0

19% Penduduk RI Belum Terhubung Internet, Ini Janji Pemerintah

Share

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menyoroti sebuah tantangan fundamental dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara digital yang inklusif dan merata. Berdasarkan data terbaru, sekitar 19% dari total populasi Indonesia, atau diperkirakan lebih dari 45 juta jiwa, masih belum memiliki akses terhadap internet. Angka ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang berkomitmen penuh untuk menutup kesenjangan digital tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, dalam pidato pembukaan acara Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 di Jakarta pada Selasa (23/6/2026), menegaskan bahwa pemerataan konektivitas adalah salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan ekosistem digital nasional. Meutya memaparkan bahwa saat ini, dari total populasi Indonesia, sekitar 230 juta masyarakat telah terhubung ke internet, yang berarti lebih dari 81% populasi telah merasakan manfaat konektivitas digital. Namun, sisa 19% yang belum terjangkau ini merepresentasikan sebuah segmen masyarakat yang tidak boleh terpinggirkan dalam laju transformasi digital bangsa.

Kesenjangan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari ketidakmerataan akses terhadap informasi, pendidikan, layanan publik, dan peluang ekonomi yang kini semakin bergantung pada dunia maya. Meutya menjelaskan lebih lanjut bahwa dari angka 19% tersebut, terdapat sekitar 3.000 desa di seluruh Indonesia yang belum tersedia akses internet secara optimal. Mayoritas desa-desa ini tersebar di wilayah terpencil, pedalaman, dan kepulauan, yang secara geografis memang menantang untuk dijangkau oleh infrastruktur telekomunikasi konvensional. Kondisi ini menjadi fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke depannya, dengan janji untuk menghadirkan solusi konkret dan berkelanjutan.

Komitmen Pemerintah: Kolaborasi dan Percepatan Teknologi

Menyadari besarnya tantangan yang ada, pemerintah tidak akan bekerja sendiri. Meutya Hafid menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama pelaku industri telekomunikasi. Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari investasi infrastruktur, pengembangan teknologi, hingga penyusunan kebijakan yang mendukung.

Salah satu pilar utama dalam janji pemerintah untuk mengatasi kesenjangan digital adalah percepatan implementasi jaringan generasi kelima atau 5G di Indonesia. Teknologi 5G dinilai bukan hanya menawarkan kecepatan internet yang jauh lebih tinggi, tetapi juga kapasitas yang lebih besar dan latensi yang rendah, membuka peluang untuk aplikasi dan layanan digital yang lebih canggih, termasuk di sektor-sektor kritis seperti kesehatan, pendidikan, dan industri. Dengan mendorong pengembangan 5G melalui berbagai terobosan, pemerintah berharap dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan masyarakat yang selama ini terisolasi dari akses internet.

"Kita masih memiliki sekitar 3.000 desa yang belum terhubung secara optimal. Kalau dilakukan bersama-sama, apalagi dengan pengembangan 5G yang sedang kita dorong melalui berbagai terobosan, mudah-mudahan kebutuhan ini bisa kita penuhi," tutur Meutya, menunjukkan optimisme terhadap upaya kolektif ini. Janji ini bukan hanya tentang pembangunan menara BTS atau penarikan kabel optik, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem yang memungkinkan teknologi terbaru dapat diadopsi secara efektif dan efisien di seluruh pelosok negeri.

Menjaga Kesehatan Industri Telekomunikasi sebagai Tulang Punggung

Pemerintah juga menyadari bahwa untuk mewujudkan pemerataan konektivitas, kesehatan industri telekomunikasi nasional harus terjaga. Industri ini merupakan tulang punggung transformasi digital, dan keberlanjutan investasinya sangat krusial. Komdigi mencatat bahwa industri telekomunikasi saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan signifikan. Salah satunya adalah tingginya belanja modal (capital expenditure/capex) yang dibutuhkan untuk membangun dan memelihara infrastruktur jaringan, terutama di wilayah-wilayah yang secara ekonomi kurang menguntungkan.

Selain itu, industri juga menghadapi penurunan rata-rata pendapatan per pelanggan (Average Revenue Per User/ARPU), yang dapat memengaruhi kemampuan perusahaan untuk berinvestasi secara berkelanjutan. ARPU yang stagnan atau menurun, ditambah dengan kebutuhan investasi yang terus meningkat untuk ekspansi dan upgrade teknologi (seperti 5G), menciptakan dilema bagi operator telekomunikasi.

Untuk mengatasi persoalan ini, janji pemerintah adalah berupaya menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan bagi industri telekomunikasi. Ini mencakup berbagai kebijakan seperti pengaturan spektrum frekuensi yang efisien dan adil, insentif fiskal bagi perusahaan yang berinvestasi di daerah terpencil, serta regulasi yang mendukung inovasi dan kompetisi sehat. Dengan menjaga kesehatan industri, pemerintah memastikan bahwa operator telekomunikasi memiliki kapasitas dan motivasi untuk terus berinvestasi dalam pembangunan jaringan dan perluasan akses internet di berbagai daerah, termasuk 3.000 desa yang belum terhubung. Tanpa dukungan industri yang kuat, janji pemerataan akses digital akan sulit diwujudkan.

Pemerataan Akses Digital sebagai Fondasi Ekonomi Digital Nasional

Pemerataan akses digital bukan hanya tentang konektivitas semata, melainkan fondasi krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional yang ambisius. Meutya Hafid mengungkapkan bahwa ekonomi digital Indonesia saat ini telah mencapai sekitar USD 99 miliar, sebuah angka yang signifikan, setara dengan sepertiga dari total ekonomi digital ASEAN. Dengan potensi pasar yang sangat besar dan pertumbuhan yang pesat, Indonesia berambisi untuk menjadi pemain kunci dalam ekonomi digital regional dan global.

Namun, potensi ini tidak akan tercapai sepenuhnya jika masih ada jutaan penduduk yang terpinggirkan dari ekosistem digital. Setiap individu yang terhubung ke internet adalah potensi konsumen, produsen, atau inovator baru dalam ekonomi digital. Dengan memperluas akses, pemerintah berharap dapat menciptakan lebih banyak peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasarkan produk mereka secara daring, bagi petani dan nelayan untuk mengakses informasi harga dan pasar yang lebih luas, serta bagi generasi muda untuk mengembangkan keterampilan digital dan menciptakan lapangan kerja baru.

Janji pemerintah adalah memastikan bahwa manfaat transformasi digital harus dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Indonesia. Ini berarti tidak hanya warga di perkotaan, tetapi juga warga di daerah terpencil, para petani yang selama ini kesulitan mendapatkan informasi pertanian terkini, para nelayan yang membutuhkan data cuaca real-time, pelaku UMKM yang ingin menjangkau pasar nasional bahkan internasional, hingga generasi muda di seluruh pelosok negeri yang berhak mendapatkan akses pendidikan dan kesempatan yang sama.

Lebih dari Sekadar Konektivitas: Pertumbuhan dan Keterjagaan

Dalam visi pemerintah, konektivitas digital bukan hanya sekadar angka atau fasilitas teknis. Meutya Hafid menegaskan bahwa "Setiap keterhubungan harus berdampak pada pertumbuhan dan keterjagaan." Pernyataan ini mengandung makna yang mendalam, bahwa akses internet harus membawa nilai tambah yang nyata bagi kehidupan masyarakat.

"Pertumbuhan" di sini tidak hanya berarti pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pertumbuhan kapasitas individu, pertumbuhan pengetahuan, dan pertumbuhan kualitas hidup. Konektivitas harus membuka pintu bagi peningkatan pendidikan, akses layanan kesehatan yang lebih baik melalui telemedicine, partisipasi dalam pemerintahan digital, serta pemberdayaan masyarakat melalui platform kolaboratif.

Sementara itu, "keterjagaan" merujuk pada aspek keamanan, keberlanjutan, dan perlindungan. Pemerintah berjanji untuk tidak hanya menyediakan akses, tetapi juga memastikan bahwa lingkungan digital aman dari kejahatan siber, melindungi data pribadi masyarakat, dan mempromosikan literasi digital agar masyarakat dapat menggunakan internet secara bijak dan produktif. Ini juga berarti memastikan bahwa akses yang diberikan berkelanjutan, tidak terputus-putus, dan dapat diandalkan.

Sebagai penutup, Meutya menegaskan, "Karena itu, tugas kita bukan hanya meningkatkan angka konektivitas, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat." Janji pemerintah adalah sebuah visi besar untuk membangun Indonesia yang sepenuhnya terhubung, di mana setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan mendapatkan keuntungan dari era digital. Upaya ini akan menjadi perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi dari seluruh elemen bangsa, namun dengan komitmen kuat dari pemerintah, harapan untuk menutup kesenjangan digital dan mewujudkan inklusi digital bagi 19% penduduk yang belum terhubung internet semakin nyata.