0

Elon Musk Tuntut Ganti Rugi Rp 2.267 Triliun dari OpenAI dan Microsoft

Share

Pada Maret 2024, dunia teknologi dikejutkan dengan langkah hukum monumental yang diambil oleh Elon Musk, salah satu pendiri OpenAI, dengan melayangkan gugatan terhadap perusahaan kecerdasan buatan tersebut. Gugatan ini, yang kini telah melibatkan raksasa teknologi Microsoft sebagai tergugat kedua, menuntut ganti rugi dengan nilai yang fantastis, mencerminkan besarnya taruhan dan kompleksitas di balik perselisihan ini. Menurut laporan terbaru dari Bloomberg yang mengacu pada dokumen pengadilan, Musk menuntut ganti rugi yang berkisar antara USD 79 miliar hingga USD 134 miliar, atau setara dengan Rp 1.336 triliun hingga Rp 2.267 triliun. Angka ini menempatkan gugatan tersebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah teknologi modern, menegaskan klaim Musk atas apa yang ia yakini sebagai haknya dari kesuksesan luar biasa OpenAI.

Pangkal dari klaim ganti rugi yang mencengangkan ini terletak pada peran historis Elon Musk dalam pendirian OpenAI. Dalam dokumen pengadilan, Musk mengklaim bahwa ia berhak atas sebagian signifikan dari valuasi terbaru OpenAI yang mencapai USD 500 miliar. Klaim ini didasarkan pada kontribusi awalnya yang substansial, termasuk pendanaan sebesar USD 38 juta yang ia sumbangkan saat OpenAI baru didirikan sebagai entitas nirlaba. Lebih dari sekadar uang, Musk juga menyatakan bahwa ia menyediakan sekitar 60% dari total pendanaan awal perusahaan, sebuah peran krusial yang memungkinkan OpenAI untuk memulai operasinya.

Namun, kontribusi Musk jauh melampaui aspek finansial semata. Ia juga mengklaim telah berperan aktif dalam berbagai aspek operasional dan strategis, termasuk rekrutmen karyawan kunci, memperkenalkan OpenAI kepada kontak bisnis yang penting, serta memberikan nasihat strategis yang sangat berharga bagi startup yang baru merintis tersebut. Pada masa-masa awal, ketika visi untuk mengembangkan kecerdasan buatan umum (AGI) demi kemaslahatan umat manusia masih menjadi fokus utama, Musk adalah salah satu pilar utama yang mendukung dan membimbing arah perusahaan. Ia percaya bahwa AGI harus dikembangkan secara terbuka dan transparan, tidak dikuasai oleh segelintir korporasi demi keuntungan.

Estimasi ganti rugi yang diajukan Musk ini bukan sekadar angka arbitrer, melainkan hasil analisis mendalam dari C. Paul Wazzan, seorang ekonom keuangan terkemuka yang ditunjuk Musk sebagai ahli dalam kasus ini. Analisis Wazzan menggabungkan nilai kontribusi dana awal dari Musk dengan nilai pengetahuan teknis dan kontribusi bisnis yang ia tawarkan kepada tim pendiri OpenAI. Dalam perhitungannya, Wazzan menyimpulkan bahwa OpenAI telah memperoleh "keuntungan tidak sah" (unjust enrichment) senilai USD 65,5 miliar hingga USD 109,43 miliar, sementara Microsoft, sebagai mitra utama OpenAI, meraup USD 13,3 miliar hingga USD 25,06 miliar dari kesepakatan dan integrasi teknologi OpenAI. Konsep "unjust enrichment" adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa seseorang tidak boleh diperkaya secara tidak adil atas kerugian orang lain.

Tim kuasa hukum Musk berargumen bahwa bos xAI tersebut seharusnya mendapatkan kompensasi layaknya seorang investor startup awal yang melihat investasi awalnya melahirkan keuntungan berkali-kali lipat lebih besar. Mereka menegaskan bahwa perubahan fundamental dalam struktur dan tujuan OpenAI, dari entitas nirlaba yang berorientasi pada kemanusiaan menjadi perusahaan "capped-profit" yang bekerja sama erat dengan Microsoft untuk tujuan komersial, telah melanggar perjanjian awal dan ekspektasi para pendiri, khususnya Musk.

Kasus hukum antara Musk dan OpenAI bermula dari klaim Musk bahwa OpenAI telah melanggar status non-profit awalnya. Musk menuduh bahwa OpenAI, di bawah kepemimpinan Sam Altman dan dengan dukungan Microsoft, telah menyimpang dari misi intinya untuk mengembangkan AGI secara terbuka dan transparan demi kepentingan umat manusia. Sebaliknya, Musk berpendapat bahwa OpenAI kini beroperasi sebagai anak perusahaan de facto dari Microsoft, berorientasi pada keuntungan dan memprioritaskan kepentingan korporat di atas kemaslahatan publik. Perubahan ini, menurut Musk, adalah pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip pendirian OpenAI.

Musk awalnya menggugat OpenAI saja, namun kemudian menambahkan Microsoft sebagai tergugat lain. Langkah ini menunjukkan keyakinan Musk bahwa Microsoft tidak hanya menjadi penerima manfaat dari "pelanggaran" OpenAI, tetapi juga pihak yang secara aktif mendorong perubahan arah perusahaan. Keterlibatan Microsoft, yang telah menginvestasikan miliaran dolar ke OpenAI dan mengintegrasikan teknologi mereka ke dalam produk-produknya, dianggap Musk sebagai faktor kunci yang menggeser fokus OpenAI dari nirlaba ke komersial. Musk bahkan pernah mencoba mendapatkan perintah pengadilan ketika OpenAI mengumumkan upayanya untuk mengubah struktur perusahaannya, menunjukkan urgensi dan keseriusan gugatannya.

Gugatan ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga mencerminkan pertempuran ideologis yang lebih luas tentang masa depan kecerdasan buatan. Elon Musk, yang dikenal dengan pandangan skeptisnya terhadap potensi risiko AI yang tidak terkontrol, telah lama menyuarakan kekhawatiran tentang monopoli teknologi dan pengembangan AGI secara tertutup. Dengan mendirikan xAI dan mengembangkan Grok, Musk menunjukkan komitmennya untuk menciptakan alternatif AI yang lebih transparan dan terbuka. Ia melihat tindakan OpenAI dan Microsoft sebagai ancaman terhadap visi ini.

Selain gugatan besar ini, Elon Musk juga melibatkan OpenAI dalam kasus hukum lainnya, kali ini bersama dengan Apple. Orang terkaya di dunia ini menuduh OpenAI dan Apple melakukan praktik monopoli yang mencegah Grok, chatbot AI yang dikembangkan oleh xAI milik Musk, memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing dan menjadi aplikasi teratas di App Store. Gugatan ini menyoroti kekhawatiran Musk tentang dominasi pasar oleh perusahaan teknologi besar dan upaya untuk memastikan adanya persaingan yang sehat dalam lanskap AI yang berkembang pesat.

Gugatan senilai triliunan rupiah ini diprediksi akan menjadi salah satu kasus hukum paling rumit dan berpengaruh di industri teknologi. Hasilnya tidak hanya akan berdampak signifikan pada keuangan OpenAI dan Microsoft, tetapi juga dapat membentuk kembali lanskap pengembangan AI, tata kelola perusahaan teknologi, dan debat filosofis tentang bagaimana kecerdasan buatan harus dikembangkan dan diatur di masa depan. Kasus ini akan menguji batas-batas perjanjian pendirian, etika bisnis, dan peran individu visioner dalam menciptakan teknologi yang mengubah dunia. Dunia menanti dengan napas tertahan bagaimana drama hukum antara salah satu inovator paling kontroversial dan perusahaan AI paling revolusioner ini akan berakhir.