BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Nama presenter sekaligus komedian Anwar BAB mendadak menjadi sorotan publik di tengah mencuatnya kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan Hanania Travel, atau yang juga dikenal sebagai Hanania Group. Terungkap bahwa Anwar BAB pernah menggunakan jasa travel tersebut untuk melaksanakan ibadah umrahnya, bahkan ia sempat aktif mempromosikan agen perjalanan itu kepada khalayak luas. Dalam sebuah kesempatan wawancara yang dilakukan pada Kamis (4/6/2026) di Studio Arisan Trans 7, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Anwar BAB memberikan tanggapannya mengenai kasus yang tengah bergulir ini.
Meskipun pernah memiliki pengalaman positif dan bahkan menjadi promotor Hanania Travel, Anwar BAB secara tegas menyatakan bahwa ia enggan memberikan komentar yang terlalu mendalam terkait proses hukum yang sedang dihadapi oleh Hanania Travel. Ia berdalih bahwa urusan hukum tersebut bukanlah kapasitasnya untuk dibicarakan lebih lanjut. "Itu bukan kapasitas aku untuk berbicara itu kan karena udah dipegang sama pihak berwajib," ujar Anwar BAB, menekankan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya berada di tangan otoritas yang berwenang.
Lebih lanjut, Anwar BAB mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi turut merasakan keprihatinan yang mendalam atas nasib para jemaah yang menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan Hanania Travel ini. Ia menyatakan simpati yang tulus kepada seluruh jemaah yang terdampak, baik secara materiil maupun emosional. "Dan kalau aku pribadi aku turut prihatin dan bersimpati para jamaah," tambahnya, menunjukkan empati yang kuat terhadap situasi yang dihadapi oleh para calon jemaah umrah.
Anwar BAB juga tidak ketinggalan dalam memberikan semangat dan dukungan moral kepada sesama jemaah yang mengalami musibah ini. Ia mengajak seluruh jemaah yang terdampak untuk saling menguatkan satu sama lain, berbagi pengalaman, dan terutama untuk saling mendoakan agar mendapatkan yang terbaik di tengah situasi sulit ini. "Yang berdampak sama kasus ini saling mendoakan terbaik. Aku kasi tau ke teman-teman jamaah juga," katanya, menggarisbawahi pentingnya solidaritas dan doa di masa-masa genting seperti ini.
Menegaskan kembali posisinya, Anwar BAB memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai detail proses hukum yang sedang berjalan. Ia berulang kali menekankan bahwa ranah hukum adalah domain dari pihak berwajib dan bukan merupakan haknya untuk memberikan pernyataan atau opini yang dapat mempengaruhi jalannya penyelidikan. "Kalau itu mohon maaf ya lebih baik tanyakan pihak berwajib bukan hak aku," pungkasnya dengan tegas, menutup ruang spekulasi dan memastikan bahwa ia tidak mencampuri urusan yang bukan menjadi kewenangannya.
Sebelumnya, keterlibatan Anwar BAB dalam kasus Hanania Travel mulai terkuak ketika publik mengetahui rekam jejaknya yang pernah menggunakan jasa travel tersebut untuk perjalanan umrah. Berbagai konten yang menampilkan testimoni positif dari Anwar BAB dan keterlibatannya sebagai bintang tamu dalam acara promosi Hanania Travel juga beredar luas di media sosial. Pengalaman pribadi dan promosi yang pernah dilakukannya inilah yang kemudian menarik perhatian publik dan media, sehingga namanya ikut disebut dalam pusaran kasus ini.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah oleh Hanania Travel sendiri mencuat ke permukaan setelah ratusan calon jemaah melaporkan bahwa mereka gagal diberangkatkan ke Tanah Suci meskipun telah menyetorkan sejumlah besar biaya perjalanan. Laporan-laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Akibat dari laporan tersebut, pemilik Hanania Travel, yang bernama Ahmad Syah Farhan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka ini merupakan langkah awal dari proses hukum yang akan dijalani oleh Ahmad Syah Farhan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana yang merugikan para jemaah.
Kisah Hanania Travel ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya bagi calon jemaah yang ingin melaksanakan ibadah umrah. Pentingnya melakukan riset mendalam terhadap travel agent yang akan dipilih, memeriksa legalitas dan rekam jejaknya, serta memahami secara rinci setiap klausul dalam perjanjian perjalanan adalah langkah-langkah krusial untuk menghindari kerugian serupa. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang terhadap penyelenggara perjalanan ibadah agar hak-hak konsumen terlindungi dan kepercayaan masyarakat terhadap industri travel umrah tetap terjaga.
Anwar BAB, sebagai salah satu figur publik yang pernah terlibat, menunjukkan sikap bijaksana dengan tidak mencampuri urusan hukum dan lebih fokus pada empati serta dukungan moral bagi para korban. Pernyataan ini juga membuka diskusi lebih luas mengenai tanggung jawab figur publik dalam mempromosikan suatu produk atau jasa, serta pentingnya kehati-hatian dalam memilih mitra kerja, terutama ketika menyangkut kepercayaan publik yang besar. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak, mulai dari penyelenggara travel, konsumen, hingga para pemangku kepentingan lainnya dalam ekosistem pariwisata religi.

