BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Persaingan di segmen mobil di bawah Rp 200 juta semakin memanas dengan kehadiran pemain baru dari kalangan mobil listrik. BYD Atto 1, dengan varian yang dibanderol seharga Rp 199 juta, kini siap menantang dominasi mobil konvensional seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, dan Honda Brio Satya. Ketiga model konvensional tersebut telah lama mendominasi segmen Low Cost Green Car (LCGC) dan dikenal sebagai pilihan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. BYD Atto 1 hadir menawarkan alternatif baru dengan keunggulan teknologi mobil listrik, namun pertanyaannya adalah bagaimana implikasinya terhadap biaya kepemilikan, terutama dari sisi pajak tahunan.
Meskipun secara harga penawaran keduanya berdekatan, perbandingan pajak tahunan antara BYD Atto 1 dan trio LCGC konvensional menunjukkan perbedaan yang sangat signifikan. BYD Atto 1, sebagai mobil listrik, menikmati fasilitas bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Biaya tahunan yang perlu dikeluarkan oleh pemilik Atto 1 hanya sebatas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), yang nilainya relatif kecil. Keistimewaan ini bukan tanpa dasar hukum. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2024, secara spesifik pada Pasal 10, menetapkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB. Aturan ini berlaku untuk semua jenis KBLBB, tanpa memandang jenisnya, kapasitasnya, maupun harganya. Kebijakan ini merupakan insentif pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Sebaliknya, kendaraan konvensional seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, dan Honda Brio Satya masih dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2025, kendaraan bermesin konvensional akan dikenakan tarif PKB yang bervariasi tergantung pada kapasitas mesin dan tahun pembuatan kendaraan. Tarif PKB untuk kendaraan roda empat umumnya berkisar antara 1,5% hingga 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Angka ini belum termasuk komponen lain seperti Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) saat pertama kali didaftarkan, serta komponen lain yang mungkin ada di setiap daerah.
Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret, mari kita telaah estimasi pajak tahunan untuk beberapa varian dari Toyota Agya, Daihatsu Ayla, dan Honda Brio Satya. Perlu dicatat bahwa angka-angka ini adalah perkiraan dan dapat bervariasi tergantung pada daerah domisili pemilik kendaraan, karena tarif PKB dapat berbeda di setiap provinsi. Namun, perbandingan ini akan memberikan gambaran jelas mengenai jurang pemisah pajak antara mobil listrik dan konvensional.

Perbandingan Estimasi Pajak Tahunan LCGC vs BYD Atto 1
BYD Atto 1:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 0
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ): Rp 143.000 (perkiraan)
- Total Estimasi Pajak Tahunan: Rp 143.000
Perlu digarisbawahi bahwa BYD Atto 1, meskipun dengan harga yang sangat kompetitif, menawarkan keunggulan signifikan dalam hal biaya operasional tahunan, terutama dari sisi pajak. Bebas PKB memberikan keuntungan finansial langsung kepada pemiliknya, yang dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain atau sekadar mengurangi beban biaya kepemilikan kendaraan.
Toyota Agya:
Toyota Agya hadir dalam beberapa varian dengan pilihan mesin 1.200 cc. Sebagai gambaran, kita ambil contoh estimasi pajak untuk varian teratasnya.
- Toyota Agya 1.2 G CVT:
- Estimasi NJKB: Rp 150.000.000
- Tarif PKB (misal 1.75% untuk Jakarta): Rp 2.625.000
- SWDKLLJ: Rp 143.000
- Total Estimasi Pajak Tahunan: Rp 2.768.000
Perbedaan antara Agya 1.2 G CVT dengan BYD Atto 1 adalah sekitar Rp 2.625.000 per tahun. Perbedaan ini akan semakin terasa jika diakumulasikan selama beberapa tahun kepemilikan.

Daihatsu Ayla:
Daihatsu Ayla, sebagai "saudara kembar" Agya, menawarkan pilihan mesin 1.000 cc dan 1.200 cc. Mari kita lihat estimasi pajak untuk varian 1.200 cc.
- Daihatsu Ayla 1.2 R CVT:
- Estimasi NJKB: Rp 145.000.000
- Tarif PKB (misal 1.75% untuk Jakarta): Rp 2.537.500
- SWDKLLJ: Rp 143.000
- Total Estimasi Pajak Tahunan: Rp 2.680.500
Jika dibandingkan dengan BYD Atto 1, perbedaan pajak Ayla 1.2 R CVT adalah sekitar Rp 2.537.500 per tahun.
Untuk varian 1.000 cc, estimasi pajaknya akan lebih rendah lagi. Misalnya, Ayla 1.0 X M/T dengan estimasi NJKB Rp 120.000.000 akan dikenakan PKB sekitar Rp 2.100.000 (dengan tarif 1.75%), sehingga total pajaknya sekitar Rp 2.243.000. Perbedaannya dengan BYD Atto 1 mencapai Rp 2.100.000 per tahun.
Honda Brio Satya:
Honda Brio Satya, khususnya varian Satya, juga menjadi pemain kuat di segmen LCGC. Mari kita estimasikan pajak untuk salah satu variannya.
- Honda Brio Satya E CVT:
- Estimasi NJKB: Rp 155.000.000
- Tarif PKB (misal 1.75% untuk Jakarta): Rp 2.712.500
- SWDKLLJ: Rp 143.000
- Total Estimasi Pajak Tahunan: Rp 2.855.500
Perbedaan pajak antara Honda Brio Satya E CVT dengan BYD Atto 1 adalah sekitar Rp 2.712.500 per tahun.

Dari perbandingan di atas, terlihat jelas bahwa BYD Atto 1 menawarkan keunggulan finansial yang sangat signifikan dari sisi pajak tahunan. Perbedaan yang paling kecil, bahkan untuk varian LCGC 1.000 cc, masih berkisar di angka Rp 1,8 jutaan per tahun. Sementara untuk varian 1.200 cc, perbedaannya bisa mencapai lebih dari Rp 2,5 juta per tahun. Angka ini belum termasuk potensi insentif lain yang mungkin diberikan oleh pemerintah di masa depan untuk mendorong kendaraan listrik.
Perlu ditekankan kembali bahwa perhitungan PKB di atas menggunakan tarif umum yang berlaku di Jakarta. Besar pajak kendaraan bermotor dapat bervariasi di provinsi lain. Namun, untuk kendaraan listrik, prinsip dasarnya tetap sama: PKB adalah 0 persen, sehingga yang dibayarkan hanyalah SWDKLLJ. Hal ini menjadikan BYD Atto 1 sebagai pilihan yang sangat menarik bagi konsumen yang mempertimbangkan tidak hanya harga pembelian awal, tetapi juga biaya kepemilikan jangka panjang.
Dengan selisih pajak tahunan yang begitu besar, BYD Atto 1 tidak hanya menawarkan alternatif transportasi yang ramah lingkungan, tetapi juga solusi yang lebih hemat biaya dalam jangka panjang dibandingkan dengan para pesaingnya di segmen mobil terjangkau. Kehadiran mobil listrik seperti BYD Atto 1 di bawah Rp 200 juta membuka era baru dalam pilihan mobil ekonomis di Indonesia, di mana efisiensi biaya operasional kini menjadi pertimbangan utama selain harga jual.
(dry/mhg)
