BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh artis kontroversial Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kelas IA Khusus. Agenda persidangan yang digelar kemarin ini menjadi sorotan tajam, terutama ketika kubu Nikita Mirzani secara blak-blakan mengungkit status pekerjaan Reza Gladys. Pihak Nikita Mirzani tidak tanggung-tanggung menyoroti klaim adanya gaji fantastis yang diterima Reza Gladys, yang konon mencapai angka miliaran rupiah setiap bulannya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, dalam keterangannya usai sidang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan bukti kuat yang diajukan dalam persidangan. Bukti tersebut, menurut Usman, menunjukkan bahwa Reza Gladys menerima gaji bulanan yang jumlahnya sungguh mencengangkan, berkisar antara Rp6,7 hingga Rp6,8 miliar. "Parahnya lagi, kalau karyawan mereka ajukan juga bukti ada gaji per bulan Rp 6,7 miliar apa Rp 6,8 miliar gitu. Logikanya bagaimana? Karyawan bisa punya gaji Rp 6,8 miliar per bulan. Nah coba itu bukti mereka lo ya bukan bukti kami," tegas Usman Lawara di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, dengan nada prihatin yang tersirat.
Ucapan Usman Lawara ini bukan tanpa alasan. Ia secara tegas mempertanyakan konsistensi dan logika dari bukti yang diajukan oleh pihak Reza Gladys. Di satu sisi, Reza Gladys diklaim sebagai karyawan dari sebuah perusahaan, namun di sisi lain, penghasilannya yang mencapai miliaran rupiah per bulan dinilai sangat tidak lazim dan menimbulkan pertanyaan besar. "Mereka buktikan di satu sisi bahwa Reza Gladys itu adalah sebagai karyawan dari sebuah perusahaan. Di sisi lain dia sebutkan bahwa Reza Gladys itu punya gaji Rp 6,7 miliar atau Rp 6,8 miliar. Bagaimana itu logikanya?" ujar Usman, menekankan kejanggalan tersebut.
Lebih jauh lagi, Usman Lawara tidak ragu untuk menyuarakan harapannya agar dugaan mengenai penghasilan luar biasa ini dapat segera ditindaklanjuti oleh otoritas yang berwenang, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Ia mengimbau agar instansi terkait melakukan audit dan pemeriksaan mendalam. "Kalau seperti itu adanya ya Dirjen Pajak tolong dong ya, ini diaudit diperiksa. Kenapa kok ada karyawan gajinya Rp 6,8 miliar setiap bulan," tambahnya, menyoroti pentingnya transparansi dan kepatuhan pajak.
Menanggapi sayembara yang sebelumnya dilontarkan oleh pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, yang menawarkan hadiah total Rp50 juta bagi siapa saja yang dapat membuktikan tudingan terkait review Nikita Mirzani, Usman Lawara memberikan tanggapan pedas. Ia menilai nilai sayembara tersebut terlalu kecil dan tidak sepadan dengan upaya pembuktian yang mungkin diperlukan. "Cecil! Rp 50 juta… Rp 50 juta kami dua minggu habis Bang. Ngasih segitu kami bisa ngasih lebih. Terlalu kecil, bilangin naikin Rp 5 miliar. Kalau Rp 5 miliar saya buktikan," tandasnya dengan nada menantang, menunjukkan keseriusan dan keyakinan pada bukti yang dimiliki timnya.
Selain itu, kuasa hukum Nikita Mirzani juga disinggung mengenai klaim kerugian yang dianggap terlalu besar oleh pihak Reza Gladys. Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan gugatan PMH terhadap Reza Gladys dengan total tuntutan ganti rugi mencapai sekitar Rp244 miliar. Angka ini terdiri dari kerugian materiil sekitar Rp4 miliar dan kerugian imateriil lebih dari Rp200 miliar, yang mencakup hilangnya nama baik, reputasi, hingga potensi pendapatan yang seharusnya bisa diraih. Pihak Usman Lawara membantah anggapan bahwa angka tersebut mengada-ada dan menegaskan bahwa perhitungan tersebut didasarkan pada bukti-bukti konkret.
"Mengada-ada makanya kita tunjukkan buktinya. Kami kan menghadirkan bukti surat, bahwa ada kerja sama Nikita dengan berbagai pihak. Ada yang nilainya empat miliar," jelas Usman, seraya merujuk pada bukti tertulis yang telah diajukan di persidangan. Ia juga membeberkan potensi penghasilan besar yang seharusnya bisa diperoleh Nikita Mirzani dari berbagai aktivitasnya, seperti endorse dan kegiatan off air.
Usman memaparkan data-data yang menurutnya sangat meyakinkan mengenai potensi pendapatan Nikita Mirzani. Ia menyebutkan bahwa dalam waktu singkat, hanya 15 detik, Nikita Mirzani bisa menghasilkan Rp50 juta dari aktivitas endorse. Sementara itu, untuk kegiatan off air di dalam kota, tarifnya berkisar antara Rp100 hingga Rp150 juta untuk durasi 30 menit. Jika kegiatan dilakukan di luar kota, tarifnya bisa melonjak hingga Rp200 hingga Rp300 juta untuk durasi yang sama. "Dalam waktu 15 detik dia bisa menghasilkan Rp50 juta. Kalau off air dalam kota Rp100 sampai Rp150 juta per 30 menit, kalau luar kota Rp200 sampai Rp300 juta per 30 menit. Inilah fakta yang kami sajikan," ungkapnya, menekankan bahwa angka tuntutan ganti rugi tersebut memiliki dasar yang kuat.
Menanggapi balik tudingan pihak Reza Gladys yang menyebut gugatan Nikita Mirzani terlalu mengada-ada, Usman Lawara justru menganggap klaim tersebut sebagai bentuk penyangkalan yang tidak berdasar. Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya telah menyajikan bukti-bukti yang kuat dan relevan. "Kalau mereka bilang mengada-ada justru mereka yang berbicara mengada-ada. Saksinya mana mereka bilang ada kerugian?" pungkasnya, menantang pihak Reza Gladys untuk membuktikan klaim mereka di persidangan. Pertarungan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys ini tampaknya masih akan terus berlanjut dengan berbagai drama dan pengungkapan fakta yang mengejutkan.

