0

DANA Dukung Kominfo Berantas Judi Online, Bagikan Ciri-ciri Penipuan

Share

Dompet digital DANA menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas judi online. Dukungan ini diungkapkan dalam audiensi yang dilakukan kedua pihak pada Kamis (25/7) yang dihadiri oleh CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, Budi Arie, serta Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, dan Sugiharto, Staf Khusus Menteri Kominfo.

Vince Iswara dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (31/7/2024) menegaskan komitmen DANA dalam mencegah penyalahgunaan transaksi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan transaksi dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kami pun akan terus mendukung upaya pemberantasan perjudian online dan menjadi mitra swasta bagi Kominfo untuk menjaga higienitas ekosistem digital nasional. Seluruh operasional DANA senantiasa patuh pada peraturan perundangan dalam menjalankan operasionalnya dan menerapkan prinsip tata kelola yang baik. DANA akan terus mendukung penuh upaya Pemerintah dan otoritas dalam memberantas judi online, serta akan selalu aktif dalam pelaporannya," ujar Vince Iswara.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa judi online merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat dan sektor teknologi finansial (fintech). "Judi online adalah penipuan (scam). Praktik perjudian online telah mengakibatkan kerentanan masyarakat terhadap penipuan, serta menjatuhkan banyak korban dari seluruh ekosistem ekonomi digital. Selain masyarakat, industri tekfin ikut merasakan dampaknya. Di tengah derasnya adopsi masyarakat akan layanan keuangan digital, perjudian online hadir sebagai ancaman yang memperkeruh upaya peningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, diperlukan upaya bersama dengan berbagai pelaku ekosistem digital dan Pemerintah untuk mengatasi, memberantas, dan merumuskan regulasi," tegas Budi Arie Setiadi.

Dalam mendukung upaya Kominfo memberantas judi online, DANA membagikan pemahaman mengenai berbagai jenis konten penipuan judi online, yaitu:

1. Situs Judi Online dengan Tawaran Untung Besar dan Mudah

DANA Dukung Kominfo Berantas Judi Online, Bagikan Ciri-ciri Penipuan

Situs judi online seringkali menampilkan tawaran-tawaran bombastis seperti penawaran keuntungan dalam nominal yang besar dengan upaya yang relatif minimum. Situs-situs ini dengan sengaja memasukkan beragam logo Penyelenggara Jasa Pembayaran dalam platformnya. Namun, perlu diingat bahwa Penyelenggara Jasa Pembayaran Non-Bank seperti DANA, tidak terafiliasi dengan perjudian online.

2. Judi Online Berkedok Game Online Yang Tersedia di Toko Aplikasi Resmi

Ciri kedua dari perjudian online dapat ditemukan dalam bentuk aplikasi permainan, yang seringkali tersedia dengan mudah di toko aplikasi resmi pada ponsel pintar. Masyarakat perlu berhati-hati, karena tampilan aplikasi tersebut dibuat sangat mirip dengan game online biasa. Aplikasi ini juga biasanya tidak memiliki lisensi resmi seperti game online lainnya, dan umumnya tidak cocok untuk semua usia. Dalam aplikasi judi online yang menyamar sebagai permainan, fitur perjudian disembunyikan dengan menawarkan hadiah yang menarik.

3. Iklan Judi Online

Penipuan judi online kerap memanfaatkan iklan di media sosial untuk menarik perhatian masyarakat. Yang mengkhawatirkan, iklan-iklan tersebut seringkali menampilkan gambar dan informasi yang menyesatkan, bahkan tak jarang menggunakan logo Penyelenggara Jasa Pembayaran secara ilegal dalam materi promosi mereka. Contoh iklan yang sering digunakan adalah tangkapan layar notifikasi transfer pembayaran, yang seolah-olah menunjukkan bahwa investasi melalui judi online telah berhasil. Padahal, penipu judi online sering menggunakan berbagai alasan untuk menunda atau menolak permintaan penarikan, dengan tujuan agar pemain tidak bisa menarik kembali uang mereka. Akibatnya, pemain justru mengalami kerugian akibat investasi bodong ini.

DANA juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada melalui fitur-fitur yang dikembangkan. Masyarakat kini dapat melaporkan nomor, akun, hingga tautan mencurigakan yang mengatasnamakan DANA langsung melalui aplikasi. Cek segera di laman ‘DANA Protection’ dan pilih ‘Scam Checker’ untuk memverifikasi keabsahan data dan melindungi diri dari berbagai bentuk penipuan.

DANA Dukung Kominfo Berantas Judi Online, Bagikan Ciri-ciri Penipuan