BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Status pernikahan Inara Rusli dengan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, terus menjadi sorotan publik. Meskipun telah terbuka mengakui pernikahannya yang dilangsungkan secara siri, mantan istri Virgoun ini memiliki keinginan kuat agar hubungannya dengan Insanul Fahmi dapat diakui secara sah di mata hukum negara. Ia mengungkapkan bahwa kepastian hukum adalah dambaan setiap perempuan dalam sebuah pernikahan.
"Saya rasa itu adalah harapan semua istri ya. Harapan semua perempuan juga maunya seperti itu ya," ungkap Inara Rusli saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Keinginan ini muncul dari naluri mendasar untuk mendapatkan pengakuan resmi dan perlindungan hukum yang melekat pada pernikahan yang tercatat. Dalam pandangannya, status pernikahan yang tidak tercatat secara resmi dapat menimbulkan berbagai kerentanan, baik secara personal maupun sosial. Ia mengidamkan sebuah pernikahan yang kokoh secara legal, bukan hanya ikatan spiritual dan emosional semata. Harapan ini bukan sekadar keinginan sesaat, melainkan sebuah aspirasi mendalam yang mencerminkan nilai-nilai kekeluargaan dan kemapanan yang ingin ia bangun bersama Insanul Fahmi.
Namun, jalan menuju pengesahan pernikahan tersebut tidaklah mulus. Inara Rusli menyadari betul bahwa saat ini dirinya masih terbelit dalam berbagai persoalan hukum yang kompleks. Permasalahan ini meliputi laporan perzinahan yang dilayangkan di Polda Metro Jaya, serta laporan balik yang ia ajukan terkait dugaan akses ilegal di Bareskrim Polri. Kompleksitas ini menjadi tantangan utama yang menghalangi niatnya untuk segera melakukan isbat nikah. Ia menegaskan bahwa setiap masalah hukum harus diselesaikan satu per satu sebelum dapat melangkah lebih jauh dalam urusan pernikahan.
"Cuman kan kita di sini harus melihat secara fakta bahwa masih ada problem atau masalah yang harus diselesaikan satu per satu nih, terutama di ranah hukum ini," tuturnya dengan nada penuh pertimbangan. Ia menambahkan bahwa penyelesaian masalah hukum ini membutuhkan waktu, kesabaran, dan ketelitian. Setiap langkah yang diambil harus diperhitungkan dengan matang agar tidak menimbulkan masalah baru atau memperkeruh situasi yang sudah ada. Ia berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan, sehingga ia dapat segera terlepas dari bayang-bayang polemik yang melingkupinya.
Salah satu hambatan terbesar yang menghalangi niat isbat nikah tersebut adalah status hukum Insanul Fahmi yang hingga kini masih tercatat sebagai suami sah dari Wardatina Mawa. Keadaan ini menimbulkan kerumitan tersendiri, karena secara hukum negara, Insanul Fahmi belum dapat dianggap sebagai duda. Untuk dapat melanjutkan proses isbat nikah, diperlukan kejelasan dari pihak Wardatina Mawa mengenai status pernikahan mereka.
"Kita juga butuh kepastian dan jawaban dari pihak saudari M. Untuk bisa secara jelas, secara tegas dan secara bijaksana untuk memberikan pernyataannya, apakah dia mau melanjutkan? Ya, alhamdulillah gitu ya. Alhamdulillah kalau dia mau berhenti, ya dia ajukan gugatan cerai gitu. Ya supaya semua ini lebih jelas gitu," tegas Inara Rusli. Ia menghendaki adanya komunikasi yang terbuka dan jujur dari Wardatina Mawa. Jika Wardatina Mawa bersedia untuk mengakhiri pernikahannya dengan Insanul Fahmi secara sah, maka proses isbat nikah Inara Rusli dengan Insanul Fahmi dapat segera dilanjutkan. Sebaliknya, jika Wardatina Mawa memilih untuk tidak mengajukan gugatan cerai, maka situasi akan menjadi semakin rumit dan menunda harapan Inara Rusli untuk mendapatkan status pernikahan yang sah.
Inara Rusli menambahkan bahwa ia telah mempersiapkan diri secara mental untuk kemungkinan menjadi istri kedua, apabila Wardatina Mawa bersedia untuk tetap berada dalam ikatan pernikahan dengan Insanul Fahmi. Namun, keputusan ini harus didasari oleh kesiapan dan persetujuan dari semua pihak yang terlibat. Ia tidak ingin memaksakan kehendak atau menciptakan konflik baru.
"Kalau tidak (siap jadi istri kedua), ya dari awal saya mundur," pungkasnya dengan tegas. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Inara Rusli memiliki prinsip yang kuat dan tidak ingin terjebak dalam situasi yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain. Keputusannya untuk mundur akan diambil jika kondisi mengharuskannya untuk menjadi istri kedua dan ia merasa tidak siap untuk menjalaninya. Hal ini mencerminkan kesadaran akan kompleksitas hubungan poligami dan pentingnya kesiapan emosional serta mental dalam menghadapinya.
Perjalanan Inara Rusli dalam menempuh pernikahan yang sah di mata hukum memang penuh liku. Di tengah tuntutan untuk segera mendapatkan kepastian hukum, ia harus berhadapan dengan berbagai persoalan pelik yang memerlukan penyelesaian bertahap. Dukungan publik dan doa agar proses ini dapat berjalan lancar senantiasa mengiringi langkahnya. Kisah ini menjadi pengingat akan pentingnya legalitas dalam sebuah pernikahan dan kompleksitas yang timbul ketika pernikahan tidak dijalankan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di suatu negara.
Proses isbat nikah yang diharapkan Inara Rusli tidak hanya sekadar pengakuan formal, tetapi juga merupakan langkah untuk mendapatkan perlindungan hukum, hak-hak yang diakui, serta kejelasan status bagi anak-anak yang mungkin lahir dari pernikahannya dengan Insanul Fahmi kelak. Dalam masyarakat yang masih banyak mengedepankan pernikahan yang tercatat secara resmi, status pernikahan siri seringkali menimbulkan stigma dan kesulitan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari administrasi kependudukan hingga warisan.
Oleh karena itu, harapan Inara Rusli untuk segera melakukan isbat nikah dengan Insanul Fahmi adalah sebuah aspirasi yang sangat manusiawi dan mendasar. Ia mendambakan sebuah kehidupan pernikahan yang kokoh, diakui, dan dilindungi oleh hukum. Namun, realitas yang dihadapi menunjukkan bahwa proses tersebut membutuhkan lebih dari sekadar keinginan. Dibutuhkan penyelesaian masalah hukum yang tuntas, kejelasan status dari pihak-pihak terkait, serta kesiapan dari semua orang yang terlibat.
Kisah ini juga menyoroti pentingnya komunikasi yang jujur dan terbuka dalam setiap hubungan. Dalam kasus ini, komunikasi antara Inara Rusli, Insanul Fahmi, dan Wardatina Mawa menjadi kunci utama untuk membuka jalan menuju penyelesaian yang terbaik. Tanpa adanya kejujuran dan keterbukaan, kompleksitas masalah ini akan terus berlanjut, dan harapan untuk sebuah pernikahan yang sah akan semakin sulit terwujud.
Lebih lanjut, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak pihak mengenai pentingnya memahami konsekuensi dari pernikahan siri. Meskipun seringkali dilakukan atas dasar keyakinan agama dan kesepakatan pribadi, pernikahan siri tidak memiliki kekuatan hukum di mata negara. Hal ini dapat menimbulkan berbagai permasalahan di kemudian hari, terutama ketika terjadi perselisihan atau ketika hak-hak hukum perlu ditegakkan. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi menjadi sangat krusial untuk memastikan keabsahan dan perlindungan hukum bagi semua pihak.
Dalam konteks hukum Indonesia, isbat nikah adalah pengesahan nikah yang dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan agama. Proses ini diperlukan bagi pasangan yang telah melangsungkan pernikahan secara syariat Islam namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Isbat nikah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan hak-hak yang melekat pada pernikahan yang sah, seperti hak waris, hak pengakuan anak, dan hak-hak lainnya.
Mengingat kompleksitas yang ada, Inara Rusli tampaknya harus ekstra sabar dan bijaksana dalam menjalani setiap tahapan. Ia perlu berkoordinasi dengan tim hukumnya untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Selain itu, ia juga perlu menjaga ketenangan dan fokus pada penyelesaian masalah hukum yang menjadi prioritas utama. Dukungan dari keluarga dan sahabat terdekat juga akan menjadi sumber kekuatan baginya dalam menghadapi cobaan ini.
Pada akhirnya, harapan Inara Rusli untuk segera melakukan isbat nikah dengan Insanul Fahmi adalah sebuah keinginan yang wajar dan dapat dipahami. Namun, realitas hukum yang ada menuntut adanya proses yang matang dan penyelesaian masalah yang komprehensif. Semoga segala kerumitan yang ada dapat segera terurai, dan Inara Rusli dapat segera mendapatkan kepastian hukum atas pernikahannya, serta menjalani kehidupan yang lebih tenang dan terjamin di masa depan.

