BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Isu mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik buatan China yang dinilai masih rendah terus bergulir di kalangan pengamat otomotif dan asosiasi komponen di Indonesia. Tuduhan ini muncul karena pabrikan mobil listrik asal Negeri Tirai Bambu tersebut dinilai masih sangat mengandalkan proses manufaktur atau perakitan sederhana di tanah air, dengan sebagian besar komponen masih diimpor. Kekhawatiran ini tentu saja berdampak pada upaya pemerintah Indonesia untuk mendorong kemandirian industri otomotif nasional, khususnya di sektor kendaraan listrik yang sedang berkembang pesat. Namun, bagaimana tanggapan dari pihak produsen mobil listrik China sendiri terkait tudingan tersebut?
Andry Ciu, selaku Chief Executive Officer (CEO) GAC Indonesia, memberikan pandangan yang cukup berbeda. Ia menegaskan bahwa sebagai pabrikan yang beroperasi di Indonesia, GAC Indonesia sepenuhnya patuh pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, termasuk mengenai persyaratan TKDN. Menurut Andry Ciu, saat ini TKDN untuk mobil-mobil listrik yang mereka produksi di Indonesia sudah mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar 40 persen. Ia juga menjelaskan bahwa angka ini akan terus mengalami peningkatan secara bertahap, sesuai dengan rencana dan target yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
"Kan itu udah ada regulasi pemerintahnya, jadi kita ikutin aja regulasi pemerintah. Local content dimulai dari 40 persen, nanti akan segera naik (secara bertahap) ke 60 persen," ujar Andry Ciu dengan tegas saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat. Pernyataan ini menunjukkan komitmen GAC Indonesia untuk tidak hanya memenuhi persyaratan minimum, tetapi juga untuk terus berupaya meningkatkan kandungan lokal dalam produk-produk mereka.
Lebih lanjut, Andry Ciu menjelaskan bahwa mobil-mobil GAC AION saat ini memang telah diproduksi secara lokal di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu pilar penting dalam upaya peningkatan TKDN. Ia memberikan jaminan bahwa ketika kelak aturan pemerintah mengharuskan TKDN untuk mencapai level 60 persen, GAC Indonesia akan siap untuk memenuhinya. Intinya, menurutnya, semua proses dan pencapaian TKDN akan selalu mengacu pada ketentuan yang berlaku dari pemerintah Indonesia.
"Kemudian nanti ada regulasi lagi untuk naik. Saya pikir, kita ikutin aja regulasi yang udah ditentuin pemerintah. Cepat atau lambat, local content-nya akan naik kok," tuturnya, menekankan bahwa kenaikan TKDN merupakan sebuah keniscayaan yang akan terus diupayakan oleh GAC Indonesia.
Sebelumnya, kekhawatiran mengenai rendahnya TKDN mobil listrik China ini juga telah diungkapkan oleh Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM). Sekretaris Jendral GIAMM, Rachmat Basuki, dalam sebuah diskusi yang juga dihadiri oleh awak media dari detikOto di Karet, Jakarta Pusat, menyatakan bahwa sebagian besar brand mobil listrik dari China masih sangat bergantung pada impor komponen dan hanya melakukan perakitan sederhana di Indonesia. Kondisi ini yang menurutnya menyebabkan angka TKDN kendaraan menjadi sangat rendah.
"Kalau untuk listrik itu kan ngerakit aja 30%. Untuk baterai aja di sini 40 udah, 70%. 10% yang dilokalin apa? Yang kecil-kecil," kata Rachmat Basuki, memberikan ilustrasi mengenai komponen apa saja yang sebenarnya sudah dilokalkan dalam proses perakitan mobil listrik tersebut. Ia menyiratkan bahwa sebagian besar komponen bernilai tinggi, seperti baterai dan komponen elektronik kompleks lainnya, masih diimpor, sementara yang dilokalkan hanya komponen-komponen kecil atau proses perakitan itu sendiri.
Rachmat Basuki memaparkan lebih lanjut bahwa struktur produksi mobil listrik yang saat ini masih terbatas menjadi kendala utama dalam upaya meningkatkan TKDN. Keterbatasan ini membuat pabrik kendaraan listrik di Indonesia belum dapat secara optimal melibatkan pemasok suku cadang (sparepart) dari dalam negeri. Menurutnya, pabrik kendaraan bebas emisi (nonemisi) yang ada di Indonesia saat ini mayoritas masih menangani tahap perakitan dasar, yang mana nilai tambah yang dihasilkan dari proses tersebut masih relatif rendah jika dibandingkan dengan proses manufaktur komponen secara penuh.
"Harapannya yang pemasok-pemasok lokal bisa dilibatkan," ungkap Rachmat Basuki, menyampaikan aspirasi agar industri komponen dalam negeri dapat lebih terintegrasi dalam rantai pasok produksi mobil listrik. Ia berharap agar pemerintah dapat mendorong lebih jauh kemitraan antara produsen mobil listrik dengan industri komponen lokal, sehingga TKDN dapat meningkat secara signifikan dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi Indonesia.
Perdebatan mengenai TKDN ini menjadi sangat krusial mengingat posisi Indonesia yang ingin menjadi pusat produksi kendaraan listrik di Asia Tenggara. Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai insentif dan regulasi untuk mendorong investasi di sektor ini, termasuk persyaratan TKDN. Tujuannya adalah agar produksi mobil listrik di Indonesia tidak hanya menjadi tempat perakitan semata, tetapi juga mampu mengembangkan ekosistem industri komponen pendukung yang kuat.
Untuk mencapai TKDN 40 persen, biasanya sebuah kendaraan harus memiliki komponen yang diproduksi atau dirakit di dalam negeri dengan nilai setara dengan 40 persen dari total nilai kendaraan. Angka ini mencakup berbagai komponen, mulai dari bodi, rangka, interior, hingga komponen vital seperti baterai dan motor listrik.

Tantangan dalam meningkatkan TKDN mobil listrik antara lain adalah tingginya teknologi yang dibutuhkan untuk memproduksi komponen-komponen utama, seperti sel baterai dan modul kontrol elektronik. Industri baterai, khususnya, membutuhkan investasi besar dalam riset dan pengembangan, serta infrastruktur produksi yang canggih. Selain itu, ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan untuk produksi baterai, seperti nikel dan kobalt, juga menjadi pertimbangan penting.
Pemerintah Indonesia sendiri terus berupaya untuk mengatasi tantangan ini. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mendorong investasi dalam industri pengolahan nikel untuk produksi baterai kendaraan listrik. Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan kepada perusahaan-perusahaan lokal yang bergerak di bidang teknologi baterai dan komponen kendaraan listrik lainnya.
Selain itu, peran serta asosiasi industri seperti GIAMM menjadi sangat penting dalam memberikan masukan dan mengawal kebijakan pemerintah. Dengan adanya masukan dari asosiasi, diharapkan kebijakan yang dibuat dapat lebih realistis dan mampu mendorong pertumbuhan industri komponen lokal secara berkelanjutan.
Peningkatan TKDN bukan hanya sekadar angka statistik, melainkan merupakan indikator penting dari sejauh mana sebuah industri mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri. TKDN yang tinggi berarti lebih banyak komponen yang diproduksi secara lokal, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja, mengembangkan keahlian teknis tenaga kerja Indonesia, serta mengurangi ketergantungan pada impor. Hal ini juga akan memperkuat basis industri otomotif nasional dan menjadikan Indonesia sebagai pemain yang lebih kuat dalam rantai pasok global kendaraan listrik.
GAC Indonesia, melalui pernyataan CEO-nya, menunjukkan bahwa mereka memiliki niat untuk berkontribusi pada peningkatan TKDN di Indonesia. Namun, perlu dipastikan bahwa peningkatan ini bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan minimum, melainkan juga disertai dengan transfer teknologi yang signifikan dan pengembangan kapabilitas industri komponen lokal.
Pihak GIAMM, di sisi lain, menyuarakan kekhawatiran yang valid mengenai kedalaman industri komponen yang sebenarnya terlibat. Penting bagi semua pihak, termasuk produsen, pemerintah, dan asosiasi, untuk duduk bersama dan mencari solusi yang saling menguntungkan. Kolaborasi yang erat antara produsen mobil listrik asing dengan perusahaan-perusahaan komponen lokal dapat menjadi kunci untuk mempercepat proses peningkatan TKDN dan mewujudkan ekosistem kendaraan listrik yang mandiri dan berdaya saing di Indonesia.
Pada akhirnya, isu TKDN mobil listrik ini mencerminkan dinamika yang kompleks dalam pengembangan industri baru. Di satu sisi, produsen ingin memastikan efisiensi operasional dan kepatuhan terhadap regulasi. Di sisi lain, pemerintah dan asosiasi industri lokal berupaya memaksimalkan manfaat ekonomi dan kemandirian industri nasional. Dengan komunikasi yang terbuka, kebijakan yang tepat, dan kolaborasi yang kuat, Indonesia dapat terus bergerak maju dalam mewujudkan ambisinya sebagai pemain utama di industri kendaraan listrik global.
Peran strategis baterai sebagai komponen termahal dalam mobil listrik juga menjadi fokus utama. Jika produksi baterai dapat sepenuhnya dilokalkan, termasuk sel baterai dan modulnya, maka TKDN mobil listrik akan meningkat secara dramatis. Hal ini akan membutuhkan investasi besar dalam fasilitas produksi baterai, serta pengembangan rantai pasok bahan baku yang kuat.
Selain itu, komponen lain yang perlu didorong produksinya secara lokal meliputi motor listrik, power electronics, sistem manajemen baterai (BMS), hingga komponen interior dan eksterior. Setiap langkah dalam melokalkan produksi komponen ini akan berkontribusi pada peningkatan TKDN dan penguatan industri otomotif Indonesia.
Pemerintah dapat berperan lebih aktif dalam memfasilitasi kemitraan antara produsen mobil listrik dengan perusahaan teknologi dan manufaktur lokal. Insentif fiskal, bantuan teknis, dan dukungan riset dan pengembangan dapat menjadi alat yang efektif untuk mendorong peningkatan TKDN.
Secara keseluruhan, perdebatan mengenai TKDN mobil listrik China ini adalah sebuah diskusi yang sehat dan penting bagi masa depan industri otomotif Indonesia. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, serta strategi yang tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam produksi kendaraan listrik yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian industri yang kokoh.

