BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi saksi bisu perkembangan penyelidikan kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan oleh artis Inara Rusli. Pada Rabu, 18 Februari 2026, seorang saksi dari pihak istri sopir berinisial ‘S’ dimintai keterangan terkait bocornya rekaman CCTV di kediaman Inara. Dalam proses penyelidikan yang semakin mendalam ini, kuasa hukum mantan sopir Inara, Agung, yang diwakili oleh Sukardi, dengan tegas membantah tudingan bahwa kliennya telah mengambil dan menyebarkan rekaman CCTV tersebut demi keuntungan pribadi. Sukardi menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang menunjukkan Agung menerima keuntungan finansial, baik dari mantan suami Inara, Virgoun, maupun dari pihak lain yang diduga terlibat dalam penyebaran rekaman tersebut.
"Sampai dengan saat ini, sopir atau mantan sopir dengan istrinya tidak pernah menerima keuntungan apa pun, baik dari pihak mantan suami IR (Inara Rusli) atau pihak M, tidak pernah menerima keuntungan apa pun, atau pihak-pihak lain yang mungkin saja bisa ada unsur transaksional," ujar Sukardi dengan nada tegas saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri. Pernyataan ini merupakan bantahan langsung terhadap dugaan yang sebelumnya dilontarkan oleh seorang saksi bernama Yuni. Yuni sempat menduga bahwa Agung mengambil video tersebut untuk kepentingan pribadi dan berencana untuk memperjualbelikannya. Sukardi menganggap tudingan tersebut sangat merugikan nama baik kliennya dan tidak berdasar.
"Dan itu kami bantah secara tegas bahwa tidak ada transaksional dan bukan si ‘A’ atau mantan sopir yang menyerahkan kepada ‘V’. Dan itu nanti akan terbukti sendiri pada saat ‘V’ diperiksa, siapa yang menyerahkan sebenarnya video itu," tegas Sukardi lebih lanjut, menyiratkan bahwa kebenaran akan terungkap seiring berjalannya proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk Virgoun. Ia juga menambahkan bahwa ia tidak dapat mengkonfirmasi keaslian potongan video yang beredar luas di media sosial, meskipun ia mengaku telah melihat sebagian rekaman tersebut selama proses pemeriksaan kliennya. Namun, ia belum menyaksikan rekaman tersebut secara utuh.
"Kalau asli kami belum lihat secara keseluruhan, tetapi pada saat proses pemeriksaan tentu itu akan diperlihatkan oleh penyidik secara resmi," jelas Sukardi, menekankan bahwa informasi mengenai rekaman CCTV asli akan diperoleh melalui jalur resmi kepolisian. Lebih lanjut, Sukardi menyoroti adanya perbedaan signifikan antara video yang telah beredar luas di jagat maya dengan rekaman yang diperlihatkan oleh penyidik saat kliennya diperiksa beberapa minggu lalu. Perbedaan ini semakin memperkuat keraguan Sukardi terhadap keaslian dan sumber rekaman yang beredar.
"Saya tidak bilang itu bukan ya, tapi videonya berbeda dengan yang saya lihat di penyidik," pungkas Sukardi, menyisakan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya manipulasi atau modifikasi pada rekaman yang telah tersebar. Kasus dugaan akses ilegal ini terus menjadi perhatian serius pihak kepolisian, yang berupaya keras untuk mengungkap secara tuntas siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas bocornya rekaman CCTV rumah tangga Inara Rusli. Pihak penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk bagaimana rekaman tersebut bisa diakses secara ilegal dan bagaimana akhirnya bisa beredar luas di publik.
Perkembangan kasus ini menarik perhatian publik, mengingat keterlibatan figur publik ternama seperti Inara Rusli dan Virgoun. Laporan dugaan akses ilegal ini diajukan oleh Inara Rusli, yang merasa privasinya dilanggar akibat bocornya rekaman CCTV tersebut. Rekaman CCTV ini diduga memuat momen-momen pribadi yang sensitif, dan penyebarannya dianggap sebagai pelanggaran hukum serta privasi. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, termasuk Agung sebagai mantan sopir Inara, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini.
Sukardi, selaku kuasa hukum Agung, berupaya keras untuk membersihkan nama baik kliennya. Ia menegaskan bahwa Agung adalah seorang pekerja yang taat hukum dan tidak memiliki motif untuk mengambil keuntungan pribadi dari penyebaran rekaman CCTV tersebut. "Klien saya hanya menjalankan tugasnya sebagai sopir. Tidak ada niat sedikit pun untuk melakukan tindakan ilegal atau mencari keuntungan dari rekaman tersebut," ujar Sukardi dalam kesempatan lain. Ia juga menambahkan bahwa Agung selalu bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian dan siap memberikan keterangan sejujur-jujurnya.
Pihak Inara Rusli, melalui kuasa hukumnya, juga telah memberikan pernyataan resmi mengenai pelaporan kasus ini. Mereka menekankan bahwa pelaporan ini dilakukan semata-mata untuk menegakkan hukum dan melindungi privasi kliennya. "Kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi klien kami," ujar salah satu kuasa hukum Inara. Mereka juga mengimbau agar masyarakat tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya mengenai kasus ini, terutama yang beredar di media sosial.
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri ini melibatkan berbagai elemen, termasuk analisis digital forensik untuk melacak sumber asli rekaman dan memastikan keasliannya. Pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk keterangan saksi ahli, untuk memperkuat dugaan pelanggaran hukum yang terjadi. Fokus utama penyelidikan adalah mengungkap siapa pelaku utama yang melakukan akses ilegal terhadap sistem CCTV dan siapa saja yang terlibat dalam penyebaran rekaman tersebut.
Dugaan adanya motif ekonomi di balik penyebaran rekaman CCTV ini juga menjadi salah satu aspek yang didalami. Namun, Sukardi secara tegas membantah adanya unsur transaksional yang melibatkan kliennya. Ia meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang transparan. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat proses penyelidikan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, kasus ini juga memicu diskusi publik mengenai pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan siber di era digital. Banyak pihak menyayangkan tindakan penyebaran rekaman CCTV yang bersifat pribadi, dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Penting bagi setiap individu untuk memahami hak-hak privasi mereka dan mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi data pribadi dari ancaman akses ilegal.
Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan siber dan menjaga ketertiban serta keamanan di ruang digital. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, demi menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan privasi orang lain, juga menjadi pelajaran penting dari kasus ini.
Sukardi menambahkan bahwa kliennya, Agung, telah memberikan keterangan yang lengkap kepada penyidik dan siap untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Ia berharap agar kliennya dapat segera terbebas dari tuduhan yang tidak berdasar. "Kami percaya pada sistem peradilan di Indonesia. Kami akan membuktikan bahwa klien saya tidak bersalah," tutup Sukardi dengan penuh keyakinan. Penyidik Bareskrim Polri terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan menghadirkan pelaku ke pengadilan.

