0

Wamenkomdigi Soroti Banyak Anak Manipulasi Usia Demi Bisa Main Medsos

Share

Nezar Patria menjelaskan bahwa kecenderungan anak-anak untuk memanipulasi usia mereka saat mendaftar di platform digital merupakan upaya yang disengaja untuk menghindari batasan umur yang telah ditetapkan. Mayoritas platform digital memang menerapkan kebijakan pembatasan usia, seringkali mengharuskan pengguna berusia minimal 13 tahun atau 18 tahun, sebagai upaya dasar untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai. Namun, kenyataannya, upaya tersebut seringkali kandas di hadapan kreativitas dan keinginan kuat anak-anak untuk menjadi bagian dari tren digital. Mereka dengan mudah memasukkan tanggal lahir palsu, menggunakan informasi orang tua, atau bahkan sekadar mengklik ‘setuju’ tanpa membaca, demi mendapatkan akses instan.

Kondisi ini secara fundamental mendesak platform digital untuk tidak lagi hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir sebagai satu-satunya metode verifikasi usia penggunanya. Metode yang pasif dan mudah dipalsukan ini terbukti tidak efektif dan justru menciptakan ilusi keamanan. Nezar menekankan perlunya pergeseran paradigma, mendorong platform untuk mulai menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku, atau yang dikenal sebagai age inferential technology. Ini adalah sebuah pendekatan yang lebih canggih dan proaktif, yang memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menganalisis pola perilaku pengguna alih-alih hanya menerima klaim usia secara mentah.

"Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka," ujar Wamenkomdigi dikutip dari siaran pers. Pernyataan ini menggambarkan akar masalahnya: algoritma platform saat ini belum cukup cerdas untuk membedakan antara pengguna dewasa dan anak-anak yang menyamar. Mereka hanya membaca data yang dimasukkan, bukan menganalisis konteks atau perilaku yang menyertainya. Akibatnya, gerbang menuju dunia digital yang berbahaya terbuka lebar bagi mereka yang paling rentan.

Lebih lanjut, Nezar Patria memperingatkan bahwa celah verifikasi usia ini menjadi jalur utama bagi konten-konten dewasa, mulai dari kekerasan, ujaran kebencian, hingga materi seksual eksplisit, untuk mudah masuk ke lini masa anak-anak. Paparan terhadap konten semacam ini pada usia dini dapat memiliki konsekuensi psikologis yang parah, termasuk trauma, kecemasan, gangguan tidur, dan bahkan perubahan perilaku. Anak-anak yang terpapar konten dewasa juga berisiko lebih tinggi untuk menjadi korban perundungan siber, eksploitasi, atau menjadi mangsa predator daring yang mencari celah di platform dengan perlindungan yang lemah.

Menghadapi tantangan yang semakin mendesak ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak tinggal diam. Mereka secara aktif mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mengadopsi solusi teknologi yang lebih canggih dan robust sebagai bagian integral dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk memaksa PSE agar bertanggung jawab penuh dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak. Ini bukan sekadar permintaan, melainkan amanat regulasi yang harus dipatuhi.

"Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mem-profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak, namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya," jelas Nezar. Penjelasan ini memberikan gambaran konkret tentang cara kerja teknologi age inferential. Alih-alih hanya melihat tanggal lahir, sistem ini akan menganalisis serangkaian data perilaku: jenis video yang ditonton, kata kunci pencarian, jenis interaksi dengan pengguna lain, jam penggunaan, bahkan gaya bahasa yang digunakan dalam komentar atau postingan. Jika pola-pola ini secara konsisten menunjukkan karakteristik pengguna anak-anak, meskipun akun tersebut terdaftar sebagai dewasa, sistem akan secara proaktif membatasi akses ke konten yang tidak sesuai.

Nezar menambahkan bahwa beberapa platform global besar, seperti YouTube, tengah melakukan uji coba fitur ini di sejumlah regional untuk menguji keandalannya. Ini menunjukkan bahwa konsep age inferential technology bukan lagi sekadar wacana teoritis, melainkan sudah dalam tahap implementasi dan pengujian di tingkat industri. Keberhasilan uji coba ini diharapkan dapat menjadi preseden dan mendorong platform lain untuk mengadopsi teknologi serupa, menjadikan standar perlindungan anak yang lebih tinggi sebagai norma di seluruh ekosistem digital.

Wamenkomdigi berharap bahwa pendekatan safety by design ini bukan sekadar pemenuhan regulasi semata, melainkan menjadi kultur korporasi yang tertanam kuat dalam setiap aspek operasional PSE. Safety by design berarti bahwa aspek keamanan dan perlindungan, terutama untuk anak-anak, harus dipertimbangkan sejak awal perancangan sebuah produk atau layanan digital, bukan sebagai fitur tambahan atau perbaikan di kemudian hari. Ini menuntut komitmen serius dari para pengembang platform untuk memprioritaskan kesejahteraan pengguna muda di atas segala pertimbangan lain, termasuk metrik keterlibatan atau monetisasi.

Merespons arahan pemerintah tersebut, Ketua Umum idEA (Asosiasi E-commerce Indonesia) Hilmi Adrianto menyambut baik inisiatif ini. Hilmi mengakui bahwa meskipun anak-anak mendapatkan manfaat edukasi dan konektivitas yang besar dari dunia digital, risiko paparan konten yang tidak sesuai usia sangatlah nyata dan tidak bisa diabaikan. Dia menekankan bahwa idEA dan para anggotanya menyadari tanggung jawab besar yang diemban dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi pengguna muda. Mereka memahami bahwa inovasi tidak boleh mengorbankan keamanan.

"Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya secara pasif maupun aktif. Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional—yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi," kata Hilmi. Pernyataan Hilmi menyoroti kompleksitas dalam menerapkan regulasi ini. Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk memblokir konten berbahaya. Di sisi lain, platform juga ingin memastikan bahwa anak-anak masih dapat mengakses konten edukatif, kreatif, dan informatif yang mendukung perkembangan mereka. Menemukan keseimbangan antara perlindungan ketat dan kebebasan akses terhadap manfaat positif digital adalah tantangan utama yang harus dipecahkan oleh industri.

Tantangan teknis dan etis dalam mengembangkan dan menerapkan age inferential technology juga tidak bisa diremehkan. Teknologi ini harus cukup canggih untuk membedakan pola perilaku anak dari dewasa tanpa menghasilkan terlalu banyak "positif palsu" (memblokir akun dewasa yang berperilaku seperti anak-anak) atau "negatif palsu" (gagal mendeteksi anak-anak yang menyamar). Selain itu, ada kekhawatiran terkait privasi data. Pengumpulan dan analisis data perilaku pengguna, meskipun untuk tujuan perlindungan, harus dilakukan dengan transparansi penuh dan kepatuhan terhadap regulasi privasi data yang ketat. PSE harus memastikan bahwa data tersebut tidak disalahgunakan atau rentan terhadap kebocoran.

Selain peran teknologi dan regulasi, peran orang tua dan pendidik juga sangat krusial. Teknologi age inferential adalah alat yang kuat, namun bukan satu-satunya solusi. Literasi digital bagi anak-anak dan orang tua harus terus ditingkatkan. Orang tua perlu dibekali pengetahuan tentang risiko daring, cara memantau aktivitas anak secara sehat, dan membangun komunikasi terbuka dengan anak tentang penggunaan internet. Sekolah juga memiliki peran dalam mengintegrasikan pendidikan literasi media ke dalam kurikulum, mengajarkan anak-anak untuk menjadi pengguna digital yang cerdas dan bertanggung jawab.

Secara keseluruhan, permasalahan manipulasi usia oleh anak-anak di media sosial adalah isu kompleks yang memerlukan pendekatan multi-pihak. Pemerintah melalui Komdigi dan regulasi PP Tunas, industri melalui adopsi teknologi age inferential dan komitmen safety by design, serta masyarakat melalui peran orang tua dan pendidik, semuanya harus bersinergi. Tujuan akhirnya adalah menciptakan ruang digital yang benar-benar aman, di mana anak-anak dapat tumbuh, belajar, dan berinteraksi tanpa harus terpapar pada bahaya yang tidak sesuai dengan usia mereka, memastikan bahwa inovasi teknologi sejalan dengan perlindungan kesejahteraan generasi penerus. Inisiatif Wamenkomdigi ini merupakan langkah maju yang krusial menuju masa depan digital yang lebih bertanggung jawab dan inklusif bagi semua.