0

Inara Rusli dan Virgoun Terlibat Perseteruan Sengit Rebutan Hak Asuh Anak: Kondisi Anak Jadi Sorotan Utama

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Konflik antara Inara Rusli dan Virgoun terkait hak asuh ketiga anak mereka semakin memanas, menyita perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran mendalam akan kesejahteraan anak-anak. Situasi ini berawal dari keputusan Virgoun untuk membawa ketiga anaknya tinggal bersamanya, dengan alasan Inara Rusli tengah menghadapi permasalahan hukum. Inara Rusli sebelumnya dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan, yang melibatkan Insanul Fahmi, suami dari pelapor. Pengakuan Inara dan Insanul mengenai pernikahan siri mereka semakin menambah kompleksitas permasalahan ini, yang dikhawatirkan dapat berdampak negatif pada perkembangan anak. Virgoun, melalui kuasa hukumnya, membantah keras tuduhan mengambil paksa anak-anak, mengklaim bahwa ketiga buah hati mereka merasa nyaman tinggal bersamanya.

Kuasa hukum Virgoun, Andy Santika, menyatakan bahwa kliennya hanya ingin memberikan ketenangan bagi anak-anak yang terganggu mentalnya akibat sorotan publik yang terus-menerus terhadap kisruh rumah tangga orang tua mereka. "Kita semua juga pasti kan merasa setiap orang tuh kan pasti ingin kepentingan terbaik untuk anak kan. Mungkin mental dari anak terganggu, makanya Virgoun cobalah untuk menenangkan anak-anak," jelas Andy Santika saat ditemui di kawasan Cinere, Depok, Selasa (3/2/2026). Meskipun secara hukum Inara Rusli memegang hak asuh sah berdasarkan putusan pengadilan, pihak Virgoun berdalih tindakan tersebut demi kepentingan terbaik anak. Namun, pihak Inara Rusli menuntut agar anak-anak segera dikembalikan.

Darul Quthny, selaku kuasa hukum Inara Rusli, menegaskan bahwa kliennya memiliki hak hadhanah, yaitu hak untuk memelihara anak hingga mencapai usia mumayyiz. "Dalam hal ini kita respons terkait masalah anak-anaknya Inara Rusli, tiga orang anak yang saat ini di bawah penguasaan daripada mantan suaminya Inara, yaitu V (Virgoun). Inara itu punya hak yang namanya hak hadhanah, hak untuk memelihara anak sampai dengan mumayyiz," ujar Darul Quthny saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (4/2). Ia menambahkan bahwa pada awalnya, penjemputan anak oleh Virgoun pada pertengahan November 2025 dianggap sebagai itikad baik mengingat Inara sedang menghadapi proses hukum. Namun, seiring berjalannya waktu, Virgoun tidak kunjung mengembalikan anak-anak tersebut ke kediaman Inara Rusli, yang semakin menimbulkan kekhawatiran.

Situasi ini diperburuk dengan pengakuan kuasa hukum Inara mengenai kondisi kesehatan ketiga anak mereka. Herlina, salah satu kuasa hukum Inara, mengungkapkan bahwa anak-anak telah mengalami batuk tak berkesudahan selama hampir sebulan, yang diduga disebabkan oleh paparan asap rokok di lingkungan tempat mereka tinggal bersama Virgoun. "Anak-anak sudah batuk selama hampir sebulan dan tidak sembuh-sembuh dikarenakan terpapar asap rokok dari orang-orang yang berada di rumah tersebut yang hampir semuanya itu merokok aktif," kata Herlina dalam konferensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026). Kondisi ini semakin menambah beban emosional anak-anak yang juga dilaporkan merindukan sosok ibu mereka.

Bukti rekaman video yang diterima oleh tim kuasa hukum Inara semakin menguatkan klaim mengenai kerinduan anak-anak terhadap ibu mereka. Dalam video tersebut, ketiga anak tersebut secara terang-terangan meminta untuk segera dijemput oleh Inara. "Anak-anaknya yang saya terima videonya memang mereka juga pastilah yang namanya anak minta pulang. ‘Mami, tolong jemput, kapan mau dijemput?’ seperti itu. Artinya anak itu sudah minta dijemput," beber Darul Quthny. Permohonan anak-anak ini menjadi sorotan utama, mempertanyakan apakah keputusan Virgoun untuk menahan anak-anak benar-benar demi kesejahteraan mereka, atau justru semakin memperburuk kondisi psikologis dan fisik mereka.

Pihak Virgoun, melalui kuasa hukumnya, menegaskan bahwa Virgoun bertindak atas dasar kasih sayang dan keinginan untuk menenangkan anak-anak yang terganggu akibat kisruh rumah tangga. Mereka mengklaim anak-anak merasa nyaman berada di bawah asuhan Virgoun. Namun, pihak Inara Rusli bersikeras bahwa hak asuh sah berada di tangan Inara dan menuntut pengembalian anak-anak segera. Pertemuan yang dijadwalkan dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) minggu depan diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai situasi ini dan menemukan solusi terbaik demi perlindungan anak-anak.

Penting untuk dicatat bahwa Inara Rusli dan Virgoun resmi bercerai pada 10 November 2023, setelah membangun rumah tangga dan dikaruniai tiga orang anak. Perseteruan mengenai hak asuh anak ini menjadi pengingat pahit akan dampak perceraian terhadap anak-anak, terutama ketika kedua belah pihak terlibat dalam konflik yang intens dan terus-menerus menjadi konsumsi publik. Fokus utama dalam penyelesaian masalah ini seharusnya adalah kesejahteraan anak, baik secara fisik maupun emosional, dan keputusan yang diambil haruslah berlandaskan pada kepentingan terbaik mereka.

Dalam konteks hukum, putusan pengadilan mengenai hak asuh anak memiliki kekuatan mengikat. Namun, dalam kasus ini, ada argumen mengenai kondisi emosional anak dan potensi dampak negatif dari situasi hukum yang dihadapi Inara Rusli. Pihak Virgoun berupaya membenarkan tindakannya dengan alasan melindungi mental anak dari gejolak yang terus menerus menjadi sorotan publik. Namun, pihak Inara Rusli menganggap tindakan tersebut sebagai upaya penahanan yang melanggar hak ibu untuk mengasuh anaknya, apalagi jika kondisi anak terganggu dan merindukan ibunya.

Kekhawatiran mengenai kesehatan anak, terutama terkait paparan asap rokok, menjadi poin krusial yang perlu segera ditindaklanjuti. Lingkungan yang sehat dan bebas dari zat berbahaya sangat penting bagi tumbuh kembang anak. Pernyataan kuasa hukum Inara mengenai batuk yang tak kunjung sembuh akibat asap rokok menjadi bukti nyata bahwa kondisi anak perlu mendapatkan perhatian serius dan segera. Permintaan anak-anak untuk dijemput oleh ibunya juga merupakan indikator kuat bahwa mereka mungkin merasa tidak nyaman atau membutuhkan kehadiran sosok ibu mereka.

Pertemuan dengan Komnas PA diharapkan dapat menjadi mediasi yang efektif, di mana kedua belah pihak dapat menyampaikan argumen mereka secara objektif dan Komnas PA dapat memberikan rekomendasi yang mengutamakan kepentingan anak. Pengacara Virgoun sendiri menyatakan bahwa mereka belum tahu apakah anak-anak diambil paksa atau memang atas keinginan mereka, yang menunjukkan adanya ketidakpastian dalam klaim pihak Virgoun. Klarifikasi di Komnas PA minggu depan akan menjadi momentum penting untuk membuka tabir kebenaran dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak, terutama bagi ketiga anak yang menjadi korban dalam perseteruan ini.

Masa depan anak-anak ini bergantung pada bagaimana para pihak dewasa dapat menanggalkan ego dan mengutamakan kebutuhan serta kesejahteraan mereka. Latar belakang hukum yang dihadapi Inara Rusli memang menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan, namun tidak seharusnya mengesampingkan hak dasar anak untuk mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan dari kedua orang tuanya, dalam batas-batas yang sesuai dengan hukum dan demi kebaikan mereka.

Virgoun, sebagai ayah, memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anaknya tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Namun, jika tindakan yang diambil justru menimbulkan kekhawatiran akan kesehatan dan kesejahteraan emosional anak, maka perlu ada evaluasi ulang. Pihak Inara Rusli, sebagai ibu, juga berhak untuk memperjuangkan hak asuhnya, terutama jika ia merasa anak-anaknya tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.

Seluruh proses ini menyoroti betapa pentingnya komunikasi yang sehat dan kolaborasi antara orang tua, bahkan setelah perceraian, demi anak-anak. Publik berharap agar konflik ini dapat segera terselesaikan dengan baik, dan yang terpenting, anak-anak dapat kembali menemukan ketenangan dan kebahagiaan yang layak mereka dapatkan. Keputusan akhir yang diambil, baik oleh pengadilan, Komnas PA, maupun kesepakatan antara kedua belah pihak, harus selalu berpusat pada kebaikan anak.