0

Adu Kencang Operator Bangun 5G, Pengamat Soroti PR Besar Pemerintah

Share

Persaingan pengembangan jaringan 5G di Indonesia pada tahun 2026 diproyeksikan telah mencapai titik intensitas yang semakin tinggi. Tiga raksasa operator seluler, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Axiata, kini berada dalam "adu kencang" untuk memperluas jangkauan dan kapasitas layanan 5G mereka. Masing-masing operator mengadopsi strategi yang berbeda-beda, mulai dari ekspansi masif yang menyasar area urban dan industri strategis, hingga pengembangan berbasis kebutuhan spesifik kawasan tertentu, menunjukkan dinamika pasar yang kompetitif dan inovatif.

Ian Joseph Matheus Edward, seorang Pengamat Telekomunikasi terkemuka dari Institut Teknologi Bandung (ITB), mengemukakan bahwa Indonesia pada tahun 2026 ini mulai menapaki fase awal menuju era 5G yang sesungguhnya. Meskipun demikian, perjalanan ini tidaklah mulus dan masih dihadapkan pada serangkaian tantangan struktural yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama pemerintah. Pandangan Ian ini memberikan gambaran komprehensif tentang lanskap 5G di Tanah Air, menyoroti baik potensi besar maupun pekerjaan rumah yang mendesak.

"Penetrasi 5G di Indonesia saat ini diperkirakan baru mencapai sekitar 10 persen. Angka ini, meskipun menunjukkan adanya pergerakan, masih jauh dari ideal untuk sebuah negara dengan potensi ekonomi digital sebesar Indonesia," ujar Ian saat dihubungi detikINET pada Rabu (18/2026). Ia menekankan bahwa untuk mencapai penetrasi yang lebih signifikan dan merata, pengembangan jaringan harus dilakukan secara masif. Namun, upaya ekspansi ini terbentur pada dua tantangan utama yang saling terkait: ketersediaan backbone optik yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia dan penyebaran kepemilikan handset 5G yang masih belum merata di kalangan masyarakat. Tanpa infrastruktur serat optik yang kuat sebagai tulang punggung, kecepatan dan latensi rendah yang menjadi janji 5G tidak akan dapat terealisasi secara optimal, terutama di daerah terpencil.

Tahun 2026, menurut Ian, menjadi momentum krusial karena pemanfaatan 5G mulai diarahkan pada use case yang lebih konkret dan memiliki dampak nyata, khususnya yang berkaitan erat dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). "Tahun ini akan menjadi titik tolak di mana kita benar-benar masuk ke era 5G dengan salah satu use case utamanya adalah pemanfaatan AI," jelasnya. Pembangunan use case canggih seperti digital twin, yang memungkinkan replikasi virtual dari objek fisik atau sistem untuk simulasi dan analisis real-time, serta aplikasi lain yang membutuhkan konektivitas internet berkecepatan super tinggi dan latensi sangat rendah, akan menjadi motor penggerak utama adopsi 5G di Indonesia.

Di sisi permintaan, Ian menegaskan bahwa kebutuhan terhadap jaringan berkecepatan tinggi memang mengalami peningkatan drastis. Fenomena ini didorong oleh melonjaknya adopsi AI di berbagai sektor, mulai dari industri manufaktur, layanan kesehatan, transportasi cerdas, hingga sektor pendidikan dan hiburan. AI, dengan segala inovasinya, menuntut kapasitas data yang besar dan responsivitas jaringan yang instan, hanya dapat dipenuhi secara optimal oleh teknologi 5G. Namun, sayangnya, potensi besar ini masih dibayangi oleh keterbatasan spektrum frekuensi yang tersedia, yang menjadi potensi hambatan besar bagi operator untuk terus berinvestasi dan mengembangkan jaringan.

"Permintaan memang sangat tinggi, tetapi ketersediaan spektrum frekuensi harus segera ditindaklanjuti dengan penambahan yang signifikan," kata Ian. Ia secara spesifik menyebutkan pentingnya penambahan spektrum di pita 700 MHz (dengan alokasi 45 MHz) dan 2.6 GHz (dengan alokasi 190 MHz). Pita 700 MHz sangat krusial untuk jangkauan yang luas dan penetrasi sinyal yang baik di dalam ruangan, menjadikannya ideal untuk cakupan nasional. Sementara itu, pita 2.6 GHz menawarkan kapasitas yang lebih besar, cocok untuk area padat penduduk dan mendukung use case yang membutuhkan bandwidth tinggi. Tanpa spektrum yang cukup, operator akan kesulitan menyediakan layanan 5G yang berkualitas tinggi dan merata.

Selain ketersediaan spektrum, aspek ekonomi juga menjadi sorotan tajam, terutama terkait dengan nilai harga dasar (reserved price) dalam lelang frekuensi. Proses lelang spektrum merupakan mekanisme utama pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya vital ini kepada operator. Namun, jika harga dasar yang ditetapkan terlalu tinggi, hal ini dapat memberatkan operator dan berdampak pada kemampuan mereka untuk berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur. "Permasalahan lain adalah, jika dilakukan lelang, berapa nilai reserved price yang masih dapat diterima agar pembangunan dapat dilakukan, karena biaya utama operator ada di capital expenditure (capex)," ujar Ian. Capex, atau belanja modal, merupakan pengeluaran terbesar operator untuk membangun menara, membeli perangkat keras, dan menggelar jaringan. Jika sebagian besar anggaran habis untuk membayar spektrum, alokasi untuk pengembangan infrastruktur fisik akan terbatas, yang pada akhirnya memperlambat penyebaran 5G.

Menanggapi keluhan operator mengenai tingginya regulatory charge atau Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang berdampak pada keterbatasan pengembangan infrastruktur, Ian menilai pemerintah perlu menyiapkan skema yang lebih adaptif. BHP adalah biaya tahunan yang harus dibayarkan operator kepada pemerintah untuk hak penggunaan frekuensi. Jika BHP terlalu tinggi, ini menambah beban operasional operator dan mengurangi margin keuntungan, yang pada gilirannya dapat menghambat investasi lebih lanjut dalam jaringan.

"Pemerintah perlu melakukan model BHP yang mempertimbangkan dampak peningkatan pemerataan, sosial ekonomi masyarakat, kedaulatan data dan informasi, dan lain-lain," pungkas Ian. Ia menyarankan agar skema BHP tidak semata-mata dilihat sebagai sumber pendapatan negara, melainkan juga sebagai instrumen kebijakan untuk mendorong tujuan-tujuan pembangunan nasional yang lebih luas. Dengan skema BHP yang lebih adaptif dan memberikan insentif, operator dapat didorong untuk memperluas jangkauan 5G ke daerah-daerah yang kurang menguntungkan secara komersial namun krusial untuk pemerataan digital.

Ian juga menambahkan bahwa negara pada akhirnya akan diuntungkan dari pajak serta kesejahteraan masyarakat yang meningkat akibat konektivitas 5G yang lebih baik. "Insentif diberikan karena memang memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan negara secara keseluruhan," tegasnya. Insentif ini bisa berupa pengurangan BHP untuk wilayah-wilayah tertentu, kemudahan perizinan, atau dukungan dalam pengembangan infrastruktur bersama.

Pekerjaan rumah pemerintah dalam mendorong adopsi 5G di Indonesia sangatlah besar dan multidimensional. Pertama, adalah percepatan alokasi spektrum frekuensi yang memadai. Ini membutuhkan proses regulasi yang efisien dan transparan, memastikan pita frekuensi krusial seperti 700 MHz dan 2.6 GHz segera tersedia bagi operator. Kedua, adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif, termasuk penetapan reserved price yang wajar dalam lelang spektrum dan peninjauan kembali skema BHP agar lebih adaptif dan mendorong investasi infrastruktur, bukan malah menghambatnya.

Ketiga, pemerintah perlu proaktif dalam mendorong pembangunan backbone serat optik nasional yang merata. Meskipun sudah ada proyek Palapa Ring, masih banyak area yang belum terjangkau secara optimal. Kemitraan pemerintah-swasta dapat diperkuat untuk mempercepat ekspansi ini, mengingat backbone adalah fondasi utama bagi setiap jaringan 5G. Keempat, pemerintah juga harus mendorong ekosistem perangkat 5G yang lebih terjangkau dan tersedia luas bagi masyarakat. Kebijakan pajak atau subsidi untuk perangkat 5G dapat dipertimbangkan, serta kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat teknologi ini.

Kelima, yang tidak kalah penting adalah pengembangan use case 5G lokal yang relevan dengan kebutuhan Indonesia. Pemerintah dapat berkolaborasi dengan industri, akademisi, dan startup untuk menciptakan inovasi-inovasi yang memanfaatkan kecepatan dan latensi rendah 5G, misalnya dalam sektor pertanian cerdas, maritim, atau pariwisata digital. Dengan adanya use case yang kuat, permintaan akan layanan 5G akan tumbuh secara organik.

Secara keseluruhan, "adu kencang" operator dalam membangun 5G adalah indikator positif dari semangat inovasi dan persaingan sehat di pasar telekomunikasi Indonesia. Namun, keberhasilan mereka sangat bergantung pada dukungan regulasi dan kebijakan yang tepat dari pemerintah. Tanpa intervensi dan fasilitasi yang strategis, ambisi Indonesia untuk menjadi salah satu pemain kunci di era ekonomi digital global yang didukung 5G akan menghadapi kendala serius. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, operator, dan seluruh pemangku kepentingan ekosistem digital adalah kunci untuk mengatasi tantangan dan mewujudkan potensi penuh 5G demi kemajuan bangsa. Masa depan digital Indonesia di tahun-tahun mendatang akan sangat ditentukan oleh seberapa efektif pekerjaan rumah besar ini dapat diselesaikan.