BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Fenomena yang kerap membingungkan dan bahkan mengkhawatirkan di jalan raya Indonesia adalah bagaimana para pelanggar lalu lintas justru seringkali bereaksi lebih agresif dan defensif saat ditegur oleh sesama pengguna jalan. Ironisnya, teguran yang seharusnya menjadi katalisator kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, malah seringkali memicu respons negatif yang tidak proporsional. Pakar keselamatan berkendara terkemuka dari Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, memberikan analisis mendalam mengenai fenomena ini, menyoroti karakteristik umum pengendara di Indonesia yang seringkali digambarkan memiliki "sumbu pendek".
Menurut Sony Susmana, mayoritas pengendara di Indonesia cenderung memiliki "sumbu pendek", yang berarti mereka mudah tersulut emosi dan memiliki tingkat kesabaran yang rendah. Karakteristik ini, ditambah dengan ego yang tinggi, membuat mereka enggan menerima masukan atau peringatan saat melakukan pelanggaran di jalan raya. Sony bahkan menyatakan bahwa situasi ini sangat umum sehingga tidak hanya pengendara lain yang kesulitan menegur, bahkan pihak kepolisian pun terkadang dihadapi dengan perlawanan. "Karena pengendara di Indonesia rata-rata sumbu pendek, egonya tinggi, sehingga kalau diperingati tidak mau. Jangankan kita, polisi aja mereka lawan. Jadi kita tegur dengan baik-baik, tapi tidak provokatif," ujar Sony Susmana dalam sebuah wawancara dengan detikOto, dikutip pada Senin (16/2). Penegasan ini menggarisbawahi tantangan signifikan dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas melalui intervensi sosial antar-pengguna jalan.
Meskipun demikian, Sony Susmana menekankan bahwa sikap apatis atau membiarkan pelanggaran terjadi bukanlah solusi yang tepat. Ia berpendapat bahwa menegur pelanggar lalu lintas tetap merupakan tindakan yang perlu dilakukan demi keselamatan bersama dan kepatuhan terhadap undang-undang. Namun, kunci dari tindakan ini terletak pada cara penyampaiannya. Pendekatan yang santun, sopan, dan rendah hati sangat krusial agar teguran tersebut diterima dengan baik dan tidak menimbulkan ketersinggungan. "Menurut gue itu (menegur pelanggar lalu lintas) harus dilakukan karena melanggar UU lantas, namun harus diperhatikan cara menegurnya, harus sopan, baik dan humble, jadi pengendara (yang ditegur) tidak tersinggung," tuturnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya "soft skill" dalam berkomunikasi di ruang publik, terutama dalam situasi yang berpotensi konflik.
Salah satu jenis pelanggaran yang seringkali memunculkan reaksi "sumbu pendek" dari pelanggarnya adalah kebiasaan berkendara sambil merokok. Dalam beberapa kasus yang dilaporkan, pengendara yang kedapatan merokok saat berkendara bahkan dapat bereaksi fisik jika ditegur di jalan raya. Sony Susmana mengemukakan beberapa alasan di balik fenomena ini. Salah satunya adalah pertimbangan ekonomis, di mana harga rokok yang terus meningkat mendorong sebagian orang untuk merokok saat berkendara dengan harapan rasa rokok tidak berubah drastis akibat terkena angin atau sekadar karena merasa sayang jika rokok tersebut harus dimatikan. "Banyak orang berkendara sambil merokok karena pertimbangan harga rokok sedang mahal, sehingga ketika dimatikan kemungkinan rasanya berubah karena udah kena angin atau bahkan si perokok itu merasa sayang," ungkapnya. Faktor-faktor ini, menurut Sony, membuat mereka menjadi individu yang sulit dinasihati. Reaksi mereka bisa sangat ekstrem, bahkan hanya dengan sebuah teguran ringan sekalipun.
Sony Susmana lebih lanjut menjelaskan bahwa kondisi mental dan emosional pengendara yang merokok sambil berkendara dapat memicu reaksi yang tidak terkendali. Kesulitan dalam menerima nasihat atau teguran adalah ciri khas dari perilaku "sumbu pendek" yang ia sebutkan. Bahkan, permintaan sederhana untuk mematikan rokok saja bisa membuat mereka merasa terancam atau tersinggung, sehingga memicu respons defensif yang berlebihan. "Kondisi tersebut, kata Sony, yang membuat mereka sulit dinasehati. Jangankan diminta berhenti, ditegur saja mereka bisa ‘terbakar’." Istilah "terbakar" di sini merujuk pada ledakan emosi yang tidak terkendali.
Namun, di balik semua itu, ada satu aspek yang jauh lebih berbahaya dan mengancam keselamatan, yaitu potensi bahaya fisik yang ditimbulkan oleh abu rokok. Ketika abu rokok terbawa angin saat pengendara merokok di tengah perjalanan, ada risiko abu tersebut mengenai mata pengendara lain atau orang-orang di sekitarnya. Dampak dari hal ini bisa sangat serius, mulai dari iritasi mata sesaat hingga kerusakan fisik permanen pada penglihatan. "Tapi ada satu yang berbahaya, ketika mereka berkendara sambil ngerokok. Ketika abu rokok terbawa angin dan terkena mata pengendara lain atau yang ada di sekitar jalan, ini menyebabkan kerusakan fisik permanen atau sesaat," kata dia. Bahaya ini menyoroti bahwa pelanggaran kecil seperti merokok sambil berkendara bukan hanya masalah ketidaknyamanan atau pelanggaran aturan, tetapi juga merupakan potensi ancaman serius terhadap keselamatan orang lain.
Analisis Sony Susmana ini menggarisbawahi kompleksitas perilaku berlalu lintas di Indonesia. Faktor psikologis seperti "sumbu pendek" dan ego yang tinggi, dikombinasikan dengan pertimbangan praktis seperti ekonomi, serta potensi bahaya fisik yang nyata, menciptakan lanskap yang menantang bagi upaya peningkatan kesadaran dan keselamatan di jalan raya. Pentingnya edukasi berlalu lintas yang komprehensif, yang tidak hanya mencakup aturan tetapi juga pembentukan karakter dan empati, menjadi semakin krusial. Selain itu, penegakan hukum yang konsisten dan proporsional juga diperlukan untuk memberikan efek jera dan mendorong perubahan perilaku jangka panjang.

Lebih jauh, fenomena "sumbu pendek" ini dapat dihubungkan dengan berbagai faktor sosial budaya yang lebih luas. Dalam masyarakat yang terkadang masih menganut budaya "menghormati yang lebih tua" atau "tidak mau kalah", menegur seseorang yang dianggap lebih rendah posisinya, atau bahkan setara, bisa dipandang sebagai tindakan kurang ajar atau menantang. Hal ini dapat memicu reaksi defensif yang kuat. Ditambah lagi, tingkat stres yang tinggi akibat tekanan ekonomi, kemacetan, dan berbagai masalah sosial lainnya, dapat menurunkan ambang batas kesabaran individu, sehingga mereka lebih rentan bereaksi emosional.
Dalam konteks kendaraan bermotor, kendaraan seringkali dianggap sebagai perpanjangan dari identitas dan harga diri seseorang. Peneguran terhadap pelanggaran dapat diinterpretasikan sebagai serangan terhadap identitas tersebut, memicu respons yang lebih personal dan emosional. Pengendara yang merasa "terpojok" atau "diserang" secara pribadi akan cenderung bereaksi defensif, bahkan jika teguran itu dilayangkan dengan niat baik.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan multifaset. Di sisi edukasi, kampanye kesadaran publik yang berkelanjutan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, empati terhadap sesama pengguna jalan, dan pengelolaan emosi saat berkendara sangatlah vital. Materi edukasi ini perlu disampaikan melalui berbagai media yang efektif menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Penekanan pada bagaimana tindakan sekecil apapun dapat berdampak besar pada keselamatan orang lain, seperti contoh abu rokok yang dapat menyebabkan kebutaan, perlu digalakkan.
Selain itu, peran institusi penegak hukum juga sangat penting. Meskipun peneguran oleh sesama pengguna jalan terkadang tidak efektif, penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelanggaran lalu lintas dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa ketertiban dan keselamatan adalah prioritas. Penggunaan teknologi seperti kamera tilang elektronik (e-TLE) dapat membantu mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan konflik, sekaligus memastikan bahwa pelanggaran tercatat dan ditindaklanjuti secara objektif.
Pemerintah dan pembuat kebijakan juga perlu mempertimbangkan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap tingkat stres pengendara. Perbaikan infrastruktur jalan, manajemen lalu lintas yang lebih baik, dan penyediaan transportasi publik yang memadai dapat mengurangi tekanan di jalan raya, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada penurunan tingkat agresivitas pengendara.
Lebih dari itu, penting untuk menumbuhkan budaya saling menghargai dan bertanggung jawab di jalan raya. Ini bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif. Ketika setiap pengguna jalan merasa memiliki kewajiban untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib, maka fenomena "sumbu pendek" yang membahayakan ini dapat perlahan-lahan tergerus. Menegur bukanlah tindakan provokasi, melainkan bentuk kepedulian dan kontribusi terhadap keselamatan bersama. Namun, cara menegur harus dipelajari dan dipraktikkan agar efektif dan tidak menimbulkan masalah baru.
Studi kasus tentang pengendara yang merokok sambil berkendara menunjukkan bagaimana kebiasaan pribadi yang tampaknya sepele dapat memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar. Alasan ekonomi yang mendasari kebiasaan ini juga perlu menjadi perhatian. Mungkin diperlukan kampanye yang lebih luas tentang risiko kesehatan merokok, atau bahkan kebijakan terkait harga rokok yang lebih komprehensif yang mempertimbangkan dampak sosialnya, termasuk pada perilaku berlalu lintas.
Secara keseluruhan, tantangan dalam menegur pelanggar lalu lintas di Indonesia adalah cerminan dari isu-isu sosial dan psikologis yang lebih luas. Solusinya tidak dapat hanya mengandalkan satu pendekatan. Dibutuhkan kombinasi antara edukasi yang berkelanjutan, penegakan hukum yang efektif, perbaikan infrastruktur, dan perubahan budaya yang mengutamakan keselamatan dan rasa hormat terhadap sesama. Dengan demikian, jalan raya Indonesia dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua penggunanya, bukan medan perang emosi bagi mereka yang memiliki "sumbu pendek".

