BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Pernikahan antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi berakhir pada Rabu, 7 Januari 2026, dengan putusan perceraian yang dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Bandung. Informasi ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, yang menyatakan bahwa perkara dengan nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Bandung telah diputus dan diumumkan melalui situs resmi pengadilan pada sekitar pukul 15.00 WIB. "Putusan tersebut menyatakan bahwa perkawinan antara Ibu Atalia dengan Bapak Ridwan Kamil putus karena perceraian dan menjatuhkan talak satu bain sughra," ujar Wenda Aluwi dalam keterangannya di Cikini, Jakarta Pusat.
Pasca pengumuman putusan perceraian, Wenda Aluwi, didampingi oleh pengacara Ridwan Kamil lainnya, Oya Abdul Malik, turut memberikan tanggapan mengenai isu-isu yang belakangan ini beredar luas di publik. Salah satu isu yang paling mencuat adalah dugaan kedekatan Ridwan Kamil dengan beberapa perempuan, termasuk selebritas Aura Kasih, serta sosok bernama Lisa Mariana dan Safa Marwah. Secara tegas, pihak Ridwan Kamil membantah isu yang menyebutkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut pernah melakukan liburan bersama Aura Kasih ke Eropa beberapa tahun lalu. Tidak hanya itu, klaim mengenai pemberian hadiah berupa Vespa kuning dari Ridwan Kamil kepada Aura Kasih juga ditepis mentah-mentah. "Gak ada tanggapannya. Saya juga baru tahu nih dari rekan wartawan ada vespa-vespa ya sama jalan-jalan ke Eropa. Tapi ya itulah, saya cuma mau bilang netizen Indonesia ini luar biasa sekali, senang sekali kayak begitu," ujar Oya Abdul Malik dengan nada heran saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.
Oya Abdul Malik mengungkapkan harapannya agar isu-isu liar yang terus berkembang di media sosial dapat segera mereda, terutama mengingat proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus korupsi yang tengah dihadapi kliennya telah memasuki tahap penyelesaian. "Tapi ya sudah, saya rasa narasi-narasi itu sudah selesai karena penyelesaiannya sudah ketok hari ini. Jadi saya harap, tidak ada narasi-narasi lagi yang merugikan baik pihak Pak RK maupun Ibu Atalia," tuturnya, menekankan pentingnya menjaga nama baik kedua belah pihak pasca perceraian.
Mengenai isu perselingkuhan Ridwan Kamil yang dikaitkan dengan Aura Kasih, Lisa Mariana, dan Safa Marwah, Oya Abdul Malik menyatakan bahwa kliennya belum akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Ia beralasan bahwa setiap pernyataan yang dikeluarkan Ridwan Kamil, bahkan yang bersifat permintaan maaf, kerap kali masih disalahartikan dan menjadi bahan perdebutan di publik. "Belum ada keterangan itu. Kalaupun ada pernyataan, tetap saja masih digoreng-goreng. Contohnya, beliau sudah memberikan pernyataan di Instagram-nya, permintaan maaf, tapi masih tetap ramai juga," jelas Oya.
Pihak Aura Kasih sendiri sebelumnya juga telah memberikan bantahan terkait isu kedekatan dengan Ridwan Kamil. Kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, menegaskan bahwa seluruh tudingan tersebut tidak benar. Ia menyatakan bahwa kliennya lebih memilih untuk fokus pada persoalan perwalian anak dan tidak ingin menanggapi gosip yang beredar. "Kalau dari Mba Aura cuma komentarnya semua itu gak benar, cuma fokus di perwalian anak saja. Jadi itu beritanya gak benar," kata Yanti Nurdin saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Desember 2025.
Isu mengenai Vespa kuning yang menjadi sorotan ini juga sempat memicu interaksi antara Aura Kasih dan Lisa Mariana di media sosial. Lisa Mariana, yang diketahui sebagai seorang selebgram yang sempat mengaku memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil, mengunggah foto Aura Kasih yang sedang menaiki Vespa dengan warna yang sama. "Motor kita warnanya sama," tulis Lisa Mariana dalam unggahannya di Instagram. Aura Kasih pun turut membalas komentar tersebut dengan singkat, "Cus sunmorii dutt." Interaksi ini semakin memperkaya narasi dan spekulasi publik mengenai hubungan antara ketiga individu tersebut.
Lebih lanjut, penegasan dari pihak Ridwan Kamil dan Aura Kasih ini muncul di tengah berbagai dinamika yang menyelimuti kehidupan pribadi mereka. Perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya menjadi peristiwa hukum yang signifikan, sementara isu-isu mengenai hubungan pribadi semakin memperkeruh suasana. Bantahan tegas dari kedua belah pihak ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi yang beredar dan memberikan kejelasan kepada publik.
Pihak Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya, berupaya untuk memisahkan antara fakta hukum perceraian yang telah diputus dengan isu-isu personal yang dianggap tidak berdasar. Fokus pada penyelesaian kasus korupsi juga menjadi prioritas, dan narasi negatif yang berkembang dinilai dapat merugikan kedua belah pihak. Pengacara Ridwan Kamil juga menyoroti betapa cepatnya isu menyebar dan berkembang di kalangan netizen Indonesia, yang terkadang dinilai lebih antusias dalam mengolah informasi daripada menunggu kebenaran yang sesungguhnya.
Pernyataan dari Oya Abdul Malik juga menyiratkan bahwa Ridwan Kamil menyadari dampak dari pemberitaan negatif yang terus-menerus. Meskipun ia telah berusaha memberikan klarifikasi melalui platform pribadinya, respons publik yang terpecah belah membuatnya enggan untuk terus menerus memberikan komentar. Pendekatan ini seolah menjadi strategi untuk membatasi ruang gerak spekulasi lebih lanjut, sekaligus memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan untuk mendapatkan perhatian yang semestinya.
Sementara itu, fokus Aura Kasih pada persoalan perwalian anak menjadi penegasan bahwa prioritasnya saat ini adalah hal-hal yang berkaitan langsung dengan buah hatinya. Dengan tegas ia menolak untuk terlibat dalam atau memberikan tanggapan terhadap gosip yang menurutnya tidak berdasar. Bantahan ini menunjukkan sikap Aura Kasih yang ingin menjaga privasi dan fokus pada urusan keluarga yang lebih penting.
Peristiwa ini juga membuka kembali diskusi mengenai batas privasi publik figur dan bagaimana media sosial dapat menjadi arena penyebaran informasi yang cepat namun terkadang tidak terverifikasi. Interaksi antara Lisa Mariana dan Aura Kasih mengenai Vespa kuning, meskipun terlihat sederhana, justru berhasil memicu perhatian publik dan memperkuat narasi yang ada. Hal ini menunjukkan bagaimana detail-detail kecil dapat diinterpretasikan secara berbeda oleh publik dan berkontribusi pada pembentukan opini.
Dengan adanya bantahan resmi dari kedua belah pihak, diharapkan masyarakat dapat memilah informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Upaya penegakan hukum yang sedang berjalan, baik terkait kasus korupsi maupun proses perceraian, tentu memerlukan ketenangan dan fokus dari semua pihak yang terlibat. Pihak Ridwan Kamil dan Aura Kasih melalui kuasa hukum mereka, secara implisit, mengajak publik untuk bersikap lebih bijak dalam mencerna informasi dan menghormati privasi individu.

