BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Perseteruan yang kian memanas antara Dokter Detektif (Doktif) dan Richard Lee memasuki babak baru yang dramatis. Setelah Richard Lee secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, ia kembali menjadi sorotan publik lantaran absen dari panggilan pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya. Ketidakhadiran Richard Lee ini bukan tanpa alasan yang ia sampaikan, yakni karena kondisi kesehatannya yang menurun. Ia bahkan sempat mengunggah sebuah foto di media sosial yang memperlihatkan dirinya terbaring lemah dengan selang infus terpasang di tangannya. Pihak kepolisian pun telah mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Richard Lee terpaksa ditunda karena alasan kesehatan yang bersangkutan. Namun, keterangan mengenai sakitnya Richard Lee ini justru disambut dengan skeptisisme dan bahkan tawa sinis oleh Doktif.
Doktif, yang hadir langsung di Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk mengawal dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, dengan tegas menyatakan pandangannya bahwa kondisi sakit yang dialami Richard Lee hanyalah sebuah rekayasa atau "drama" yang telah ia prediksi sebelumnya. Menurut Doktif, tindakan tersebut merupakan taktik usang yang kerap digunakan oleh individu untuk menghindari atau mengulur-ulur jalannya proses hukum. "Sesuai persis dengan prediksi Doktif semalam, dia mengunggah stories tentang dia yang menggunakan infus. Dia mengatakan dia tumbang, dia sakit," ungkap Doktif saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya pada hari Senin, 19 Januari 2026. Pernyataannya ini menunjukkan bahwa Doktif telah mengantisipasi kemungkinan Richard Lee akan menggunakan alasan sakit untuk menghindari pemeriksaan.
Lebih lanjut, pemilik nama asli Samira Farahnaz ini membandingkan antara stamina Richard Lee saat menjalani aktivitas sosial atau hiburan dengan kondisinya ketika dihadapkan pada proses hukum. Ia menyoroti adanya kejanggalan yang signifikan dalam unggahan Richard Lee tersebut. "Padahal kita tahu selama ini kalau dia dugem bisa sampai pagi, itu gak ada kata sakit. Dan baru kali ini, dalam sejarah dunia medsos atau akun yang dimiliki oleh saudara DRL, baru kali ini dia memposting kondisi dia yang sakit. Ini adalah salah satu bukti bahwa dia sebenarnya penakut!" tegas Doktif dengan nada penuh keyakinan. Ia menggarisbawahi bahwa kebiasaan Richard Lee untuk beraktivitas hingga larut malam tanpa mengeluh sakit, kontras dengan klaim sakitnya saat ini, menunjukkan adanya motif tersembunyi. Bagi Doktif, ini adalah indikasi ketakutan Richard Lee dalam menghadapi konsekuensi hukum.
Tidak berhenti di situ, Doktif juga secara gamblang mengungkit kembali ucapan Richard Lee di masa lalu, terutama ketika ia berseteru dengan artis Kartika Putri. Kala itu, Richard Lee dengan pedas menyebut sakit yang dialami Kartika Putri sebagai bentuk azab. Kini, Doktif membalikkan pernyataan tersebut dengan penuh emosi, seolah membalas perlakuan Richard Lee di masa lalu. "Kamu bukan sakit, itu adalah azab dari penjual tomat busuk, DNA lele, dan stem cell palsu. Melawan Doktif kamu bukan siapa-siapa!" ucapnya dengan nada berapi-api, menyiratkan bahwa Richard Lee pantas menerima balasan atas perbuatannya. Ucapan ini bukan hanya kritik, tetapi juga sebuah tantangan yang menunjukkan ketegangan emosional yang tinggi antara kedua belah pihak.
Doktif tidak segan-segan menduga adanya strategi hukum yang lebih besar di balik surat keterangan sakit yang dikeluarkan untuk Richard Lee. Ia beropini bahwa Richard Lee sedang berusaha keras untuk mengulur waktu. Tujuannya diduga adalah untuk menunggu proses sidang Praperadilan yang saat ini sedang ia ajukan. "Ini dugaannya strategi dia untuk mengundurkan prapid. Orang ini sangat manipulatif. Jadi semua ini sudah bisa Doktif prediksi. Semalam Doktif sudah bilang, kemungkinan dia tidak akan datang. Kenapa? Karena dia akan bilang dirinya sakit," pungkasnya, menjelaskan analisisnya mengenai langkah-langkah yang diambil oleh Richard Lee. Doktif melihat tindakan ini sebagai bagian dari permainan strategi yang lebih kompleks untuk memanipulasi jalannya hukum.
Perlu diingat kembali, Richard Lee telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak pertengahan Desember 2025. Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Doktif pada tanggal 2 Desember 2024. Laporan tersebut secara spesifik berkaitan dengan produk-produk kecantikan yang dimiliki oleh Richard Lee. Produk-produk tersebut diduga kuat tidak memenuhi standar sterilisasi dan kualitas yang seharusnya ditetapkan, namun tetap saja dipasarkan secara luas kepada masyarakat umum dan konsumen. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan kesehatan konsumen yang menggunakan produk-produk tersebut.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, Richard Lee dijerat dengan pasal berlapis. Ia dikenakan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Selain itu, ia juga terjerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman yang menanti Richard Lee sangatlah berat, yakni hukuman penjara maksimal selama 12 tahun, yang menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani kasus ini. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan produk kecantikan yang banyak digunakan, serta melibatkan figur publik yang memiliki pengaruh besar di media sosial. Perseteruan antara Doktif dan Richard Lee menambah narasi dramatis pada kasus hukum ini, menunjukkan adanya pihak-pihak yang secara aktif memperjuangkan keadilan bagi konsumen. Doktif, dengan perannya sebagai "Dokter Detektif", terus mengawasi dan mengkritisi setiap langkah yang diambil oleh Richard Lee, memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa hambatan yang tidak semestinya. Keputusan untuk menunda pemeriksaan ini, meskipun berdasarkan alasan medis, tetap menjadi titik kritis yang memicu kontroversi dan memperpanjang drama hukum yang sedang berlangsung. Publik menanti perkembangan selanjutnya, terutama hasil dari sidang Praperadilan yang diajukan oleh Richard Lee dan bagaimana pihak kepolisian akan menanggapi alasan penundaan pemeriksaan ini.

