BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Pihak Ressa Rizky Rossano, anak kandung Denada, melontarkan teguran keras kepada sejumlah figur publik, khususnya Irfan Hakim dan Iis Dahlia, yang dinilai terlalu jauh mencampuri urusan pribadi dan hukum yang sedang dihadapinya dengan Denada. Ressa, melalui kuasa hukumnya, Andika Meigista dan Ronal Armada, merasa geram dengan sikap sejumlah selebritas yang dianggap memberikan pembelaan buta terhadap Denada tanpa memahami akar permasalahan yang sebenarnya. Ketegangan ini mencapai puncaknya ketika Ressa mengaku mengalami intimidasi psikis oleh rekan-rekan Denada dalam sebuah acara di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Ressa dituding sebagai penyebab utama di balik seruan boikot terhadap Denada, yang berujung pada hilangnya kesempatan kerja sang artis.
"Tadi itu Ressa sempat dikerubungi dan diteror secara psikis, seakan-akan dia yang bersalah sehingga Denada itu tidak mendapatkan pekerjaan karena di-boikot. Itu makanya saya geram. Terutama buat Iis Dahlia, dia memojokkan Ressa seakan-akan gara-gara dia, temannya tidak dapat pekerjaan," ungkap Andika Meigista dengan nada tegas saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, kemarin. Andika menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak berdasar dan menyudutkan kliennya. Ia menambahkan bahwa sebagai kuasa hukum, sudah menjadi kewajibannya untuk melindungi Ressa dari serangan-serangan yang tidak proporsional dan tidak didasari fakta yang utuh. Andika berharap agar para figur publik yang memiliki pengaruh besar di masyarakat dapat bertindak lebih bijaksana dan berhati-hati dalam memberikan komentar, terutama terkait kasus hukum yang masih bergulir.
Andika secara spesifik menyoroti komentar Irfan Hakim yang sebelumnya mempertanyakan motif Ressa muncul ke publik dan menggugat Denada. Ia menyayangkan sikap Irfan Hakim yang dinilainya tidak objektif dalam melihat persoalan ini. "Bang Irfan itu saya lihat orang yang beradab. Akan tetapi, dalam konteks ini, jangan karena temannya, dia melakukan pembelaan. Kalau temannya salah, katakan yang salah. Jadi buat Bang Irfan Hakim dan Iis Dahlia, tolonglah agak sedikit adil jangan ikut campur kalau tidak tahu asbabun nuzul (asal-usul) persoalan ini," tegas Andika. Ia menekankan pentingnya memahami konteks dan latar belakang sebuah permasalahan sebelum memberikan penilaian atau pernyataan yang dapat memengaruhi persepsi publik. Asbabun nuzul, dalam konteks ini, merujuk pada seluruh kronologi dan duduk perkara yang melatarbelakangi gugatan Ressa terhadap Denada, termasuk dugaan penelantaran anak yang menjadi inti permasalahan.
Kronologi dugaan penelantaran anak ini berawal dari gugatan yang dilayangkan oleh Ressa Rizky Rossano, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, terhadap Denada Tambunan. Gugatan ini didasari atas dugaan bahwa Denada telah menelantarkan Ressa sebagai anak kandungnya. Ressa, melalui kuasa hukumnya, merasa bahwa hak-haknya sebagai anak tidak terpenuhi, yang kemudian berujung pada upaya hukum. Permasalahan ini menjadi semakin kompleks ketika berbagai pihak, termasuk sesama selebritas, mulai memberikan komentar dan opini yang, menurut pihak Ressa, cenderung membela Denada tanpa mendalami fakta-fakta yang ada. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan dan perasaan terpojok bagi Ressa dan tim kuasa hukumnya.
Pihak Denada sendiri, melalui kuasa hukumnya, sebelumnya telah memberikan bantahan terkait tuduhan penelantaran anak. Mereka mengklaim bahwa Denada tidak menelantarkan Ressa dan justru mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Lebih lanjut, pihak Denada menegaskan bahwa mereka telah memberikan berbagai fasilitas yang memadai, termasuk dukungan pendidikan, kepada Ressa. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap gugatan yang dilayangkan oleh pihak Ressa. Namun, klaim dari pihak Denada ini tampaknya belum sepenuhnya diterima atau dipahami oleh pihak Ressa, yang merasa masih ada hak-hak yang belum terpenuhi.
Situasi menjadi semakin panas ketika beberapa figur publik, seperti Irfan Hakim dan Iis Dahlia, secara terbuka memberikan dukungan kepada Denada. Komentar dan pembelaan yang mereka lontarkan dianggap oleh kuasa hukum Ressa sebagai bentuk campur tangan yang tidak didasari pemahaman yang utuh mengenai duduk perkara. Andika Meigista secara spesifik menyebutkan kekecewaannya terhadap cara Iis Dahlia menyikapi permasalahan ini, yang dianggapnya memojokkan Ressa dan menyalahkannya atas hilangnya pekerjaan Denada. Menurut Andika, Iis Dahlia tidak berhak menyimpulkan bahwa Ressa adalah penyebab boikot terhadap Denada, karena hal tersebut merupakan tuduhan yang belum tentu benar dan justru menambah beban psikologis bagi Ressa.
Andika Meigista menambahkan bahwa ia melihat Irfan Hakim sebagai sosok yang memiliki integritas dan kebijaksanaan. Namun, dalam kasus ini, ia berharap Irfan Hakim dapat bersikap lebih objektif dan tidak hanya membela temannya semata. "Kalau temannya salah, katakan yang salah," ujar Andika, menekankan prinsip keadilan dan kebenaran. Ia berpendapat bahwa sebagai figur publik, Irfan Hakim memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pandangan yang adil dan tidak terpengaruh oleh hubungan personal. Ia juga mengingatkan bahwa campur tangan dalam urusan hukum tanpa memahami secara mendalam akar permasalahannya dapat memperkeruh suasana dan justru merugikan pihak-pihak yang terlibat.
Pernyataan keras dari kuasa hukum Ressa ini tentu saja memicu perdebatan lebih lanjut di kalangan publik dan media. Beberapa pihak mendukung sikap Ressa dan kuasa hukumnya yang meminta agar persoalan pribadi tidak dicampuri oleh pihak luar yang tidak memiliki kapasitas untuk menilai secara objektif. Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa sebagai sesama rekan selebritas, wajar jika Irfan Hakim dan Iis Dahlia memberikan dukungan kepada Denada, terutama jika mereka merasa Denada berada dalam posisi yang sulit.
Irfan Hakim sendiri, setelah menuai kritik dan hujatan dari sebagian publik karena dianggap membela Denada, telah memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memihak pada Denada ataupun Ressa. Menurut Irfan Hakim, ia hanya menyampaikan pandangannya berdasarkan informasi yang ia terima dan tidak memiliki niat untuk memihak salah satu pihak. Klarifikasi ini bertujuan untuk meredakan ketegangan dan menunjukkan bahwa ia berusaha bersikap netral. Namun, penjelasan ini tampaknya belum sepenuhnya memuaskan pihak Ressa, yang masih merasa bahwa komentar Irfan Hakim telah menyudutkan kliennya.
Lebih jauh, Ressa Rizky Rossano sendiri dikabarkan mengalami tekanan psikologis yang signifikan akibat berbagai komentar dan dugaan intimidasi yang ia terima. Pengalaman ini membuatnya semakin merasa perlu untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum. Gugatan yang dilayangkannya bukan hanya sekadar mencari kesalahan, tetapi juga merupakan upaya untuk mendapatkan hak-haknya sebagai anak yang merasa terabaikan. Pihak kuasa hukumnya bertekad untuk terus berjuang demi kepentingan terbaik Ressa, dan mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, tanpa adanya intervensi yang tidak semestinya dari pihak luar.
Kasus ini menyoroti betapa sensitifnya isu keluarga dan hak anak di kalangan publik. Keterlibatan figur publik dalam sebuah kasus hukum, meskipun mungkin didasari niat baik, seringkali dapat menimbulkan polemik dan menambah kompleksitas permasalahan. Penting bagi semua pihak untuk menyadari bahwa setiap kasus hukum memiliki detail dan latar belakang yang rumit, dan opini publik yang terbentuk tanpa pemahaman yang utuh dapat sangat memengaruhi proses dan hasil akhir. Pihak kuasa hukum Ressa berharap agar masyarakat, termasuk para figur publik, dapat lebih bijak dalam menyikapi persoalan ini dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai dengan koridornya. Mereka menekankan pentingnya untuk tidak membuat kesimpulan prematur atau menyebarkan opini yang belum terverifikasi kebenarannya, yang dapat merugikan salah satu pihak. Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya mengenai penyelesaian gugatan antara Ressa Rizky Rossano dan Denada Tambunan.
Perlu dipahami bahwa gugatan yang diajukan oleh Ressa Rizky Rossano terhadap Denada Tambunan terkait dugaan penelantaran anak adalah sebuah proses hukum yang serius. Pernyataan dari kuasa hukum Ressa yang menyentil Irfan Hakim dan Iis Dahlia menunjukkan bahwa mereka merasa perlu untuk melindungi kliennya dari anggapan publik yang keliru dan terprovokasi oleh komentar-komentar yang dianggap tidak berdasar. Upaya untuk "membersihkan nama" Ressa dari tudingan yang tidak adil menjadi prioritas utama bagi tim kuasa hukumnya. Mereka juga berharap agar fokus publik tetap pada substansi hukum dari kasus ini, bukan pada drama yang diciptakan oleh opini publik yang dipicu oleh komentar figur publik.
Pihak Ressa menegaskan kembali bahwa mereka tidak memiliki niat untuk memperkeruh suasana atau mencari sensasi. Gugatan ini adalah langkah terakhir setelah berbagai upaya komunikasi dan mediasi tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Mereka hanya ingin hak-hak Ressa sebagai anak terpenuhi sepenuhnya, dan ini mencakup aspek materiil maupun emosional. Peran figur publik dalam membentuk opini publik sangat besar, oleh karena itu, teguran keras yang dilayangkan oleh kuasa hukum Ressa adalah sebuah upaya untuk mengarahkan opini publik agar lebih objektif dan tidak terpengaruh oleh narasi yang mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan realitas kasus.
Secara ringkas, berita ini menggarisbawahi konflik yang timbul ketika figur publik dianggap mencampuri urusan pribadi dan hukum orang lain. Pihak Ressa merasa dirugikan oleh komentar Irfan Hakim dan Iis Dahlia yang dianggapnya membela Denada secara membabi buta tanpa memahami akar permasalahan. Teguran keras dari kuasa hukum Ressa ini bertujuan untuk mengklarifikasi posisi Ressa dan meminta agar para selebritas tersebut bersikap lebih adil dan objektif, serta tidak ikut campur dalam urusan yang tidak mereka pahami sepenuhnya. Kasus ini masih terus berlanjut, dan bagaimana dinamika publik dan hukum akan berkembang masih menjadi perhatian.

