BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Ketegangan hukum antara Ressa Rizky dan penyanyi Denada Tambunan kini menjadi sorotan publik, terutama setelah gugatan senilai Rp 13,65 miliar diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan ini bukan muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh serangkaian peristiwa yang menurut pihak Ressa Rizky, telah menyakiti hati seorang ibu dan menunjukkan kurangnya iktikad baik dari pihak Denada. Kuasa hukum Ressa Rizky, Ronald Armada, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, membeberkan alasan mendalam di balik langkah hukum yang diambil kliennya.
Inti dari kemarahan Ressa Rizky berawal dari sebuah insiden yang melibatkan Ibu Ratih, sosok ibu angkat yang telah merawat Ressa sejak bayi. Ibu Ratih dilaporkan didatangi oleh petugas kepolisian berseragam dan bahkan menerima somasi dari Muhammad, adik kandung Denada, terkait persoalan mobil. Menurut Ronald Armada, Ibu Ratih yang merasa tidak tahu menahu mengenai masalah mobil tersebut, menjadi sasaran tindakan hukum yang dianggapnya tidak pantas. "Ibu ini di rumah didatangi polisi berseragam dan dilaporkan, juga disomasi sama adiknya Denada yang namanya Muhammad. Perkaranya soal mobil yang Ibu gak tahu apa-apa. Siapa anak yang gak sakit hati ketika ibunya digituin?" ujar Ronald Armada dengan nada prihatin. Tindakan ini, menurut Ressa Rizky, menjadi pemicu utama rasa sakit hati dan kekecewaan yang mendalam.
Ronald Armada menegaskan bahwa gugatan ini merupakan langkah terakhir setelah upaya mediasi yang dilakukan sebanyak tiga kali tidak membuahkan hasil. Pihak Ressa Rizky merasa bahwa Denada dan pihak keluarganya tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. "Kalau dia nanti mau mengajak soal pengakuan secara de jure (hukum), ya kemajuan teknologi kan sudah ada, fasilitas tes DNA sudah ada. Jangan sampai menarik ke sana, lebih baik pengakuan secara tegas saja sehingga saya tidak punya ruang untuk menambah mempermalukan beliau," tegas Ronald Armada, menyiratkan bahwa Ressa Rizky terbuka untuk pembuktian biologis jika memang diperlukan, namun ia lebih mengharapkan pengakuan tanpa harus melalui proses hukum yang lebih rumit dan berpotensi mempermalukan pihak Denada.
Meskipun membawa masalah ini ke ranah hukum, Ressa Rizky menyatakan bahwa dirinya tidak menyimpan dendam terhadap Denada. Ia justru mengungkapkan bahwa komunikasi terakhirnya dengan Denada melalui pesan singkat berisi ungkapan kasih sayang yang hingga kini masih disimpannya. "Komunikasi di WhatsApp itu gak banyak. Tapi yang jelas komunikasi terakhir itu dia bilang bahwa ‘Whatever happens, I always love you’. Intinya aku pengin meluk Mbak Denada itu sama pengen cium kakinya saja. Sudah itu aja," ungkap Ressa Rizky dengan nada lirih, menunjukkan sisi emosional di balik gugatan hukum yang dilayangkannya. Harapannya adalah untuk dapat memeluk dan mencium kaki Denada, sebuah gestur yang menunjukkan keinginan untuk rekonsiliasi dan penerimaan.
Di sisi lain, Denada hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan langsung kepada publik. Namun, melalui manajemennya, Risna Ories, Denada telah memberikan tanggapan resmi. "Saya Risna Ories selaku perwakilan dari Management Denada, menyampaikan: sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita," tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima detikcom. Manajemen Denada menekankan bahwa permasalahan ini merupakan urusan keluarga yang seharusnya dijaga privasinya dan tidak menjadi konsumsi publik.
Manajemen Denada juga mengungkapkan bahwa isu ini bukanlah hal yang mudah bagi sang penyanyi. Mereka berusaha memahami reaksi dan pertanyaan yang muncul di luar perihal dugaan ini. Denada telah menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada tim pengacaranya dan memohon waktu serta ketenangan untuk dapat menelaah perkara ini secara proporsional. "Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," ujar Risna Ories. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Denada sedang dalam proses untuk memahami situasi dan mencari solusi terbaik, sambil berharap agar publik memberikan ruang dan waktu bagi dirinya dan keluarganya untuk menyelesaikan masalah ini secara internal.
Gugatan Rp 13,65 miliar yang dilayangkan Ressa Rizky terhadap Denada ini mencakup berbagai aspek, termasuk kerugian materiil dan immateriil yang diklaim dialami oleh Ressa Rizky dan Ibu Ratih. Besaran nilai gugatan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai dasar perhitungan dan tuntutan yang diajukan. Pihak Ressa Rizky mengklaim bahwa gugatan ini didasarkan pada beberapa poin, termasuk upaya penyelesaian masalah yang tidak memuaskan dan dampak psikologis yang ditimbulkan.
Informasi mengenai detail tuntutan Ressa Rizky, seperti kompensasi atas kerugian materiil dan immateriil, serta dasar hukum yang digunakan dalam perhitungan Rp 13,65 miliar, masih menjadi misteri yang belum sepenuhnya terkuak ke publik. Namun, dari pernyataan kuasa hukumnya, dapat disimpulkan bahwa tindakan hukum terhadap ibu angkat Ressa Rizky menjadi pemicu utama yang mendorong Ressa Rizky untuk mengambil langkah drastis ini.
Perjalanan hukum ini diperkirakan akan berlangsung panjang dan kompleks, mengingat kedua belah pihak memiliki argumen dan sudut pandang masing-masing. Peran media dalam memberitakan isu ini juga menjadi krusial, diharapkan dapat menyajikan informasi yang berimbang dan tidak menimbulkan spekulasi yang berlebihan, sambil tetap menghormati privasi keluarga yang terlibat.
Selanjutnya, publik akan menantikan perkembangan lebih lanjut dari persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Keputusan pengadilan nantinya akan menjadi penentu atas nasib gugatan ini dan bagaimana hubungan antara Ressa Rizky dan Denada akan berlanjut ke depannya. Momen ini menjadi ujian bagi Denada untuk menghadapi masalah keluarga yang kini telah menjadi sorotan publik, sekaligus menjadi penanda bahwa penyelesaian masalah keluarga terkadang memang memerlukan campur tangan hukum, meskipun keinginan untuk menyelesaikannya secara damai tetap ada.
Pihak Ressa Rizky sendiri berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan Denada dapat mengakui Ressa Rizky sebagai anaknya, serta memberikan hak-hak yang semestinya. Pengakuan ini menjadi hal yang paling fundamental bagi Ressa Rizky, lebih dari sekadar tuntutan finansial yang besar. Keinginan untuk memiliki hubungan yang jelas dan diakui menjadi landasan emosional di balik gugatan ini.
Kasus ini juga menyoroti kompleksitas hubungan keluarga, terutama dalam kasus yang melibatkan pengakuan anak dan potensi warisan. Latar belakang Ressa Rizky yang dirawat oleh ibu angkat dan adanya gugatan terhadap seorang figur publik seperti Denada, menambah lapisan dramatis pada cerita ini.
Pihak Denada, melalui manajemennya, terus menekankan pentingnya privasi dan ketenangan. Namun, dengan adanya gugatan hukum yang sudah masuk ke pengadilan, mau tidak mau isu ini akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Upaya mediasi yang gagal menunjukkan bahwa komunikasi antara kedua belah pihak mungkin telah mengalami hambatan yang cukup signifikan.
Ke depannya, proses persidangan akan menjadi arena pembuktian bagi kedua belah pihak. Pengadilan akan menganalisis bukti-bukti yang diajukan, mendengarkan keterangan saksi, dan pada akhirnya akan mengambil keputusan yang dianggap adil berdasarkan hukum yang berlaku.
Pihak Ressa Rizky juga telah memberikan sinyal bahwa mereka siap untuk menggunakan alat bukti teknologi, seperti tes DNA, jika memang diperlukan untuk membuktikan hubungan biologis. Ini menunjukkan keseriusan Ressa Rizky dalam memperjuangkan haknya dan membuktikan klaimnya di mata hukum.
Sementara itu, Denada diharapkan dapat segera memberikan tanggapan yang lebih konkret, bukan hanya melalui manajemennya, agar publik mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai duduk perkara dari sudut pandangnya. Keterbukaan dan transparansi dari pihak Denada akan sangat membantu dalam meredakan spekulasi dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa masalah keluarga, sekecil apapun itu, bisa membesar dan berujung pada tindakan hukum jika tidak diselesaikan dengan baik. Pentingnya komunikasi yang efektif dan iktikad baik dalam menyelesaikan setiap permasalahan adalah kunci untuk menjaga keharmonisan keluarga dan menghindari konflik yang berkepanjangan.
Ressa Rizky, dengan gugatan Rp 13,65 miliar, tampaknya ingin memberikan pesan yang kuat kepada Denada dan publik bahwa ia serius dalam memperjuangkan haknya dan menuntut pengakuan. Harapan terbesarnya adalah dapat memeluk dan mencium kaki Denada, sebuah simbol kerinduan dan keinginan untuk kembali menjadi bagian dari keluarga.
Pihak Denada, yang masih tertutup, tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menghadapi situasi ini. Keputusan untuk menyerahkan masalah ini kepada tim pengacara menunjukkan bahwa mereka memilih jalur hukum sebagai opsi utama dalam penanganannya.
Proses hukum yang akan berjalan ini akan menjadi saksi bisu bagaimana penyelesaian atas gugatan yang fantastis ini akan berakhir. Apakah Denada akan memenuhi keinginan Ressa Rizky, ataukah ada jalan lain yang akan ditempuh oleh pengadilan, masih menjadi pertanyaan besar yang menanti jawabannya.
Yang pasti, kasus ini telah membuka tabir persoalan keluarga yang kompleks dan menarik perhatian banyak pihak. Bagaimana akhir dari kisah ini, hanya waktu dan proses hukum yang akan menjawabnya.

