BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Pernyataan kontroversial Ammar Zoni yang menyebut dirinya sebagai "aset bangsa" kembali memicu perdebatan sengit di kalangan publik. Di tengah isu hukum yang kembali menjeratnya terkait kasus narkoba, klaim tersebut sontak menjadi viral dan menuai berbagai reaksi, mayoritas bernada kritis dan bahkan cenderung mencibir. Netizen menilai pernyataan tersebut terlalu berlebihan, terutama mengingat riwayat pelanggaran hukum yang berulang kali ia lakukan. Namun, di tengah gelombang hujatan tersebut, kekasih Ammar Zoni, dokter Kamelia, muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi dan mencoba meluruskan pemahaman khalayak. Kamelia berargumen bahwa publik keliru menafsirkan maksud di balik ucapan Ammar Zoni. Menurutnya, sebutan "aset bangsa" bukanlah ungkapan kesombongan diri, melainkan memiliki konteks yang lebih dalam dan merujuk pada rekam jejak Ammar Zoni sebelum ia dikenal luas sebagai seorang aktor ternama.
Kamelia menjelaskan lebih lanjut bahwa klaim "aset bangsa" tersebut sejatinya merujuk pada prestasi gemilang Ammar Zoni di masa lalu, ketika ia aktif sebagai seorang atlet pencak silat. Ia mengingatkan publik bahwa Ammar Zoni pernah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional melalui cabang olahraga bela diri tersebut. "Kemarin sempat dibully juga ya Bang Amar bilang ‘aset bangsa’. Maksudnya Bang Amar bukan aset bangsa dalam arti sombong," ungkap Kamelia kepada awak media saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari sebelumnya. Penjelasan ini menjadi kunci untuk memahami perspektif Ammar Zoni dan tim kuasa hukumnya dalam menghadapi situasi hukum yang sedang dijalaninya.
Lebih spesifik lagi, Kamelia memaparkan bahwa sebutan "aset bangsa" tersebut adalah sebuah permohonan untuk mendapatkan kebijakan yang bijaksana, dengan penekanan pada status Ammar Zoni sebagai individu yang membutuhkan penanganan medis sebagai seorang pecandu, bukan semata-mata sebagai pelaku kriminal. "Maksudnya itu dia pernah menyumbang emas di pencak silat internasional. Jadi maksud Bang Amar itu minta kebijakan, kalau dia memang hanya seorang pecandu yang seharusnya diobati," tegas Kamelia. Pernyataan ini menyiratkan adanya harapan agar pemerintah melihat Ammar Zoni dari sudut pandang yang lebih luas, mempertimbangkan potensi rehabilitasi dan pemulihan ketimbang hanya hukuman.
Untuk memperkuat argumennya, Kamelia merinci prestasi yang pernah diraih oleh Ammar Zoni. Tercatat, Ammar Zoni berhasil meraih medali emas dan medali perunggu dalam ajang Festival Silat Internasional yang diselenggarakan pada tahun 2016. Prestasi membanggakan ini diraihnya setelah berhasil mengalahkan atlet-atlet tangguh dari berbagai negara, termasuk Korea Selatan dan Singapura. Pencapaian inilah yang kemudian menjadi salah satu landasan krusial bagi tim kuasa hukum Ammar Zoni untuk mengajukan permohonan yang tidak biasa, yakni abolisi, kepada Presiden terpilih, Bapak Prabowo Subianto. Pengajuan permohonan abolisi ini menunjukkan sebuah strategi hukum yang unik, di mana mereka mencoba memanfaatkan rekam jejak positif Ammar Zoni di masa lalu sebagai argumen untuk mendapatkan keringanan atau bahkan pembebasan dari tuntutan hukum.
Pihak Ammar Zoni, melalui kuasa hukumnya, berharap agar pemerintah, khususnya Presiden, dapat memberikan perhatian khusus dan mempertimbangkan kontribusi Ammar Zoni di masa lalu sebagai salah satu faktor penentu dalam penilaian hukum yang akan dijatuhkan. Dengan usianya yang masih tergolong muda, Ammar Zoni dinilai masih memiliki potensi besar untuk bangkit kembali, memperbaiki diri, dan kembali memberikan kontribusi positif bagi bangsa di masa mendatang. Harapan ini tertuang dalam surat permohonan abolisi yang telah resmi dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Kamelia menegaskan bahwa inisiatif ini sepenuhnya merupakan ranah pihak hukum dan bukan berasal dari dirinya secara pribadi. "Apalagi usianya masih muda, perjalanannya masih panjang. Surat permohonan abolisi sudah dikirim ke Pak Prabowo. Itu bagian dari pihak hukum, bukan dari saya," jelas Kamelia.
Kini, nasib Ammar Zoni berada di tangan proses hukum yang sedang berjalan dan keputusan bijaksana dari pemerintah terkait permohonan abolisi yang diajukan. Kamelia mengungkapkan keyakinannya yang kuat bahwa jika Ammar Zoni diberikan kesempatan kedua oleh negara, ia akan membuktikan kesungguhannya untuk menebus segala kesalahannya dengan kembali berkontribusi secara positif bagi kemajuan bangsa. "Kalau pun abolisi dikabulkan, Bang Amar pasti mau terus berjuang dan mengabdi untuk negara," pungkas Kamelia dengan penuh harap. Pernyataan ini mencerminkan kesiapan Ammar Zoni untuk berubah dan menunjukkan baktinya jika diberikan kesempatan. Kisah ini menyoroti kompleksitas antara masa lalu, masa kini, dan harapan masa depan seseorang yang terjerat masalah hukum, di mana prestasi dan potensi individu terkadang menjadi pertimbangan penting dalam proses penegakan keadilan.
Perjalanan Ammar Zoni di dunia hiburan Indonesia memang tidak lepas dari sorotan publik. Ia dikenal luas berkat perannya dalam berbagai sinetron dan film layar lebar, yang mengantarkannya pada popularitas dan kekayaan. Namun, di balik gemerlap kariernya, Ammar Zoni juga pernah tersandung masalah hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Kasus ini bukan kali pertama menimpanya, yang kemudian menimbulkan kekhawatiran publik mengenai masa depannya dan kemampuannya untuk lepas dari jerat narkoba. Pernyataan "aset bangsa" yang diucapkannya saat ini seolah menjadi cara untuk mengingatkan kembali publik akan sisi positif dan kontribusinya di masa lalu, sekaligus sebagai permohonan untuk mendapatkan perlakuan yang berbeda.
Tim kuasa hukum Ammar Zoni tampaknya mengambil langkah strategis dengan mengedepankan argumen rekam jejak positif Ammar Zoni sebagai atlet pencak silat. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk membangun narasi yang lebih kompleks, di mana Ammar Zoni tidak hanya dilihat sebagai pelaku pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai individu yang memiliki potensi dan pernah memberikan kontribusi nyata bagi negara. Permohonan abolisi sendiri merupakan sebuah hak yang diatur dalam konstitusi, di mana Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan pengampunan atau menghapuskan hukuman bagi seseorang. Namun, pengajuan permohonan ini biasanya dilakukan dalam kasus-kasus tertentu yang memiliki pertimbangan khusus, dan dalam konteks ini, rekam jejak Ammar Zoni sebagai mantan atlet berprestasi menjadi argumen utamanya.
Perdebatan mengenai apakah Ammar Zoni layak disebut "aset bangsa" tentu akan terus berlanjut. Di satu sisi, klaim tersebut bisa dianggap arogan dan tidak pantas mengingat status hukumnya saat ini. Di sisi lain, jika dilihat dari perspektif niat dan konteks yang dijelaskan oleh Kamelia, pernyataan tersebut bisa dimaknai sebagai upaya untuk mengingatkan kembali tentang potensi dan kontribusi yang pernah ia berikan, serta sebagai permohonan untuk mendapatkan kesempatan kedua agar dapat kembali menjadi "aset bangsa" dalam arti yang positif. Penting untuk dicatat bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai koridornya, namun pertimbangan kemanusiaan dan potensi rehabilitasi juga merupakan aspek yang perlu diperhatikan oleh sistem peradilan.
Kamelia, sebagai kekasih Ammar Zoni, berperan penting dalam memberikan penjelasan dan mencoba mengendalikan narasi publik. Dukungan dan pemahamannya terhadap situasi Ammar Zoni patut diapresiasi, meskipun pada akhirnya keputusan hukum tetap berada di tangan negara. Harapan agar Ammar Zoni dapat menebus kesalahannya dan kembali berkontribusi positif adalah sebuah aspirasi yang mulia. Namun, realisasi harapan tersebut sangat bergantung pada kesungguhan Ammar Zoni sendiri untuk berubah dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, serta pada kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Kisah ini menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki sisi baik dan buruk, dan kesempatan untuk memperbaiki diri seharusnya selalu ada, terutama jika dibarengi dengan niat yang tulus dan dukungan yang tepat.

