BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Komika ternama, Pandji Pragiwaksono, kini tengah menjadi sorotan publik dan pihak kepolisian menyusul banyaknya laporan yang masuk terkait materi pertunjukan stand-up comedy-nya yang berjudul "Mens Rea". Pertunjukan yang tayang secara eksklusif di platform Netflix ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri hingga akhir Januari 2026 atas dugaan penistaan agama. Laporan-laporan ini memicu perdebatan sengit di masyarakat, membelah opini antara mereka yang merasa tersinggung dan mereka yang melihatnya sebagai sebuah kritik sosial yang disampaikan melalui medium seni komedi.
Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, membenarkan adanya sejumlah laporan yang telah diajukan oleh berbagai pihak. Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi terkait materi yang dipermasalahkan. "Ya kita tahu, ada beberapa laporan," ujar Haris Azhar pada Senin (2/2/2026) di Bareskrim Mabes Polri. Ia menambahkan bahwa informasi terkini yang ia peroleh adalah kepolisian tengah memeriksa sekitar 17 saksi. "Itu aja. Selebihnya tanya sama polisi," tegasnya, mengarahkan pertanyaan lebih lanjut kepada pihak berwenang.
Menanggapi polemik yang berkembang pesat dan pro-kontra yang mewarnai diskusi publik mengenai karyanya, Pandji Pragiwaksono sendiri menyatakan bahwa setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan opininya terhadap sebuah karya seni. Ia menegaskan bahwa "Mens Rea" diciptakan murni sebagai sebuah pertunjukan komedi yang bertujuan untuk menghibur masyarakat. "Saya rasa siapapun berhak untuk punya opini. Saya sebagai orang yang berkarya, ketika karyanya sudah dirilis, orang bisa punya opini. Saya membebaskan siapapun untuk punya pendapat terhadap karya saya. Bagi saya itu adalah pertunjukan komedi, didesain untuk menghibur masyarakat," tutur Pandji dengan nada santai namun tegas.
Lebih lanjut, Pandji mengaku telah memprediksi akan adanya respons dari publik, bahkan sejak "Mens Rea" viral dan sempat menduduki peringkat teratas di Netflix. Namun, ia mengaku awalnya berharap respons yang muncul adalah bentuk keterhiburan. "Tapi saya memperkirakannya respons terhibur. Bahwa pada akhirnya seperti ini, ya saya terima aja. Siapapun boleh punya pendapat terhadap karya saya," katanya, menunjukkan sikap legawa terhadap berbagai reaksi yang muncul.
Pandji juga memberikan penjelasan mengenai keputusannya untuk menayangkan "Mens Rea" melalui platform Netflix. Menurutnya, pilihan tersebut didasari oleh keinginan untuk menjangkau audiens yang lebih luas. "Jadi ketika ada kesempatan untuk menghibur masyarakat luas lewat apapun itu, termasuk Netflix, ya tentu saya ambil opsinya. Masyarakat butuh dihibur," jelasnya, menekankan misi utamanya sebagai seorang komika.
Sementara itu, terkait laporan yang diajukan oleh sejumlah kelompok masyarakat, termasuk Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), Pandji menyatakan sikapnya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Mungkin beliau-beliau ini sedang menjalankan haknya sebagai warga negara. Saya ikutin aja prosesnya," ungkap Pandji.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, sebelumnya secara spesifik melaporkan Pandji ke pihak kepolisian. Laporan tersebut berfokus pada salah satu materi dalam "Mens Rea" yang dinilai menyindir pemberian konsesi tambang dari pemerintah kepada organisasi NU. Hal ini menjadi salah satu poin krusial yang dipermasalahkan oleh pelapor.
Data yang dihimpun hingga akhir Januari 2026 menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima sekitar enam laporan terkait materi "Mens Rea". Laporan-laporan ini terdiri dari lima laporan polisi dan satu pengaduan resmi. Materi yang dipermasalahkan dalam laporan-laporan tersebut mencakup dugaan fitnah di muka umum, penghasutan, serta penistaan agama. Kompleksitas laporan ini menunjukkan adanya berbagai perspektif dan interpretasi yang berbeda terhadap materi komedi tersebut.
Haris Azhar, selaku kuasa hukum, menambahkan bahwa proses pemeriksaan dan pemanggilan saksi masih terus berjalan. Ia belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai apakah Pandji Pragiwaksono sendiri telah menerima panggilan dari pihak kepolisian. "Ee.. sejauh ini sih kayaknya.. masih pada ngumpulin yang lain kali ya?" ujar Pandji saat ditanya mengenai perkembangan pemanggilan.
Menutup keterangannya, Haris Azhar mengonfirmasi bahwa proses hukum masih berlangsung. "Masih pemeriksaan, panggilan ada juga sih. Cuma nanti aja kita kabarin," pungkasnya, menyiratkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan pada waktu yang tepat. Kasus ini menjadi menarik untuk diikuti perkembangannya, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari perspektif kebebasan berekspresi dan batasan-batasan dalam seni komedi di Indonesia. Diskusi mengenai interpretasi, niat, dan dampak sebuah karya seni menjadi sangat relevan dalam konteks ini.

