BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Kehadiran Dokter Kamelia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 29 Januari 2026, untuk mendampingi Ammar Zoni dalam sidang kasus narkotika yang menjeratnya, kali ini terasa berbeda. Jika pada sidang-sidang sebelumnya ia datang seorang diri atau bersama kerabat dekat Ammar, pada kesempatan kali ini, ia membawa serta buah hatinya, Arumi. Keputusan membawa Arumi bukanlah tanpa alasan, melainkan atas permintaan langsung dari Ammar Zoni yang merindukan putrinya. Dokter Kamelia tiba di pengadilan sekitar pukul 11.00 WIB, bersama dengan ibu angkat Ammar Zoni dan Arumi.
Kamelia menjelaskan bahwa kehadirannya bersama Arumi kali ini adalah murni untuk memberikan dukungan moral kepada Ammar yang tengah menghadapi proses hukum. Namun, ia menyadari bahwa waktu pertemuan dengan Ammar akan sangat terbatas mengingat aturan persidangan yang ketat. "Biasanya kan ketemu di bawah terus langsung pulang, jadi nggak bisa ketemu tadi. Ketemunya cuma pas turun dari mobil, itu pun cepat banget," ujar Dokter Kamelia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (29/1/2026). Meskipun pertemuan itu singkat, momen tersebut menjadi sangat berarti, terutama bagi Ammar yang berkesempatan menggendong Arumi untuk melepas rindu. "Iya tadi langsung digendong sama Bang Ammar," kata Kamelia, dengan nada bahagia yang terpancar dari suaranya.
Percakapan antara Ammar dan Arumi pun berlangsung ringan, lebih kepada sapaan dan pertanyaan sederhana. "Paling nanyain gala premiere ‘Om Adit’, datang atau nggak," jelas Kamelia, mengutip percakapan singkat antara ayah dan anak tersebut. Ia sepenuhnya memahami bahwa membawa anak kecil ke dalam ruang sidang bukanlah hal yang diizinkan oleh pengadilan. Namun, ia tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan momen pertemuan singkat antara Ammar dan putrinya sebelum persidangan dimulai. Usaha ini dilakukan demi memberikan sedikit kebahagiaan dan pengalihan perhatian bagi Ammar di tengah situasi yang penuh tekanan.
Dalam kesempatan tersebut, Dokter Kamelia juga menegaskan bahwa tidak ada persiapan khusus yang ia bawa untuk sidang kali ini, selain sekadar makanan. "Aku nggak bawa apa-apa, cuma makanan saja. Ternyata harus pakai baju putih," pungkasnya, merujuk pada aturan berpakaian yang harus dipatuhi oleh para pengunjung sidang. Hal ini menunjukkan bahwa fokus utamanya adalah memberikan dukungan emosional dan logistik sederhana kepada Ammar dan keluarganya.
Sidang yang berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026, ini memiliki agenda yang cukup padat. Sidang tersebut diagendakan mendengarkan keterangan dari empat orang saksi tambahan. Keempat saksi ini terdiri dari satu orang saksi yang meringankan (ad charge) dan tiga orang saksi ahli. Keberadaan saksi ahli, khususnya, diharapkan dapat memberikan perspektif ilmiah dan teknis yang mendalam terkait dengan kasus yang sedang disidangkan, yang kemungkinan besar berkaitan dengan aspek-aspek teknis dari barang bukti narkotika atau metode penggunaannya.
Kehadiran saksi meringankan, di sisi lain, bertujuan untuk memberikan sudut pandang yang dapat menguntungkan terdakwa, dalam hal ini Ammar Zoni. Saksi meringankan ini bisa saja merupakan orang yang memberikan kesaksian mengenai karakter baik Ammar, atau memberikan informasi yang dapat mengurangi bobot kesalahan yang dituduhkan. Sementara itu, saksi ahli akan memberikan analisis berdasarkan keahlian mereka, yang dapat mempengaruhi persepsi hakim terhadap bukti-bukti yang diajukan. Kehadiran mereka sangat krusial dalam membantu pengadilan untuk mencapai keputusan yang adil dan berimbang.
Kasus yang menjerat Ammar Zoni ini memang telah menarik perhatian publik sejak awal. Berita tentang penangkapannya terkait kasus narkotika telah menjadi sorotan media selama berbulan-bulan. Proses persidangan yang panjang ini menunjukkan betapa kompleksnya penanganan kasus hukum, terutama yang melibatkan figur publik. Dukungan dari keluarga dan orang terdekat, seperti yang ditunjukkan oleh Dokter Kamelia, menjadi sangat penting dalam menjaga semangat dan ketahanan mental terdakwa selama proses hukum berlangsung.
Peran Dokter Kamelia dalam memberikan dukungan tidak hanya terbatas pada kehadiran fisik, tetapi juga menunjukkan perhatiannya terhadap kesejahteraan Ammar Zoni secara keseluruhan. Dengan membawa Arumi, ia turut memberikan suntikan semangat dan kehangatan keluarga yang mungkin sangat dibutuhkan oleh Ammar. Momen singkat namun berharga tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi Ammar akan pentingnya keluarga dan motivasi untuk melewati masa sulit ini.
Secara umum, persidangan hari ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses hukum Ammar Zoni. Keterangan dari para saksi, baik yang meringankan maupun ahli, akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi majelis hakim dalam membuat keputusan akhir. Ketelitian dalam menghadirkan saksi dan pemeriksaan bukti menjadi kunci dalam menegakkan keadilan.
Kasus ini juga kembali mengingatkan publik tentang bahaya narkoba dan dampaknya yang luas, tidak hanya bagi individu yang menggunakannya, tetapi juga bagi keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak, serta menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkotika.
Dokter Kamelia, dengan segala usahanya untuk memberikan dukungan moral dan kehadiran keluarga bagi Ammar, menunjukkan sisi kemanusiaan dalam proses hukum yang terkadang terasa dingin dan birokratis. Dukungannya, meskipun dalam keterbatasan waktu dan ruang, memberikan kontribusi emosional yang signifikan. Keputusan untuk membawa Arumi, meskipun hanya untuk pertemuan singkat, adalah bukti nyata dari ikatan emosional yang kuat.
Perlu dicatat bahwa tanggal sidang yang disebutkan, 29 Januari 2026, adalah sebuah tanggal yang bersifat hipotetis dalam konteks berita ini. Namun, detail mengenai agenda sidang yang melibatkan saksi tambahan, saksi meringankan, dan saksi ahli, merupakan elemen-elemen umum yang seringkali muncul dalam persidangan kasus pidana. Hal ini menambah kedalaman narasi mengenai proses hukum yang sedang dijalani oleh Ammar Zoni.
Pada akhirnya, persidangan ini bukan hanya tentang Ammar Zoni, tetapi juga tentang bagaimana sistem hukum bekerja, peran dukungan sosial dalam menghadapi kesulitan, dan dampak narkoba yang terus menjadi isu krusial di masyarakat. Kehadiran Dokter Kamelia dengan Arumi menjadi sebuah footnote kemanusiaan yang menghangatkan di tengah kerasnya proses hukum.

