0

Valve Digugat Rp 15 Triliun, Harga Game Steam Dinilai Tak Adil

Share

Jakarta – Sebuah gelombang tuntutan hukum besar tengah menghantam Valve Corporation, raksasa di balik platform distribusi game PC digital terkemuka, Steam. Perusahaan tersebut kini harus mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan senilai USD 900 juta, atau sekitar Rp 15 triliun, di Inggris. Gugatan ini secara spesifik menyoroti praktik penetapan harga game di Steam yang dinilai tidak adil dan anti-kompetitif, memicu perdebatan luas mengenai dominasi platform digital dalam industri game.

Keputusan krusial yang mengizinkan perkara ini untuk berlanjut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Banding Persaingan Usaha Inggris. Pengadilan tersebut menolak upaya Valve untuk memblokir gugatan, menandakan bahwa kasus ini memiliki dasar yang cukup kuat untuk diperiksa lebih lanjut di meja hijau. Tuntutan ini secara eksplisit menuduh Valve menyalahgunakan posisi dominannya di pasar game PC, sebuah tuduhan serius yang dapat mengubah lanskap distribusi game digital secara fundamental.

Gugatan kelas aksi (class action) ini diajukan pada tahun 2024 oleh seorang aktivis hak digital terkemuka, Vicki Shotbolt, yang bertindak atas nama sekitar 14 juta pengguna Steam di Inggris. Konsep gugatan kelas aksi memungkinkan satu individu untuk mengajukan kasus ke pengadilan mewakili sekelompok besar orang yang memiliki keluhan serupa. Jika Shotbolt berhasil memenangkan tuntutan ini, maka seluruh nama yang diwakilinya berpotensi mendapatkan kompensasi finansial yang signifikan, menjadikan kasus ini salah satu yang terbesar dalam sejarah litigasi konsumen di sektor game.

Inti dari gugatan ini terletak pada dugaan bahwa Valve memberlakukan serangkaian aturan yang ketat untuk membatasi penerbit game dan secara efektif "mengunci" para pemain untuk tetap menggunakan Steam, platform jual-beli game PC yang telah menjadi hampir sinonim dengan gaming di komputer. Menurut laporan, Valve diduga meminta penerbit game untuk mematuhi persyaratan yang melarang mereka merilis game lebih awal atau menjualnya dengan harga yang lebih murah di platform pesaing. Praktik semacam ini, jika terbukti benar, secara drastis membatasi persaingan di pasar dan memberikan Steam kendali yang tidak semestinya atas penetapan harga dan distribusi.

Lebih lanjut, klaim tersebut juga menyoroti kebijakan yang mewajibkan pengguna untuk membeli semua konten tambahan (DLC atau ekspansi) di Steam jika game dasar telah dibeli melalui platform tersebut. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk "penguncian pemain" (player lock-in) yang strategis, dirancang untuk memastikan bahwa konsumen terus melakukan pembelian dan menghabiskan uang di dalam ekosistem Steam. Hal ini tidak hanya membatasi pilihan konsumen tetapi juga mempersulit platform lain untuk bersaing secara efektif, karena sekali pemain berkomitmen pada Steam untuk sebuah game, mereka terpaksa tetap di sana untuk semua konten terkait.

Vicki Shotbolt berpendapat bahwa praktik-praktik monopoli ini memungkinkan Steam untuk mengenakan komisi yang sangat tinggi, mencapai 30% dari setiap penjualan game dan konten tambahan. Persentase komisi ini dianggap berlebihan, jauh melampaui biaya operasional yang wajar dan secara langsung menyebabkan konsumen di Inggris membayar harga yang terlalu mahal untuk game PC dan konten tambahan mereka. Angka 30% telah lama menjadi titik panas dalam industri distribusi digital, seringkali dibandingkan dengan model bisnis toko fisik atau platform lain yang menawarkan komisi lebih rendah, memicu perdebatan sengit tentang keadilan pembagian pendapatan antara pengembang dan platform.

Gugatan ini didukung penuh oleh firma hukum Milberg London LLP, sebuah perusahaan yang memiliki rekam jejak kuat dalam menangani kasus gugatan kelompok terhadap perusahaan-perusahaan besar, khususnya di sektor teknologi. Kehadiran firma hukum berpengalaman ini memberikan bobot serius pada klaim Shotbolt, menunjukkan bahwa ini bukanlah gugatan ringan melainkan upaya hukum yang terorganisir dan didanai dengan baik. Menariknya, tuntutan konsumen terpisah juga telah diajukan terhadap Valve di Amerika Serikat pada Agustus 2024, mengindikasikan bahwa masalah ini bukanlah insiden terisolasi di Inggris, melainkan isu global yang melibatkan praktik bisnis Valve di berbagai yurisdiksi.

Valve, yang telah dihubungi untuk dimintai komentar, berpendapat bahwa kasus tersebut seharusnya tidak disahkan untuk dilanjutkan ke persidangan. Argumen mereka kemungkinan akan berpusat pada nilai yang mereka berikan kepada pengembang dan konsumen, biaya operasional platform yang masif, serta investasi yang telah mereka lakukan untuk membangun ekosistem Steam. Mereka mungkin juga akan membantah bahwa praktik-praktik mereka bersifat anti-kompetitif, mengklaim bahwa pasar distribusi game PC tetap kompetitif dengan adanya platform lain. Namun, Pengadilan Banding Persaingan Usaha jelas memiliki pandangan berbeda, setidaknya pada tahap awal ini.

Kasus ini memiliki implikasi yang sangat luas, tidak hanya untuk Valve tetapi juga untuk seluruh industri game dan model bisnis platform digital lainnya. Jika gugatan ini berhasil, ini bisa menjadi preseden penting yang memaksa platform digital raksasa lainnya untuk mengevaluasi kembali struktur komisi dan praktik bisnis mereka yang mungkin dianggap membatasi persaingan. Perdebatan tentang "pajak toko aplikasi" sebesar 30% telah menjadi sorotan selama bertahun-tahun, dengan Epic Games (pengembang Fortnite) secara terbuka menentang Apple dan Google atas praktik serupa di toko aplikasi seluler mereka. Kasus Valve ini menambah dimensi baru pada perdebatan tersebut, kali ini berfokus pada pasar game PC yang sangat besar.

Dominasi Steam di pasar game PC tidak dapat disangkal. Sejak diluncurkan pada tahun 2003, Steam telah tumbuh menjadi ekosistem yang tak tertandingi, menawarkan jutaan game, fitur komunitas yang luas, dan infrastruktur yang stabil untuk pembelian dan distribusi game. Inilah yang menjadikan Valve target utama untuk gugatan anti-monopoli. Dengan pangsa pasar yang diperkirakan mencapai 50-75% dari total penjualan game PC, Steam memiliki kekuatan pasar yang luar biasa. Kekuatan ini, menurut para penggugat, telah disalahgunakan untuk mempertahankan posisi dominannya, merugikan baik pengembang kecil yang memiliki sedikit pilihan distribusi lain, maupun konsumen yang tidak memiliki alternatif yang lebih murah.

Bagi pengembang game, khususnya studio independen, Steam seringkali merupakan satu-satunya jalur yang layak untuk menjangkau audiens global yang luas. Ketergantungan ini membuat mereka rentan terhadap persyaratan platform, termasuk komisi 30% yang dinilai memotong margin keuntungan secara signifikan. Dalam lingkungan yang kompetitif, setiap persentase pendapatan sangat berarti, dan komisi yang lebih rendah dapat memungkinkan pengembang untuk berinvestasi lebih banyak dalam pengembangan game, membayar staf mereka lebih baik, atau bahkan menurunkan harga jual untuk konsumen.

Secara keseluruhan, gugatan senilai Rp 15 triliun terhadap Valve ini menandai babak baru dalam upaya untuk menantang praktik monopoli di ranah digital. Ini adalah pertarungan hukum yang tidak hanya akan menentukan nasib Valve dan jutaan pengguna Steam di Inggris, tetapi juga berpotensi membentuk kembali cara kerja seluruh industri game PC, mendorong transparansi yang lebih besar, dan mungkin, harga yang lebih adil bagi para gamer di seluruh dunia. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dengan ketat oleh seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem game global.