0

Ahok Mundur dari Komut Pertamina karena Beda Pandangan dengan Jokowi

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Keputusan mengejutkan yang diambil oleh Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok, untuk menanggalkan jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) akhirnya terungkap secara gamblang di hadapan hukum. Dalam sebuah persidangan yang menyedot perhatian publik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (27/1), Ahok memberikan kesaksian yang tidak hanya menyentuh aspek teknis korporasi, tetapi juga dinamika politik tingkat tinggi yang melibatkan hubungannya dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Ahok mengakui bahwa perbedaan pandangan politik menjadi sumbu utama di balik langkah pengunduran dirinya yang sempat menjadi polemik di awal tahun 2024.

Kehadiran Ahok di persidangan tersebut sejatinya adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha kontroversial sekaligus buron kelas kakap, Riza Chalid. Namun, di sela-sela kesaksiannya mengenai aliran minyak dan kebijakan perusahaan, Ahok membeberkan kronologi di balik surat pengunduran dirinya. Ia menegaskan bahwa niat untuk mundur sebenarnya sudah bulat sejak akhir tahun 2023. Namun, tanggung jawab profesional sebagai pengawas tertinggi di perusahaan energi plat merah tersebut memaksanya untuk menunda langkah politiknya demi memastikan stabilitas operasional dan keuangan Pertamina di tahun berikutnya.

Ahok menjelaskan bahwa ia seharusnya sudah resmi keluar dari Pertamina pada Desember 2023. Penundaan itu terjadi karena proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024 mengalami keterlambatan teknis. Sebagai Komisaris Utama, Ahok merasa memiliki beban moral untuk memastikan bahwa RKAP tersebut mencerminkan prinsip transparansi dan efisiensi yang selama ini ia perjuangkan. Ia tidak ingin meninggalkan Pertamina dalam kondisi perencanaan yang belum matang atau rentan terhadap kebocoran anggaran.

"Saya harusnya sudah mengundurkan diri di akhir Desember 2023, setelah saya selesai menyusun RKAP 2024," ujar Ahok di hadapan majelis hakim. Ia menambahkan bahwa pengesahan RKAP melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) oleh Menteri BUMN baru terlaksana pada Januari 2024. Begitu dokumen negara tersebut ditandatangani dan disahkan, Ahok merasa tugasnya telah tuntas secara administratif, sehingga ia segera melayangkan surat pengunduran diri secara resmi. Baginya, integritas profesional harus didahulukan sebelum ia melangkah ke ranah politik praktis yang saat itu sedang memanas menjelang Pemilu 2024.

Dalam RKAP 2024 yang ia kawal hingga detik terakhir, Ahok meninggalkan "warisan" yang sangat signifikan. Ia mengaku telah menyisipkan catatan ketat mengenai sistem pengadaan yang baru. Menurutnya, jika sistem tersebut dijalankan dengan konsisten sesuai arahan yang ia tinggalkan, Pertamina seharusnya mampu melakukan penghematan biaya hingga 46 persen. Angka ini bukanlah angka kecil, mengingat besarnya volume transaksi pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang dikelola oleh Pertamina setiap tahunnya. Ahok menegaskan bahwa seluruh jajaran direksi telah menandatangani komitmen tersebut, yang ia harapkan dapat menjadi benteng pertahanan dari praktik-praktik curang yang merugikan negara.

Lebih jauh, Ahok secara terbuka menyatakan bahwa alasan fundamental di balik kepergiannya adalah perbedaan jalan politik dengan Presiden Jokowi. Sebagaimana diketahui, hubungan Ahok dan Jokowi telah terjalin lama sejak keduanya berpasangan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012. Namun, dinamika pemilihan presiden 2024 menciptakan jurang pemisah di antara keduanya. Ahok, yang merupakan kader setia PDI Perjuangan, memilih untuk berdiri tegak di barisan partai yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sementara arah dukungan politik Jokowi dianggap berseberangan oleh banyak pihak, termasuk oleh Ahok sendiri.

Pernyataan Ahok di persidangan ini seolah mengonfirmasi spekulasi publik yang berkembang selama ini. Sebagai sosok yang dikenal blak-blakan, Ahok tidak menutupi bahwa ia merasa tidak lagi bisa seirama dengan langkah-langkah politik yang diambil oleh mantan mitra politiknya tersebut. Pengunduran dirinya adalah bentuk pernyataan sikap bahwa prinsip dan loyalitas terhadap garis partai serta nilai-nilai demokrasi yang ia yakini lebih tinggi daripada jabatan strategis di sebuah perusahaan negara. Keputusan ini juga sekaligus menghapus keraguan mengenai etika jabatan, di mana Ahok tidak ingin menggunakan fasilitas negara atau jabatan Komut Pertamina untuk kepentingan kampanye politik.

Persidangan yang dihadiri Ahok ini sendiri berkaitan dengan skandal korupsi besar dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang untuk periode 2018-2023. Terdakwa utama, Kerry Adrianto Riza, didakwa telah memperkaya diri sendiri dan kelompoknya hingga mencapai angka fantastis sebesar Rp3,07 triliun. Kasus ini menjadi semakin kompleks karena melibatkan nama Riza Chalid, sosok yang kerap dijuluki sebagai "Raja Minyak" dan telah lama menjadi buronan otoritas hukum Indonesia. Kejaksaan Agung tidak main-main dalam kasus ini, dengan menetapkan total 17 tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan korupsi sistematis di sektor energi tersebut.

Kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik lancung ini diperkirakan mencapai Rp285,18 triliun. Angka ini merupakan salah satu rekor kerugian negara terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam kesaksiannya, Ahok memberikan gambaran betapa sulitnya merombak sistem di Pertamina yang sudah lama terkontaminasi oleh kepentingan pihak ketiga atau mafia migas. Ia menekankan bahwa selama menjabat sebagai Komut, ia terus berupaya melakukan digitalisasi dan pemangkasan rantai pasok yang tidak efisien, yang seringkali menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Ahok juga menyinggung mengenai sistem Integrated Supply Chain (ISC) yang menjadi jantung pengadaan minyak di Pertamina. Menurutnya, pengawasan di area ini harus dilakukan dengan sangat ketat karena melibatkan perputaran uang yang sangat besar. Kasus yang menyeret Kerry Adrianto Riza ini menjadi bukti bahwa tanpa pengawasan yang berintegritas, sektor vital seperti energi akan terus menjadi ladang jarahan bagi oknum-oknum yang memiliki akses kekuasaan dan modal besar. Keberadaan Riza Chalid dalam daftar DPO hingga saat ini juga menjadi tantangan besar bagi penegakan hukum untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Selama menjabat sebagai Komisaris Utama sejak November 2019, Ahok memang dikenal sebagai figur yang rajin melakukan "pembersihan" internal. Ia seringkali mengkritik kebijakan direksi yang dianggapnya tidak masuk akal, seperti masalah sewa kantor yang mahal hingga prosedur pengadaan yang tertutup. Pengunduran dirinya pada awal Februari 2024 lalu disambut dengan berbagai reaksi; ada yang menyayangkan karena Pertamina kehilangan sosok pengawas yang "galak" terhadap korupsi, namun ada pula yang melihatnya sebagai langkah ksatria untuk menghindari konflik kepentingan.

Keputusan Ahok untuk berbicara jujur di persidangan mengenai alasan politiknya juga memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. Ia menunjukkan bahwa dalam sebuah sistem demokrasi, perbedaan pandangan antara seorang bawahan (dalam konteks jabatan di BUMN) dan pimpinan negara adalah hal yang wajar dan harus disikapi dengan integritas. Dengan mundur, Ahok menjaga marwah Pertamina agar tidak terseret ke dalam pusaran politik praktis yang dapat merusak kredibilitas perusahaan di mata investor internasional.

Data tambahan mengenai kinerja Ahok di Pertamina menunjukkan bahwa di bawah pengawasannya, Pertamina sempat mencatatkan laba bersih tertinggi dalam sejarah perusahaan pada tahun 2022 dan 2023. Hal ini dicapai melalui efisiensi di berbagai lini, termasuk penghapusan fasilitas kartu kredit bagi pejabat Pertamina yang sempat viral beberapa waktu lalu. Ahok selalu menekankan bahwa uang yang dikelola Pertamina adalah uang rakyat, sehingga setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan. Catatan penghematan 46 persen yang ia tinggalkan dalam RKAP 2024 kini menjadi tantangan bagi penerusnya untuk membuktikan apakah sistem yang dibangun Ahok akan tetap berjalan atau kembali ke pola lama.

Di sisi lain, keterlibatan Kerry Adrianto Riza dalam kasus korupsi ini membuka kotak pandora mengenai bagaimana jejaring bisnis keluarga tertentu dapat mengintervensi kebijakan strategis negara. Jaksa penuntut umum memaparkan bahwa terdapat manipulasi dalam proses tender dan penentuan harga minyak mentah yang merugikan Pertamina secara sistematis selama bertahun-tahun. Ahok dalam kesaksiannya mendukung upaya penegakan hukum ini dan berharap agar siapa pun yang terlibat, tanpa memandang latar belakang keluarga atau kekuatan finansial, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kini, setelah tidak lagi menjabat sebagai Komut Pertamina, Ahok lebih banyak menghabiskan waktunya dalam kegiatan politik dan sosial. Namun, pengaruh dan pernyataan-pernyataannya masih tetap memiliki bobot besar di mata publik. Kesaksiannya di pengadilan ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi di sektor migas belum usai. Meskipun ia telah keluar dari sistem, data dan sistem yang ia bangun diharapkan bisa menjadi fondasi bagi perbaikan tata kelola energi nasional.

Sementara itu, proses hukum terhadap 17 tersangka lainnya terus berjalan di Pengadilan Tipikor. Masyarakat menantikan apakah Kejaksaan Agung mampu menyeret Riza Chalid kembali ke tanah air untuk memberikan pertanggungjawaban. Kerugian negara sebesar Rp285 triliun bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hilangnya kesempatan negara untuk membiayai pembangunan, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat akibat ulah segelintir mafia minyak.

Pengunduran diri Ahok yang didasari oleh perbedaan pandangan dengan Jokowi menandai berakhirnya sebuah era kolaborasi politik yang pernah dianggap paling solid di Indonesia. Dari kawan seperjuangan di Jakarta hingga menjadi rekan kerja dalam struktur pemerintahan nasional, hubungan keduanya kini berada di titik persimpangan. Namun bagi Ahok, prinsip politik dan kebersihan dalam mengelola aset negara adalah dua hal yang tidak bisa ditawar, meskipun ia harus kehilangan kursi jabatan yang sangat prestisius.

Pesan yang ditinggalkan Ahok sangat jelas: sistem pengadaan yang transparan adalah kunci untuk mematikan langkah mafia migas. Jika angka penghematan 46 persen itu benar-benar terealisasi, maka Pertamina akan bertransformasi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang sesungguhnya, bebas dari bayang-bayang intervensi oknum seperti yang terjadi dalam kasus Kerry Adrianto Riza. Persidangan ini bukan hanya tentang memenjarakan koruptor, tetapi juga tentang membongkar cara kerja sistem yang korup dan membangunnya kembali dengan nilai-nilai baru yang lebih berintegritas, sebagaimana yang diupayakan oleh Basuki Tjahaja Purnama selama masa baktinya di Pertamina.

Hingga berita ini diturunkan, pihak istana maupun perwakilan Presiden Jokowi belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan spesifik Ahok mengenai "beda pandangan politik" tersebut. Namun, sejarah mencatat bahwa dalam politik, tidak ada kawan atau lawan yang abadi, yang ada hanyalah kepentingan dan prinsip yang kadang kala harus menempuh jalan yang berbeda demi mencapai tujuan masing-masing. Ahok telah memilih jalannya, dan persidangan korupsi ini menjadi panggung terakhir di mana ia menunjukkan bahwa loyalitasnya terhadap kebenaran teknis dan politik tetap tidak tergoyahkan.

Dunia usaha dan pengamat energi kini menaruh perhatian besar pada kelanjutan implementasi RKAP 2024 di Pertamina tanpa kehadiran Ahok. Banyak yang khawatir bahwa tanpa pengawasan ketat dari sosok sekaliber Ahok, potensi kebocoran dalam pengadaan minyak mentah bisa kembali meningkat. Namun, Ahok sendiri optimistis bahwa jika sistem yang sudah ditandatangani direksi dijalankan, maka siapapun pimpinannya, Pertamina akan tetap berada di jalur yang benar. Skandal Rp285 triliun ini harus menjadi pelajaran pahit terakhir bagi bangsa Indonesia agar tidak lagi membiarkan sektor migas dikuasai oleh jejaring mafia yang merugikan masa depan generasi mendatang.

Kasus Kerry Adrianto Riza diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini tersembunyi di balik layar. Dengan dukungan data yang diberikan oleh saksi-saksi kunci seperti Ahok, diharapkan keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya. Publik akan terus mengawal jalannya persidangan ini hingga vonis dijatuhkan, demi memastikan bahwa setiap sen uang negara yang dikorupsi dapat kembali ke kas negara untuk kepentingan rakyat banyak.

Ahok menutup kesaksiannya dengan menegaskan kembali bahwa ia tidak menyesali keputusannya untuk mundur. Baginya, ketenangan batin karena bertindak sesuai hati nurani dan prinsip politik jauh lebih berharga daripada kekuasaan. Langkahnya mundur dari Pertamina karena beda pandangan dengan Jokowi akan selalu diingat sebagai salah satu momen paling dramatis dalam dinamika politik Indonesia kontemporer, yang menggambarkan betapa mahalnya harga sebuah integritas di tengah pusaran kekuasaan yang penuh dengan kompromi.

Dengan demikian, babak baru dalam kehidupan politik Ahok telah dimulai, sementara Pertamina harus terus melangkah maju menghadapi tantangan global dan membersihkan sisa-sisa praktik korupsi yang masih menghantui. Kesaksian ini menjadi catatan penting dalam sejarah hukum kita, bahwa transparansi dan keberanian untuk bersikap adalah modal utama dalam membangun bangsa yang bersih dan bermartabat. Kita tunggu langkah selanjutnya dari Ahok dan hasil akhir dari pengadilan yang sedang berlangsung ini, yang akan menentukan nasib para penjarah kekayaan negara di sektor minyak dan gas bumi.