0

Fariz RM Tunggu Setahun Itikad Baik Terlapor Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Musisi legendaris Fariz RM menyuarakan kekecewaannya terkait lambatnya respons dari pihak terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Di Antara Kita". Hampir satu tahun sejak laporan dilayangkan, Fariz RM merasa tidak melihat adanya itikad baik dari penyanyi muda Syahravi dan timnya. Bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Fariz RM mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 Juni 2026, untuk berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengenai perkembangan laporannya. Fariz RM menekankan bahwa penantiannya selama setahun ini didasari oleh keinginannya untuk memberikan ruang mediasi dan komunikasi sebelum melanjutkan proses hukum.

"Setelah terjadi, saya tunggu setahun lamanya, tidak ada berusaha komunikasi atau mediasi padahal sudah tahu melanggar gitu lho. Intinya itu sebetulnya. Makanya pada bulan Juli kami laporkan, karena beberapa bulan peristiwanya karena dibawakannya di Java Jazz ya, bulan Mei. Jadi kami tunggu dua bulan tidak ada ini, kami laporkan," ujar Fariz RM di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2026), dengan nada prihatin.

Pelantun lagu "Sakura" ini menjelaskan bahwa setelah laporan resmi dibuat, ia masih membuka pintu untuk penyelesaian secara damai. Namun, hingga kini, tidak ada langkah proaktif yang diambil oleh pihak terlapor. Keputusan untuk menunggu selama setahun ini, menurut Fariz RM, juga dipengaruhi oleh hubungan baik yang selama ini terjalin dengan pihak-pihak yang dilaporkannya. Ia merasa bahwa situasi ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap dirinya dan karya-karyanya.

"Setelah kami laporkan, kami beri tahu lagi, dan kami tunggu setahun lamanya sampai hari ini. Karena jelas-jelas tidak ada itikad baik dari pihak yang kami laporkan, makanya kami lanjutkan proses hukum ini sekarang," tegasnya.

Fariz RM mengakui bahwa keputusan menunggu selama setahun ini didasari oleh hubungan baik yang selama ini terjalin dengan pihak terlapor. "Betul. Karena pada dasarnya saya kenal. Sama pihak-pihak terlapor itu saya kenal baik. Jadi artinya kan tidak menghargai sekali ya. Sudah dibiarkan memproduksi tanpa izin legalitas yang jelas, tertulis dengan SOP sesuai dengan perizinan dan tujuan dari memproduksi lagu tersebut dan mengedarkan, sampai pementasannya," tuturnya dengan nada kecewa.

Hal yang paling memberatkan dalam perkara ini, menurut Fariz RM, adalah fakta bahwa pihak terlapor sudah diperingatkan sebelum dugaan pelanggaran hak cipta terjadi, namun peringatan tersebut tidak diindahkan. "Dan yang paling fatal yang membuat perkara ini adalah sudah diperingatkan sebelum peristiwa pelanggarannya terjadi, dan tidak digubris," tegasnya.

Lebih lanjut, Fariz RM mengungkapkan bahwa lagu yang menjadi objek sengketa masih tersedia di berbagai platform digital hingga saat ini, meskipun pihaknya telah melayangkan peringatan dan somasi. "Masih. Kami sudah peringatkan untuk menurunkan dan segala macam, peringatannya itu sudah jelas, di somasi itu sudah jelas. Tapi tidak digubris," katanya, menunjukkan rasa frustrasinya.

Kondisi ini membuat Fariz RM merasa sangat kecewa. Terlebih lagi, ia mengaku memiliki hubungan yang cukup baik dengan pihak yang kini dilaporkannya. "Jadi artinya saya merasa bahwa sosialisasi saya sebagai orang yang kenal dengan para pihak yang saya laporkan ini, sungguh tidak menaruh hormat, respek kepada kami. Makanya saya dengan terpaksa," lanjutnya, mengindikasikan bahwa langkah hukum ini diambil bukan tanpa pertimbangan matang.

Dalam kesempatan tersebut, Fariz RM juga menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya saat ini bukan atas nama pribadi. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan hak atas karya-karyanya berada di bawah naungan perusahaan keluarga, PT Difa Kreasi Gemilang, yang dimiliki oleh anak-anaknya. Perusahaan ini memiliki tanggung jawab representatif legal sebagai pengelola sah satu-satunya aset karya miliknya.

"Tapi perlu juga dicatat oleh teman-teman media, bahwa saya bertindak kali ini bukan atas nama pribadi, tapi lebih atas nama PT Difa Kreasi Gemilang, perusahaan keluarga yang dimiliki oleh anak-anak saya, yang memiliki tanggung jawab representatif legal sebagai pengelola sah satu-satunya karya-karya saya, aset karya saya," jelas Fariz RM, memberikan klarifikasi penting mengenai kapasitasnya dalam melaporkan kasus ini.

Fariz RM kemudian membeberkan kronologi saat pihak terlapor meminta izin untuk membawakan lagunya. Menurutnya, ketika pertemuan itu terjadi, rekaman lagu "Di Antara Kita" sudah lebih dulu diproduksi oleh pihak Syahravi. Ini menunjukkan bahwa permintaan izin dilakukan setelah karya tersebut telah diproduksi, bukan sebelum proses produksi dimulai.

"Ada pertemuan. Jadi sejujurnya, ketika mereka tanyakan ‘apakah boleh saya menyanyikan’ segala macam, itu mereka datang sudah dengan bentuk rekaman yang sudah jadi. Jadi artinya, rekaman itu sudah diproduksi sebelum izin saya," ungkapnya, merinci alur kejadian yang menjadi pokok permasalahan.

Meskipun demikian, Fariz RM menegaskan bahwa ia tidak pernah melarang karyanya dinyanyikan oleh musisi lain. Prinsipnya adalah agar seluruh proses perizinan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia hanya meminta agar setiap penggunaan karyanya mengikuti prosedur hukum yang ditetapkan oleh undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia.

"Setelah sudah jadi, baru dia bawa ke saya, ‘boleh nggak saya menyanyikan?’. Saya bilang boleh, asal SOP-nya sesuai dengan tata cara legal menurut hukum dan undang-undang tentang HAKI yang berlaku di Indonesia. Resminya ya paling tidak dengan surat kontrak yang jelas kepada saya dan lain sebagainyalah persyaratannya," pungkas Fariz RM, menegaskan kembali komitmennya terhadap perlindungan hak cipta dan pentingnya mematuhi regulasi yang ada demi menjaga marwah industri musik Indonesia. Kekecewaannya semakin mendalam mengingat hubungan personal yang baik, namun hal tersebut tidak serta merta mengesampingkan kewajiban hukum yang harus dipatuhi. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para pelaku industri musik, agar selalu mengutamakan etika dan legalitas dalam berkarya.