oleh polisi adalah untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas, bukan untuk memberikan ruang bagi pengendara untuk bertindak semaunya.

Sony Susmana menyarankan agar para pengemudi dapat menyikapi rekayasa one way dengan bijak. Kesabaran dalam berkendara, kemampuan untuk menyelaraskan kecepatan dengan arus lalu lintas, dan menjaga jarak aman antar kendaraan adalah kunci utama untuk memastikan perjalanan yang aman dan lancar. Ia menjelaskan secara rinci mengapa bahu jalan sangat tidak ideal dan berbahaya untuk digunakan menyalip, terutama di kecepatan tinggi. Pertama, struktur lapisan bahu jalan tol memiliki perbedaan signifikan dengan jalan utama. Permukaannya cenderung berdebu dan terbuat dari campuran gravel atau kerikil, yang membuatnya menjadi licin. Kondisi ini sangat berisiko menyebabkan mobil kehilangan kendali dan selip, terutama saat kondisi basah setelah hujan.

Kedua, bahu jalan tol sering kali memiliki kemiringan permukaan yang dirancang untuk sistem drainase, yaitu mengalirkan air ke sisi luar jalan. Kemiringan ini dapat menyebabkan setir mobil secara tidak sengaja "tergiring" atau tertarik ke arah luar, sehingga membutuhkan koreksi kemudi yang lebih intensif. Ini dapat menjadi masalah serius saat pengemudi mencoba bermanuver menyalip dengan kecepatan tinggi. Ketiga, bahu jalan sering kali menjadi lokasi kendaraan berhenti karena mengalami kerusakan atau mogok. Keberadaan kendaraan yang berhenti mendadak di bahu jalan dapat menjadi hambatan yang tidak terduga dan berpotensi menimbulkan tabrakan jika ada kendaraan lain yang mencoba menyalip dari sisi tersebut. Sony Susmana secara lugas menyatakan, "Bahu jalan tol banyak mobil berhenti ketika rusak, dan itu memang peruntukannya."

Kebiasaan buruk menyalip dari bahu jalan ini, menurut Sony Susmana, telah berlangsung dari tahun ke tahun tanpa perubahan yang berarti. "Kebiasaan pengemudi dari tahun ke tahun nggak pernah berubah, nyusul selalu dari bahu jalan, gimana kecelakaan nggak terulang?" tanyanya retoris. Ia menekankan bahwa kejadian kecelakaan fatal yang melibatkan bahu jalan tol sudah sering terjadi dan memakan banyak korban. Oleh karena itu, ia mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jalan agar tidak mengambil risiko dengan mencoba-coba menggunakan bahu jalan untuk menyalip, terutama di jalur one way. "Ingat, kejadian kecelakaan fatal di bahu jalan tol sudah sering terjadi, masih mau coba-coba?" pungkasnya dengan nada prihatin.

Sebagai informasi tambahan, kepolisian memang menerapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode mudik dan balik. Selain sistem one way, terdapat pula sistem contraflow yang juga dioptimalkan penggunaannya.

Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Contraflow

  • Sistem Satu Arah (One Way): Sistem ini diberlakukan untuk menciptakan aliran lalu lintas yang terpusat pada satu arah di ruas tol tertentu. Tujuan utamanya adalah untuk mengoptimalkan kapasitas jalan dan meminimalisir konflik antar arus lalu lintas yang berlawanan. Detail ruas dan waktu pemberlakuannya biasanya diumumkan secara terpisah oleh pihak kepolisian dan operator jalan tol.

  • Contraflow: Sistem contraflow adalah rekayasa lalu lintas di mana satu atau lebih lajur jalan yang biasanya digunakan untuk arah berlawanan dialihkan untuk digunakan oleh arah yang sedang mengalami lonjakan volume kendaraan. Ini adalah solusi sementara yang bertujuan untuk menambah kapasitas jalan pada waktu-waktu tertentu.

Detail Pemberlakuan Contraflow:

  • Arus Mudik:

    • Ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 70 (Cikampek).
    • Periode Pertama: Berlaku mulai 17 Maret hingga 20 Maret, dimulai dari Selasa pukul 14.00 WIB hingga Jumat pukul 24.00 WIB.
    • Periode Kedua: Berlaku pada akhir pekan, yaitu 21 Maret hingga 22 Maret, dengan jam operasional Sabtu pukul 12.00-20.00 WIB dan Minggu pukul 09.00-18.00 WIB.
  • Arus Balik:

    • Ruas tol Jakarta-Cikampek KM 70-47.
    • Berlaku mulai 23 Maret hingga 29 Maret, dimulai dari Senin pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
    • Ruas tol Jagorawi KM 21 (Gunung Putri) hingga KM 8 (Cipayung).
    • Berlaku pada akhir pekan, yaitu 21 Maret hingga 22 Maret, dengan jam operasional Sabtu pukul 12.00-20.00 WIB dan Minggu pukul 09.00-18.00 WIB.

Penting bagi seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, arahan petugas, dan menjaga etika berkendara yang baik, terutama saat melintasi jalur rekayasa lalu lintas. Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain adalah prioritas utama.