0

Vicky Prasetyo Janji Kembalikan Uang Rp 700 Juta dalam 3 Hari, Nyatanya Nihil

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan nama artis peran Vicky Prasetyo kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, seorang wanita bernama Nunun Lusida, berusia 60 tahun, melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan gagal mengembalikan pinjaman sebesar Rp 700 juta. Menurut Nunun, uang tersebut dipinjam oleh Vicky Prasetyo dengan janji akan digunakan sebagai modal politik untuk pencalonan suami Nunun pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, hingga kini, uang tersebut belum juga kembali, bahkan tak ada kabar maupun itikad baik dari Vicky Prasetyo untuk mengembalikannya.

Nunun Lusida menceritakan kronologi kejadian yang bermula ketika Vicky Prasetyo mendekati suaminya untuk menjajaki kemungkinan kolaborasi politik di Pilkada 2024. Dalam rangka mewujudkan rencana tersebut, Vicky Prasetyo meminta Nunun untuk menyediakan modal sebesar Rp 700 juta. Tergiur dengan janji manis dan potensi keuntungan politik, Nunun akhirnya merelakan tabungan masa tuanya untuk diberikan kepada Vicky Prasetyo. Sayangnya, setelah dana tersebut diserahkan, rencana politik yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Lebih parahnya lagi, Vicky Prasetyo justru tidak jadi menggandeng suami Nunun dalam pencalonan tersebut, dan uang yang telah dipinjamkan pun tidak kunjung dikembalikan.

Kekecewaan Nunun Lusida semakin mendalam ketika ia menyadari bahwa kesepakatan pinjaman tersebut dilakukan secara lisan, tanpa adanya perjanjian tertulis di atas materai atau hitam di atas putih. Satu-satunya bukti yang dimiliki Nunun hanyalah bukti transfer bank dan beberapa percakapan melalui pesan singkat dengan Vicky Prasetyo. "Jadi janjinya semua lisan (peminjaman). Dijanjikan paling lama 3 hari akan dikembalikan," ungkap James Tambunan, kuasa hukum Nunun, dalam sebuah jumpa pers yang digelar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin, 16 Februari 2026. Janji pengembalian dalam waktu tiga hari tersebut kini terasa seperti angin lalu bagi Nunun.

Nunun Lusida menyatakan bahwa ia telah berulang kali mencoba menghubungi Vicky Prasetyo untuk menagih pinjamannya. Namun, segala upaya tersebut seolah tak berbalas. Hingga kini, tidak ada kabar maupun itikad dari Vicky Prasetyo untuk mencicil utangnya. " (Dicicil) tidak, tidak ada," tegas Nunun saat ditanya mengenai kemungkinan adanya cicilan pengembalian. Situasi ini tentu saja membuat Nunun merasa sangat dirugikan, apalagi uang tersebut merupakan hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun.

Akibat dari gagalnya rencana politik dan hilangnya uang tabungan, hubungan rumah tangga Nunun Lusida juga mengalami keretakan. Suaminya, yang merasa kecewa dan tertekan oleh situasi tersebut, memutuskan untuk mengajukan perceraian. Kini, Nunun dan suaminya telah resmi berpisah. Kejadian ini sungguh memberikan dampak negatif yang sangat besar, tidak hanya secara finansial tetapi juga emosional bagi Nunun Lusida.

Nunun Lusida akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Bandung Barat (Cimahi) demi mendapatkan keadilan. Ia berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya dan Vicky Prasetyo dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Nunun juga berharap agar pengalamannya ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman, terutama kepada figur publik yang mungkin memiliki rekam jejak yang kurang jelas.

Perlu diketahui, Vicky Prasetyo memang memiliki catatan keterlibatan dalam dunia politik. Pada tahun 2024, ia aktif dalam kegiatan politik di bawah naungan Partai Perindo. Vicky sempat mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Pemilu Legislatif. Ia maju dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI, yang mencakup wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, diusung oleh Partai Perindo. Selain itu, Vicky juga tercatat pernah menjadi calon Bupati Pemalang, Jawa Tengah, berpasangan dengan Muchamad Suwandi dan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Meskipun memiliki pengalaman dalam dunia politik, kasus yang melibatkan Nunun Lusida ini menunjukkan sisi lain dari sosok Vicky Prasetyo yang patut disoroti. Janji-janji politik yang diumbar dan potensi keuntungan yang ditawarkan ternyata berujung pada kerugian materiil dan penderitaan bagi pihak lain. Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik gemerlap dunia hiburan dan panggung politik, terkadang terselip kisah-kisah yang merugikan dan membutuhkan penegakan hukum yang tegas. Nunun Lusida kini hanya bisa berharap agar proses hukum berjalan adil dan uangnya dapat segera kembali, meskipun ia sadar bahwa pengembalian uang tersebut tidak serta merta dapat mengembalikan keharmonisan rumah tangganya yang telah hancur.

Pihak Nunun Lusida melalui kuasa hukumnya, James Tambunan, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap agar Vicky Prasetyo dapat segera memberikan tanggapan dan penyelesaian yang adil. "Kami akan terus berjuang demi keadilan klien kami," ujar James Tambunan. Tekanan hukum dan publik diharapkan dapat membuat Vicky Prasetyo segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kewajibannya. Kasus ini menjadi preseden penting dalam upaya penegakan hukum terhadap figur publik yang diduga menyalahgunakan kepercayaan masyarakat demi kepentingan pribadi.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi, terutama yang melibatkan jumlah uang yang signifikan. Perjanjian tertulis, saksi yang kredibel, dan dokumentasi yang lengkap adalah benteng pertahanan diri yang krusial untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari. Nunun Lusida, yang kini tengah berjuang demi keadilan, berharap agar pengalamannya dapat menjadi pembelajaran berharga bagi banyak orang, terutama dalam menghadapi tawaran-tawaran yang terdengar menggiurkan namun minim kepastian.

Masa depan penyelesaian kasus ini masih menjadi tanda tanya besar. Apakah Vicky Prasetyo akan segera memenuhi janjinya, ataukah kasus ini akan berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang dan rumit? Yang jelas, Nunun Lusida dan tim kuasa hukumnya telah mengambil langkah tegas untuk memperjuangkan haknya. Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus yang melibatkan nama besar Vicky Prasetyo ini, sekaligus berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Perjuangan Nunun Lusida untuk mendapatkan kembali Rp 700 juta yang dipinjam Vicky Prasetyo masih panjang dan penuh tantangan.