0

Ammar Zoni Kangen Banget Sama Anak, Pertemuan Harus Persetujuan Irish Bella

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Ammar Zoni, yang saat ini tengah menjalani masa penahanan di penjara terkait kasus hukum narkoba, mengungkapkan kerinduannya yang mendalam terhadap kedua buah hatinya. Meski rindu memuncak, Ammar belum bisa mewujudkan keinginannya untuk bertemu langsung dengan anak-anaknya. Hal ini dikarenakan adanya prosedur hukum dan administratif yang harus dipenuhi, termasuk mendapatkan persetujuan dari pihak yang memegang hak perwalian, yakni mantan istrinya, Irish Bella. Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menjelaskan bahwa secara aturan, pertemuan antara narapidana dan anak kandungnya sebenarnya diperbolehkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Namun, izin dari orang tua yang memegang hak asuh anak menjadi prasyarat mutlak yang tidak dapat diabaikan.

"Kalau untuk sebenarnya ketemu anak-anak itu kan sesuai dengan SOP Ditjen juga kan diperbolehkan. Cuma kan sekarang untuk yang menghadirkan ini kan tentu harus ada orang tuanya. Apakah orang tuanya ya memberi apa tidak," ujar Jon Mathias saat ditemui di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis, 5 Februari 2026. Jon menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Irish Bella mengenai permohonan izin tersebut. Baginya, ranah tersebut lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak yang memegang hak perwalian anak.

Jon Mathias lebih lanjut menjelaskan bahwa pada dasarnya, tidak ada larangan hukum yang menghalangi anak-anak Irish Bella untuk bertemu dengan ayah kandung mereka, Ammar Zoni. Status Ammar sebagai ayah kandung dan Irish Bella sebagai ibu kandung, serta hubungan pernikahan resmi mereka di masa lalu, menjadi landasan kuat bahwa pertemuan tersebut seharusnya tidak menjadi masalah. "Jadi kalau anak-anak mau ketemu itu sebenarnya gak ada halangan karena anak kandung, bapak kandung, kemudian ibu kandung, istri yang nikah resmi," terangnya. Namun, ia kembali menekankan bahwa izin dari orang tua yang memiliki hak perwalian adalah kunci utama agar pertemuan tersebut dapat terlaksana. Tanpa persetujuan tersebut, keinginan Ammar untuk bertemu anaknya tidak dapat diwujudkan.

"Kalau Ammar mau ketemu anaknya, itu tidak bisa dilakukan kalau tidak memang diizinkan orang tua (pemegang hak asuh anak). Jadi itu harus dipahami dulu," tegas Jon Mathias. Ia menambahkan bahwa pihak kuasa hukumnya tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengurus perizinan pertemuan tersebut tanpa adanya inisiasi atau persetujuan dari Irish Bella. Mengenai komunikasi antara Ammar Zoni, melalui adiknya, Aditya Zoni, dengan Irish Bella terkait hal ini, Jon Mathias mengaku tidak memiliki informasi mendalam. Ia menyatakan bahwa urusan komunikasi pribadi tersebut lebih dekat ditangani oleh Aditya Zoni, mengingat dirinya sendiri tidak pernah menjalin hubungan langsung dengan mantan istri kliennya tersebut.

Penting untuk dipahami bahwa sistem hukum di Indonesia, terutama dalam kasus yang melibatkan anak-anak, selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Hak perwalian yang dipegang oleh salah satu orang tua, dalam hal ini Irish Bella, memberikan kewenangan dan tanggung jawab untuk membuat keputusan terkait kesejahteraan dan interaksi anak dengan pihak lain, termasuk orang tua yang tidak memegang hak perwalian. Keputusan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan pertemuan antara Ammar Zoni dan anak-anaknya sepenuhnya berada di tangan Irish Bella, berdasarkan penilaiannya terhadap kondisi dan kebutuhan anak-anak mereka.

Kerinduan seorang ayah terhadap anaknya adalah hal yang sangat wajar dan manusiawi. Namun, dalam situasi seperti yang dihadapi Ammar Zoni, proses pemenuhan kerinduan tersebut harus melalui jalur yang sesuai dengan koridor hukum dan etika, terutama demi melindungi hak dan kenyamanan anak-anak. Pihak kuasa hukum Ammar Zoni tampaknya menyadari hal ini dan memilih untuk tidak mengambil langkah lebih lanjut tanpa adanya sinyal positif dari Irish Bella. Mereka berharap agar komunikasi yang baik dapat terjalin antara kedua belah pihak demi kepentingan anak-anak.

Kasus hukum yang sedang dihadapi Ammar Zoni tentu saja membawa dampak yang luas, tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi keluarganya, termasuk anak-anaknya. Masa penahanan di lembaga pemasyarakatan secara inheren membatasi interaksi fisik dan emosional antara narapidana dengan orang-orang terkasih di luar. Dalam kasus ini, Ammar Zoni harus bersabar dan menunggu keputusan dari pihak yang berwenang, termasuk dari mantan istrinya, sebelum dapat kembali merasakan kehangatan pertemuan dengan anak-anaknya.

Dukungan moral dan emosional dari kedua orang tua sangat krusial bagi perkembangan psikologis anak. Meskipun Ammar Zoni tidak dapat hadir secara fisik, diharapkan komunikasi yang sehat dan positif tetap dapat dijaga, tentunya dengan mempertimbangkan usia dan pemahaman anak. Peran Irish Bella sebagai pemegang hak perwalian menjadi sangat sentral dalam menjembatani kerinduan Ammar dan memastikan bahwa setiap interaksi yang terjadi tidak menimbulkan dampak negatif bagi anak-anak.

Pertimbangan mengenai waktu yang tepat, suasana yang kondusif, dan cara penyampaian yang sesuai dengan usia anak akan menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan oleh Irish Bella jika nantinya ia memberikan izin pertemuan. Hal ini menunjukkan bahwa proses persetujuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah keputusan yang didasarkan pada pemikiran matang demi kebaikan anak. Pihak kuasa hukum Ammar Zoni juga menyatakan bahwa mereka siap untuk memfasilitasi jika ada keinginan dari Irish Bella untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai teknis pertemuan, meskipun saat ini fokus mereka adalah menunggu langkah dari pihak Irish Bella.

Situasi ini menyoroti kompleksitas hubungan keluarga pasca-perceraian, terutama ketika salah satu pihak tengah menghadapi persoalan hukum. Tanggung jawab orang tua tidak berhenti hanya karena status pernikahan, melainkan terus berlanjut demi memastikan kesejahteraan anak. Ammar Zoni, dalam kerinduannya, harus melalui proses yang telah ditetapkan, dan kesabarannya kini diuji. Harapan terbesar adalah terciptanya dialog yang konstruktif antara Ammar Zoni dan Irish Bella, yang pada akhirnya akan berujung pada kebaikan dan kebahagiaan anak-anak mereka.

Penting juga untuk dicatat bahwa informasi mengenai komunikasi antara Aditya Zoni dan Irish Bella yang tidak dapat dijabarkan secara gamblang oleh Jon Mathias mengindikasikan adanya lapisan komunikasi yang mungkin lebih kompleks dalam dinamika keluarga ini. Aditya Zoni, sebagai adik Ammar, bisa jadi berperan sebagai jembatan komunikasi informal, namun keputusan final tetap berada di tangan Irish Bella sebagai pemegang hak perwalian. Keterlibatan pihak ketiga dalam proses perizinan semacam ini seringkali memerlukan pendekatan yang hati-hati dan penuh pengertian dari semua pihak yang terlibat.

Pada akhirnya, berita ini menggarisbawahi bahwa meskipun ada kerinduan yang kuat dari seorang ayah, hak dan kepentingan anak serta prosedur hukum harus selalu menjadi prioritas utama. Pertemuan antara Ammar Zoni dan anak-anaknya tidak hanya bergantung pada keinginan Ammar, tetapi juga pada keputusan bijak dari Irish Bella, yang memegang kendali atas hak perwalian mereka. Harapan agar Ammar Zoni dapat segera bertemu dengan buah hatinya tetap ada, namun prosesnya harus ditempuh dengan cara yang benar dan demi kebaikan semua pihak, terutama anak-anak.