BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Asisten rumah tangga (ART) bernama Nur, yang sebelumnya bekerja untuk Erin Anthony, mantan istri dari komedian Andre Taulany, dikabarkan telah meninggalkan tempat kerjanya. Kuasa hukum Nur, Basuki, mengungkapkan bahwa kliennya memutuskan untuk pergi karena tidak sanggup lagi menghadapi kondisi yang dialaminya selama bekerja. Menurut Basuki, Nur sebenarnya sudah berulang kali meminta untuk dipulangkan sejak awal bekerja. "Kalau kenapa ini kabur, Teh Nur ini kabur karena memang dari awal sekitar 15 hari sudah tidak kerasan kerja di situ, karena situasi yang membuat hati tidak nyaman. Sudah izin untuk dipulangkan, tapi pihak majikannya tidak memperbolehkan dengan alasan menunggu pengganti dari yayasan," ungkap Basuki di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Basuki menjelaskan lebih lanjut bahwa permintaan Nur untuk pulang tidak kunjung dikabulkan hingga ia telah bekerja hampir dua bulan. Kondisi ini disebut membuat Nur mengalami tekanan psikologis yang berat. "Ditunggu tidak ada, ditunggu tidak ada, dan puncaknya sudah tidak tertahan lagi sampai hampir dua bulan di sana. Akhirnya melarikan diri. Melarikan diri bukan bermaksud apa pun, karena adanya tekanan psikologis akibat rentetan peristiwa yang terjadi di rumah itu," tegas Basuki. Ia menekankan bahwa keputusan Nur untuk pergi adalah puncak dari ketidaknyamanan dan tekanan yang dialaminya, bukan semata-mata karena faktor lain.
Sebelumnya, pihak Erin Anthony disebut sempat menyatakan bahwa suami Nur menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Nur meninggalkan pekerjaannya. Menanggapi hal tersebut, Basuki menilai sikap suami Nur sebagai sesuatu yang wajar dan manusiawi. "Setiap orang boleh menyampaikan versinya masing-masing. Tapi faktanya, seorang suami mana pun kalau mendapatkan curhatan dari istrinya, apalagi istrinya jauh dari dirinya dan tinggal di rumah orang lain, tentu akan mengambil sikap bagaimana istrinya ini selamat," ujar Basuki. Ia menegaskan bahwa perhatian seorang suami terhadap kondisi istrinya yang bekerja di luar rumah adalah hal yang lumrah dan tidak bisa dijadikan satu-satunya alasan utama atas keputusan Nur meninggalkan pekerjaannya. "Kalau disampaikan bahwa penyebab kaburnya karena suaminya, itu tidak bisa begitu saja disimpulkan. Di rumah saya juga ada yang membantu dan sudah bertahun-tahun tidak ada masalah," tambahnya, memberikan analogi untuk memperjelas pandangannya.
Selain persoalan kenyamanan kerja, kuasa hukum Nur juga menyoroti masalah pembayaran gaji. Ia mengungkapkan bahwa gaji untuk bulan April telah diterima oleh Nur. Namun, gaji untuk bulan Mei, yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 3 Juni 2026, dilaporkan belum masuk ke rekening kliennya. "Kalau untuk gaji bulan pertama, yaitu bulan April, sudah dibayarkan. Tapi untuk bulan Mei, yang mestinya diterima tanggal 3 kemarin, sampai hari ini belum dibayarkan," ungkap Basuki. Ketika ditanya mengenai pernyataan pihak Erin yang mengaku telah melakukan transfer gaji, Basuki menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan rekening dan belum menemukan adanya dana yang masuk. "Kemarin sudah dicek di rekening koran dan buku tabungan, belum ada yang masuk," katanya, menegaskan bahwa klaim pembayaran belum terkonfirmasi di pihak kliennya.
Lebih lanjut, Basuki mengungkapkan bahwa pada Jumat siang, dirinya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai asisten Andre Taulany, mantan suami dari Erin Taulany. Penelepon tersebut menghubungi pihak Nur untuk menanyakan nomor rekening terkait pembayaran gaji yang belum diterima. "Tadi setelah salat Jumat kami ditelepon oleh seseorang yang menanyakan nomor rekening dan lain sebagainya. Kondisi Teh Nur sendiri belum stabil, jadi kami belum bisa memberikan nomor rekeningnya," ujar Basuki. Ia menjelaskan bahwa telepon tersebut awalnya masuk ke suami Nur sebelum akhirnya dialihkan kepadanya sebagai kuasa hukum. "Tadi sekitar jam satu ada orang yang menelepon suaminya, lalu diberikan nomor saya dan kemudian menghubungi saya," tuturnya.
Ketika ditanya mengenai identitas penelepon, Basuki menyebut bahwa orang yang menghubunginya diduga adalah asisten Andre Taulany. "Kalau tidak salah asistennya Mas Andre Taulany. Disampaikan bahwa diperintahkan oleh Ibu E untuk segera dilakukan pembayaran," katanya. Hal ini menunjukkan adanya upaya penyelesaian masalah pembayaran gaji yang diinisiasi oleh pihak mantan suami, menunjukkan kompleksitas hubungan dan tanggung jawab yang masih ada.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik ternama, Andre Taulany, meskipun ia bukan lagi suami dari majikan Nur. Peran Erin sebagai mantan istri yang mempekerjakan Nur menjadi titik fokus utama, namun keterlibatan Andre melalui asistennya dalam penyelesaian masalah gaji menambah dimensi baru pada cerita ini. Dugaan tekanan psikologis yang dialami Nur selama bekerja, serta penundaan pembayaran gaji, menjadi poin krusial yang perlu diusut lebih lanjut. Kuasa hukum Nur menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan hak-hak kliennya terpenuhi, termasuk pembayaran gaji yang tertunda, serta mempertimbangkan aspek kesejahteraan Nur yang kini dikatakannya belum stabil secara psikologis.
Basuki juga menambahkan bahwa situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai standar operasional prosedur yayasan penyalur ART, jika memang Nur disalurkan melalui yayasan. Ia berharap agar pihak majikan dan yayasan dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait penolakan permohonan Nur untuk pulang dan proses penundaan pembayaran gaji. "Kami berharap ada kejelasan dari pihak majikan dan yayasan mengenai alasan penolakan kepulangan Teh Nur dan bagaimana proses penyelesaian masalah gaji ini. Keadilan bagi pekerja harus diutamakan," ujar Basuki.
Dugaan adanya tekanan psikologis yang dialami Nur semakin diperkuat dengan pengakuannya yang berulang kali ingin pulang sejak awal bekerja. Hal ini mengindikasikan bahwa ketidaknyamanan yang dirasakan Nur bukanlah masalah sepele yang bisa diabaikan. Faktor-faktor seperti lingkungan kerja yang tidak kondusif, kurangnya komunikasi yang efektif antara majikan dan ART, serta potensi eksploitasi tenaga kerja, patut menjadi perhatian serius.
Sementara itu, pihak Erin Anthony sendiri belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut terkait perkembangan terbaru ini, termasuk mengenai klaim pembayaran gaji yang belum diterima oleh Nur. Respons dari pihak Erin sangat dinantikan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai kasus ini. Peran Andre Taulany, meskipun melalui perwakilannya, dalam upaya mediasi pembayaran gaji juga menunjukkan bahwa kasus ini memiliki implikasi yang lebih luas dari sekadar perselisihan antara ART dan majikan.
Penting untuk dicatat bahwa hak-hak pekerja rumah tangga harus selalu dihormati dan dilindungi. Kasus seperti ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan adil bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali. Kesejahteraan mental dan fisik para pekerja harus menjadi prioritas utama, dan setiap keluhan atau permintaan yang diajukan harus ditanggapi dengan serius dan profesional.
Dengan adanya upaya penyelesaian pembayaran gaji yang diinisiasi oleh pihak Andre Taulany, diharapkan Nur segera mendapatkan haknya dan masalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Namun, investigasi lebih lanjut mengenai dugaan tekanan psikologis yang dialaminya juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kasus ini juga membuka diskusi penting mengenai perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia yang masih seringkali rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak.

