BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Isu mengenai besaran nafkah pasca perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang disebut mencapai Rp200 juta terus menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat di berbagai kalangan. Menanggapi pemberitaan yang dinilai menyudutkan kliennya, Sarwendah, kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, memberikan klarifikasi tegas. Ia menegaskan bahwa nominal tersebut bukanlah hasil dari paksaan atau tuntutan sepihak dari Sarwendah. Sebaliknya, angka Rp200 juta itu merupakan hasil dari kesepakatan tertulis yang telah disetujui dan ditandatangani secara sadar oleh kedua belah pihak, yaitu Ruben Onsu dan Sarwendah, sebelum proses perceraian mereka resmi diputuskan.
Chris Sam Siwu menjelaskan lebih lanjut bahwa besaran nafkah tersebut muncul bukan tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, Ruben Onsu sendiri telah sangat memahami secara mendalam mengenai detail kebutuhan rumah tangga serta biaya yang diperlukan untuk membesarkan dan memenuhi kebutuhan anak-anak mereka. Angka Rp200 juta tersebut didasarkan pada kebutuhan harian dan gaya hidup yang selama ini telah berjalan dalam keluarga mereka. Bukan sekadar angka yang tiba-tiba muncul tanpa perhitungan matang. "Hal itu dilakukan, satu, bukan dari permintaannya Sarwendah yang memaksa. Tidak. Ruben pun sudah tahu situasi kebutuhan rumah seperti apa. Itu adalah kesepakatan yang ditandatangani langsung dan disadari oleh pihak RO (Ruben Onsu)," tegas Chris Sam Siwu dalam sebuah wawancara virtual yang digelar kemarin. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan berbagai persepsi yang mungkin timbul di masyarakat mengenai latar belakang kesepakatan nafkah tersebut.
Lebih lanjut, Chris Sam Siwu secara khusus meminta agar tidak ada lagi penggiringan opini yang mencoba membangun narasi bahwa Sarwendah bergantung secara finansial pada mantan suaminya, Ruben Onsu. Ia menekankan dengan tegas bahwa sejak sebelum proses perceraian dimulai, bahkan jauh sebelum gugatan diajukan, Sarwendah telah memiliki sumber penghasilan sendiri dan merupakan sosok wanita yang mandiri secara finansial. "Klien kami jangan lagi diframing klien kami ini butuh uang. Klien kami ini dari awal perceraian, bahkan dari sebelum perceraian, sudah menjadi wanita yang mandiri secara finansial dan tidak lagi bergantung kepada siapa pun," ujar Chris Sam Siwu dengan nada meyakinkan. Hal ini menunjukkan bahwa Sarwendah memiliki kemampuan dan sumber daya finansial yang cukup untuk menopang kehidupannya sendiri dan anak-anaknya, serta tidak menjadikan nafkah dari mantan suami sebagai satu-satunya tumpuan.
Pihak kuasa hukum Sarwendah juga mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap adanya pernyataan yang seolah-olah mengeluhkan besarnya pengeluaran atau kewajiban pembayaran tersebut setelah perceraian resmi diputuskan. Menurut Chris Sam Siwu, hal tersebut sangatlah tidak adil. Ia berpendapat bahwa kesepakatan yang awalnya dibuat dengan dasar keikhlasan dan pemahaman bersama kini justru dijadikan sebagai alat untuk membangun narasi yang negatif dan menyudutkan kliennya. "Begitu ada masalah dia bilang bahwa ini pembayarannya besar, pengeluarannya besar. Sekarang pertanyaannya, siapa yang meminta? Itu kan sudah diatur dalam kesepakatan," tuturnya dengan nada prihatin. Pernyataan ini menyiratkan adanya ketidaksesuaian antara niat awal kesepakatan dengan cara pandang yang ditunjukkan belakangan.
Hingga saat ini, Sarwendah dilaporkan tetap fokus dan berkomitmen penuh dalam menjalankan kewajibannya untuk mengurus anak-anak mereka. Bahkan, ia dikabarkan bersedia menggunakan biaya pribadinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan anak-anak jika hak-hak yang seharusnya ia terima dari pihak mantan suami belum terpenuhi sepenuhnya. Hal ini kembali menunjukkan kemandirian dan dedikasinya sebagai seorang ibu. Pihak kuasa hukum Sarwendah berharap agar masing-masing pihak dapat menjalankan kewajiban yang telah disepakati bersama sesuai dengan aturan yang tertera dalam perjanjian, tanpa perlu lagi memperpanjang perdebatan atau bahkan meributkan masalah ini di hadapan publik.
Chris Sam Siwu menutup pernyataannya dengan harapan besar agar kedua belah pihak dapat menjalankan komitmennya masing-masing. "Sampaikan saja masing-masing kewajibannya, jalankan saja masing-masing kewajibannya, dan haknya juga akan diterima masing-masing," pungkasnya. Pesan ini menekankan pentingnya akuntabilitas dan konsistensi dalam menjalankan kesepakatan demi kebaikan bersama, terutama dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban terkait anak-anak. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan persepsi publik dapat lebih jernih dan objektif mengenai isu nafkah pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, serta menghindari spekulasi yang tidak berdasar yang dapat merugikan nama baik para pihak yang terlibat. Fokus utama seharusnya adalah pada kesejahteraan anak-anak dan pemenuhan kewajiban yang telah disepakati bersama secara adil dan bertanggung jawab.

