BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Kondisi jalan yang memprihatinkan menjadi momok menakutkan bagi para pengguna jalan di Indonesia. Salah satu jalur arteri vital yang kerap disorot karena kerusakan parah adalah Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa. Bentangan jalan yang membentang dari barat ke timur ini, yang menghubungkan berbagai kota besar dan menjadi urat nadi perekonomian, tak jarang dijumpai dalam kondisi memprihatinkan, penuh lubang menganga yang membahayakan keselamatan. Pertanyaan krusial pun muncul: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalur strategis ini?
Fenomena jalan berlubang di Jalur Pantura bukan sekadar masalah estetika jalan, melainkan telah berulang kali memicu insiden tragis. Kecelakaan lalu lintas, mulai dari motor terperosok hingga tabrakan beruntun, kerap terjadi akibat terkejut melihat lubang yang tak terduga di tengah malam atau saat kondisi hujan. Salah satu titik yang sering disebut sebagai area rawan adalah di wilayah Cikampek, Jawa Barat, di mana kondisi jalan yang berlubang dilaporkan menjadi penyebab langsung terjadinya kecelakaan sepeda motor yang merenggut keselamatan pengendaranya. Situasi seperti ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan mendesak adanya solusi konkret serta kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab.
Menjawab keresahan publik terkait kerusakan jalan di Jalur Pantura, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pernah memberikan penjelasan gamblang mengenai kewenangan dan tanggung jawab atas jalan nasional. Menurut beliau, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejatinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan langsung terhadap kerusakan di Jalur Pantura. Alasannya jelas, Jalur Pantura berstatus sebagai jalan nasional. Jalan nasional, berdasarkan hierarki pengelolaan infrastruktur jalan di Indonesia, berada di bawah tanggung jawab penuh Pemerintah Pusat, yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Jalan Pantura itu jalur nasional yang menghubungkan Jakarta hingga Jawa Tengah, bahkan Jawa Timur. Di wilayah Jawa Barat sendiri, ruasnya dari Bekasi sampai Cirebon. Banyak lubang dan sangat berbahaya, tetapi itu bukan kewenangan pemerintah provinsi," tegas Dedi Mulyadi dalam sebuah kesempatan, menjelaskan pembagian kewenangan yang jelas. Penjelasan ini penting untuk dipahami oleh masyarakat agar tidak salah alamat dalam menyampaikan keluhan atau tuntutan perbaikan. Kewenangan yang terbentang dari Bekasi hingga Cirebon ini mencakup area yang sangat vital bagi mobilitas dan logistik di Jawa Barat, namun pengelolaannya berada di tangan pemerintah pusat.
Menyadari urgensi dan bahaya yang ditimbulkan oleh kondisi Jalur Pantura, Gubernur Dedi Mulyadi mengaku telah proaktif menjalin komunikasi dengan pucuk pimpinan di Kementerian Pekerjaan Umum. Beliau secara khusus menyampaikan temuan dan masukan mengenai kondisi kerusakan jalan yang mengkhawatirkan serta tingginya angka risiko kecelakaan yang terus berulang di jalur tersebut. Upaya komunikasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa keluhan dan potensi bahaya yang dihadapi pengguna jalan Pantura sampai ke telinga pengambil keputusan di tingkat pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum memberikan respons yang positif dan menunjukkan komitmen untuk segera mengatasi masalah ini. Beliau menyampaikan bahwa perbaikan dan revitalisasi Jalur Pantura akan diprioritaskan untuk dilaksanakan pada tahun anggaran yang berjalan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Gubernur Dedi Mulyadi, menyambut baik komitmen ini dan berharap agar proses perbaikan dapat segera dilaksanakan secepat mungkin. Harapan utamanya adalah agar perbaikan tersebut dapat mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi dan mengembalikan fungsi optimal Jalur Pantura sebagai sarana transportasi yang aman dan efisien.
"Pak Menteri PU menyampaikan bahwa tahun ini akan dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan bisa cepat dikerjakan supaya kecelakaan tidak terus berulang di jalur Pantura," ujar Dedi Mulyadi, mengungkapkan optimisme sekaligus harapan agar realisasi perbaikan berjalan lancar dan tepat waktu. Komitmen ini memberikan secercah harapan bagi para pengguna jalan yang selama ini merasakan ketidaknyamanan dan ketakutan saat melintasi Jalur Pantura.
Namun, di samping menunggu perbaikan infrastruktur dari pemerintah, para pengguna jalan juga perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi kondisi jalan yang rusak. Erreza Hardian, seorang praktisi keselamatan berkendara yang juga merupakan anggota Kebijakan dan Advokasi Berkendara Direktorat Keselamatan Berkendara Ikatan Motor Indonesia (IMI), memberikan sejumlah tips berharga agar pengendara tetap dapat meminimalkan risiko saat melintasi jalanan yang berlubang.
Menurut Erreza, cara paling ideal dan efektif untuk menghindari bahaya adalah dengan mengurangi mobilitas di jalanan yang rusak. "Buat pengemudi, banyak teknik yang bisa dipakai, paling akurat adalah usahakan tidak di jalan pada kondisi saat ini, kurangi mobilitas kalau bisa. Itu paling efektif menurunkan risiko," tuturnya. Jika memang tidak ada pilihan lain selain harus melakukan perjalanan, maka opsi kedua yang disarankan adalah menggunakan transportasi umum. Dengan beralih ke transportasi umum, risiko pribadi yang dihadapi akibat kondisi jalan yang buruk dapat dihindari.
Apabila terpaksa harus mengemudi menggunakan kendaraan pribadi, Erreza menekankan pentingnya mengurangi kecepatan. "Kalau tetap harus mengemudi maka cara paling aman adalah dengan mengurangi kecepatan. Mengurangi kecepatan bertujuan agar bisa melihat, berpikir dan bertindak," jelasnya. Dengan melaju lebih pelan, pengendara memiliki waktu yang lebih banyak untuk mengamati kondisi jalan di depannya, mendeteksi lubang atau rintangan, serta memiliki kesempatan untuk mengambil tindakan pencegahan. Kemampuan "melihat 2-3 mobil di depan kita tuh gerakannya gimana, goyang-goyang artinya ada genangan, samakan (persepsi) dengan pasti ada lubang" adalah salah satu teknik observasi yang sangat membantu.
Lebih lanjut, Erreza memberikan perhatian khusus kepada para pengendara sepeda motor, yang menurutnya menghadapi tantangan lebih besar dalam menangani kondisi jalanan rusak. "Buat pemotor cukup sulit untuk menangani kondisi seperti ini," akunya. Ia menyarankan agar para pengendara motor secara berkelanjutan meningkatkan keterampilan berkendara mereka. "Istilah kami para instruktur adalah upgrading skill," katanya. Ada teknik khusus yang perlu dipelajari dan bahkan berbeda-beda tergantung tipe motor yang digunakan.
Namun, ada satu tips yang dapat segera diterapkan oleh semua pengendara motor, yaitu dengan tidak memegang setang motor terlalu kaku. "Yang paling bisa cepat dan semua orang lakukan saat ini yaitu jangan terlalu kaku pegang setang motornya. Genggaman yang longgar, jangan menggenggam setang terlalu erat," sarannya. Genggaman yang rileks memungkinkan motor untuk bergerak sedikit mengikuti kontur jalan, tanpa mentransfer seluruh guncangan ke tubuh pengendara. Selain itu, disarankan pula untuk sedikit berdiri di pijakan kaki, jika kondisi aman, agar kaki dapat berfungsi sebagai peredam kejut tambahan. Hal ini akan membantu mengurangi risiko guncangan yang diterima tubuh dan secara signifikan menurunkan kemungkinan terjatuh.
Dalam konteks yang lebih luas, masalah kerusakan Jalur Pantura ini juga menyangkut aspek perencanaan, penganggaran, dan pengawasan. Keterlambatan perbaikan seringkali disebabkan oleh kompleksitas birokrasi, keterbatasan anggaran, atau bahkan dugaan praktik korupsi dalam proyek-proyek infrastruktur. Selain tanggung jawab Kementerian PUPR sebagai pengelola utama, pemerintah daerah, dalam hal ini provinsi dan kabupaten/kota yang dilintasi Jalur Pantura, juga memiliki peran dalam memantau kondisi jalan, melaporkan kerusakan, dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Pengawasan yang ketat dari masyarakat sipil dan media massa juga sangat krusial untuk memastikan bahwa proyek perbaikan berjalan sesuai rencana dan kualitasnya terjamin.
Data mengenai volume lalu lintas di Jalur Pantura dapat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan prioritas perbaikan. Jalur ini dilalui oleh jutaan kendaraan setiap harinya, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun truk logistik yang mengangkut barang-barang vital. Kerusakan jalan yang berkepanjangan tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan akibat peningkatan biaya operasional kendaraan (seperti bahan bakar dan perawatan), keterlambatan pengiriman barang, dan penurunan produktivitas.
Oleh karena itu, penanganan Jalur Pantura seharusnya tidak hanya bersifat reaktif, yaitu memperbaiki saat sudah rusak parah, tetapi juga harus bersifat proaktif dan preventif. Program pemeliharaan rutin yang terjadwal dan terstruktur, pemantauan kondisi jalan secara berkala menggunakan teknologi modern, serta analisis penyebab kerusakan yang mendalam (misalnya, akibat beban kendaraan yang berlebihan, drainase yang buruk, atau kualitas material konstruksi yang kurang baik) perlu menjadi bagian integral dari strategi pengelolaan jalan nasional.
Transparansi dalam proses tender dan pelaksanaan proyek perbaikan juga menjadi kunci untuk mencegah penyelewengan. Keterlibatan lembaga audit independen dan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya proyek dapat membantu memastikan bahwa anggaran publik digunakan secara efektif dan efisien untuk menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan tahan lama.
Pada akhirnya, pertanyaan "Tanggung Jawab Siapa?" ini menunjukkan adanya celah dalam koordinasi dan implementasi kebijakan pengelolaan infrastruktur jalan di Indonesia. Jawaban tegasnya adalah tanggung jawab utama ada pada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, namun sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, serta partisipasi aktif dari masyarakat, menjadi elemen penting untuk memastikan Jalur Pantura kembali menjadi jalan yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh penggunanya. Perbaikan yang dijanjikan harus segera terealisasi, dan upaya pencegahan kerusakan di masa mendatang harus menjadi prioritas utama.

