Kehebohan seputar kemampuan fitur Grok AI di platform X yang diduga kuat memfasilitasi manipulasi foto menjadi konten vulgar telah memicu gelombang kekhawatiran di Indonesia. Namun, menurut Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, polemik ini bukanlah suatu fenomena baru, melainkan sebuah cerminan yang kembali menyoroti kelemahan fundamental Indonesia dalam mengantisipasi dan beradaptasi terhadap laju perkembangan teknologi digital yang kian pesat. Dalam pandangannya, insiden ini hanyalah babak baru dari persoalan lama yang terus berulang, di mana Indonesia selalu tertinggal dalam merespons ancaman siber dan etika digital.
Ardi Sutedja menjelaskan bahwa kemampuan untuk mengedit dan memanipulasi foto atau video sebenarnya sudah ada sejak lama, jauh sebelum era kecerdasan buatan (AI) menjadi populer. "Sejatinya ini bukan hal baru. Kita sudah tahu kemampuan edit foto dan video itu sudah lama ada, jauh sebelum AI," ujarnya saat dihubungi detikINET, Rabu (7/1/2026). Perbedaannya, kata Ardi, terletak pada tingkat kemudahan dan aksesibilitas. Dulu, manipulasi visual membutuhkan keahlian khusus, perangkat lunak yang canggih, dan waktu yang tidak sedikit. Namun, dengan hadirnya AI generatif seperti Grok AI, proses yang dulunya rumit kini menjadi sangat mudah, bahkan bisa dilakukan oleh siapa saja dengan beberapa klik.
Kecanggihan AI telah mendemokratisasi kemampuan manipulasi visual. Algoritma cerdas AI mampu menghasilkan visual yang sangat meyakinkan dengan minim usaha, menciptakan ilusi realitas yang nyaris sempurna. Dampaknya, risiko penyalahgunaan pun meningkat secara eksponensial. Ardi menyoroti bahwa alat ini sangat berpotensi meresahkan masyarakat, tidak hanya dalam bentuk perundungan digital atau cyberbullying, tetapi juga untuk tujuan pemerasan, penyebaran hoaks, hingga pencemaran nama baik. Korban bisa mengalami kerugian reputasi yang tidak terpulihkan, tekanan psikologis yang berat, bahkan kerugian finansial akibat pemerasan.
"Orang bisa diedit pakaiannya, hijabnya, bahkan dibuat seolah-olah tidak berpakaian," ucap Ardi, menggambarkan betapa rentannya individu terhadap teknologi ini. Manipulasi semacam ini tidak hanya menyerang privasi, tetapi juga melanggar hak asasi dan martabat seseorang, menciptakan trauma yang mendalam bagi korban dan kekacauan informasi di ruang publik. Kemampuan AI untuk menciptakan "deepfake" yang sangat realistis membuat masyarakat semakin sulit membedakan antara fakta dan fiksi, mengikis kepercayaan terhadap media dan informasi digital.
Menurut Ardi, kemunculan kasus Grok AI ini menunjukkan pola lama yang terus berulang dalam respons Indonesia terhadap inovasi teknologi. Indonesia cenderung reaktif, bukan antisipatif, dalam menghadapi gelombang teknologi baru. "Negara lain sudah bereaksi sejak awal, kita baru sekarang ribut. Dari dulu polanya begitu, selalu telat," tegasnya dengan nada prihatin. Pola reaktif ini berarti bahwa pemerintah dan masyarakat baru bergerak setelah dampak negatif dari teknologi tersebut mulai terasa dan menimbulkan kegaduhan. Alih-alih membangun strategi antisipatif yang kokoh, merumuskan regulasi yang adaptif, atau mengedukasi masyarakat secara proaktif, Indonesia kerapkali tertatih-tatih mengejar ketertinggalan, mencoba memadamkan api setelah kebakaran besar terjadi.
Keterlambatan ini bukan tanpa konsekuensi. Kerusakan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan teknologi sudah terlanjur meluas, korban-korban sudah berjatuhan, dan upaya penanganannya menjadi jauh lebih sulit dan mahal. Berbeda dengan negara-negara maju dan berkembang lainnya seperti Prancis, India, dan Malaysia yang telah lebih dulu mengambil langkah preventif atau setidaknya respons cepat terhadap potensi ancaman Grok AI, Indonesia baru gencar bersuara setelah masalah menjadi viral. Ini mengindikasikan kurangnya pemantauan teknologi yang sistematis dan analisis risiko yang mendalam di tingkat nasional.
Selain respons pemerintah yang lamban, Ardi juga menyoroti rendahnya literasi digital dan kesadaran masyarakat terhadap risiko teknologi digital sebagai akar masalah lain. Menurutnya, masyarakat selama ini hanya menjadi pengguna dan penikmat teknologi tanpa memahami secara mendalam konsekuensi dan implikasi di baliknya. "Kita main internet saja dari dulu nggak pernah diajari etika. Apalagi sekarang AI. Edukasi ke masyarakat itu sangat kurang," katanya.
Masyarakat kita cenderung hanya mengonsumsi teknologi tanpa dibekali pemahaman mendalam tentang etika berinternet, privasi data, bahaya manipulasi digital, dan cara melindungi diri dari ancaman siber. Kurangnya pendidikan karakter digital sejak dini membuat masyarakat menjadi target empuk bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kecanggihan AI untuk tujuan jahat. Mereka tidak tahu cara memverifikasi informasi, mengenali deepfake, atau melaporkan konten ilegal, sehingga semakin memperparah penyebaran dan dampak negatif dari manipulasi foto mesum ini.
Ancaman pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terhadap platform X, lanjut Ardi, tidak akan efektif jika hanya bersifat sesaat dan reaktif. "Kalau cuma ancam-ancam, nanti ada kasus lagi, ribut lagi, ya begitu terus. Masalahnya tidak akan selesai," ungkap Ardi. Pendekatan semacam ini, menurutnya, hanya akan menjadi solusi tambal sulam yang tidak menyentuh akar permasalahan. Masalahnya bukan hanya pada satu platform atau satu fitur AI, melainkan pada ekosistem digital yang belum matang dan kesiapan masyarakat serta pemerintah dalam menghadapinya.
Sebelumnya, Komdigi memang telah resmi mengambil langkah tegas terhadap platform X (sebelumnya Twitter) terkait dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan, Grok AI. Teknologi tersebut disinyalir menjadi sarana produksi dan penyebaran konten asusila melalui manipulasi foto pribadi (deepfake) tanpa izin. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa temuan awal menunjukkan Grok AI belum memiliki sistem moderasi yang memadai. Fitur AI ini dinilai belum mampu mencegah pembuatan konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia. "Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan konten pornografi berbasis foto pribadi," ujar Alexander di Jakarta, dalam keterangan resmi Rabu (7/1/2026).
Langkah Komdigi ini patut diapresiasi sebagai respons cepat, namun kritik Ardi Sutedja menggarisbawahi bahwa tindakan reaktif saja tidak cukup. Dibutuhkan strategi jangka panjang yang komprehensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, industri teknologi, akademisi, hingga masyarakat sipil. Regulasi yang adaptif dan proaktif harus dirumuskan, tidak hanya untuk memblokir, tetapi juga untuk mengatur pengembangan dan penggunaan AI secara etis dan bertanggung jawab. Industri teknologi, termasuk X, memiliki tanggung jawab moral dan etis yang besar untuk memastikan produk mereka tidak disalahgunakan dan harus berinvestasi lebih dalam sistem moderasi konten dan fitur keamanan AI yang canggih.
Kasus Grok AI ini bukan hanya tentang satu platform atau satu fitur, melainkan cerminan dari tantangan global di era digital. Membangun ekosistem digital yang sehat dan aman membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah perlu merumuskan regulasi yang adaptif, industri harus berinvestasi pada sistem moderasi dan keamanan AI yang lebih canggih, sementara akademisi dan organisasi masyarakat sipil berperan dalam riset dan edukasi. Yang terpenting, pendidikan literasi digital dan etika berinternet harus diintegrasikan sejak dini dalam kurikulum pendidikan, agar masyarakat tidak hanya menjadi "pengguna dan penikmat" tetapi juga warga digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Polemik Grok AI adalah lonceng peringatan keras bagi Indonesia. Sudah saatnya kita bergerak dari pola reaktif menuju pendekatan yang lebih antisipatif dan strategis. Masa depan digital Indonesia akan sangat ditentukan oleh seberapa cepat dan bijak kita belajar dari kesalahan masa lalu, berinvestasi pada infrastruktur keamanan siber yang kokoh, meningkatkan literasi digital masyarakat, dan merumuskan kebijakan yang melindungi warga negara dari ancaman teknologi, sembari tetap membuka ruang untuk inovasi yang bermanfaat. Tanpa perubahan paradigma yang mendasar, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus "telat" yang merugikan.

