BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Dua tokoh publik yang dikenal melalui kiprah mereka di dunia media sosial dan bisnis kecantikan, Dokter Richard Lee dan Dokter Tirta atau yang akrab disapa Doktif, kini tengah menjadi sorotan publik bukan hanya karena perseteruan mereka, tetapi juga karena kondisi kesehatan mereka yang terganggu. Keduanya kini sama-sama berstatus sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda, menambah kompleksitas drama yang telah berlangsung berbulan-bulan. Berita ini akan mengupas tuntas kronologi perseteruan mereka, peran masing-masing, serta implikasi hukum yang dihadapi.
Pada hari Kamis, 22 Januari 2026, Doktif terlihat mendatangi Polres Jakarta Selatan dengan menggunakan kursi roda. Kehadirannya di kantor polisi ini bukan untuk memberikan laporan, melainkan untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Doktif mengakui bahwa kondisinya sedang tidak fit, bahkan ia baru saja menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia menyatakan kelelahan yang luar biasa akibat padatnya aktivitasnya, yang bahkan membuatnya bekerja hingga dini hari. "Ya, sebelumnya maaf ya tadi kayaknya agak telat ya. Jadi mungkin hari ini tuh sehabis Doktif lakuin pemeriksaan kesehatan, ini kayaknya bagaimanapun juga kan Doktif sudah janji untuk kooperatif ya," ungkap Doktif saat ditemui awak media di lokasi.

Lebih lanjut, Doktif menjelaskan bahwa kelelahannya bukan semata-mata karena kasus yang sedang menjeratnya, melainkan lebih kepada beban pikiran yang ia rasakan terhadap teman sejawatnya. "Iya, jadi emang capek banget ya. Semalam tuh sampai jam dua, jadi Doktif tuh benar-benar capek banget dan emang stres banget. Jadi jujur Doktif stres banget. Stresnya bukan karena kasusnya Doktif ya, tapi lebih kepada memikirkan teman sejawat Doktif," terangnya. Kondisi kesehatan yang menurun ini, menurut Doktif, adalah akibat dari kesibukan yang sangat padat hingga dini hari.
Menariknya, kondisi kesehatan yang menurun ini juga dialami oleh Dokter Richard Lee. Pemeriksaan lanjutan yang seharusnya dijalani oleh Richard Lee terpaksa harus ditunda lantaran ia juga dalam kondisi sakit. Hal ini menunjukkan bahwa tekanan dan stres yang dialami oleh kedua belah pihak tampaknya berdampak signifikan pada kesehatan mereka.
Perseteruan antara Doktif dan Richard Lee ini bermula dari aktivitas Doktif di media sosial. Doktif, yang dikenal sering melakukan uji laboratorium mandiri terhadap berbagai produk skincare, termasuk produk-produk yang diproduksi oleh dr. Richard Lee, mulai melontarkan tudingan. Ia mengklaim adanya ketidaksesuaian kandungan (overclaim) dan masalah sterilitas pada beberapa produk kecantikan milik Richard Lee. Tudingan ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi citra bisnis Richard Lee yang telah dibangunnya dengan susah payah.

Aksi saling sindir dan kritik di media sosial ini kemudian berbuntut panjang. Keduanya kini sama-sama menyandang status tersangka, namun dalam perkara yang berbeda. Doktif ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan yang diajukan oleh Richard Lee.
Sementara itu, Richard Lee juga tidak luput dari jerat hukum. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Laporan yang menjerat Richard Lee ini berasal dari pihak Doktif. Dengan demikian, perseteruan ini telah berkembang menjadi dua laporan pidana yang saling terkait, melibatkan kedua belah pihak sebagai pelapor sekaligus terlapor.
Riwayat perseteruan ini dapat ditelusuri lebih jauh ke belakang. Awalnya, Doktif memang kerap mengulas produk-produk skincare secara kritis. Ia melakukan serangkaian uji laboratorium untuk memverifikasi klaim-klaim yang seringkali berlebihan dari berbagai merek. Ketika hasil uji laboratoriumnya menunjukkan adanya masalah pada produk-produk Richard Lee, ia pun tidak ragu untuk menyampaikannya kepada publik melalui platform media sosialnya. Hal ini tentu saja memicu reaksi keras dari Richard Lee yang merasa nama baik dan bisnisnya dicemarkan.

Richard Lee, yang juga merupakan seorang dokter dan pebisnis sukses di bidang kecantikan, tidak tinggal diam. Ia membela produk-produknya dan bahkan balik menyerang Doktif dengan berbagai argumen dan bukti tandingan. Melalui kanal YouTube dan media sosialnya, Richard Lee kerap memberikan klarifikasi, membantah tudingan Doktif, dan bahkan melontarkan kritik balik yang tajam. Perdebatan sengit ini pun semakin memanas dan menarik perhatian ribuan bahkan jutaan pengikut mereka.
Puncaknya, kedua belah pihak memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Richard Lee mengajukan laporan terhadap Doktif terkait pencemaran nama baik. Doktif, di sisi lain, juga melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan kesehatan. Langkah hukum ini menandakan bahwa perseteruan yang awalnya bersifat saling kritik di ranah publik telah beralih ke ranah hukum formal.
Kini, keduanya harus menghadapi proses hukum sambil berjuang melawan kondisi kesehatan mereka yang sedang menurun. Status tersangka ini tentu saja membawa beban psikologis yang berat, terlebih bagi Doktif yang mengaku stres memikirkan teman sejawatnya. Kondisi sakit yang dialami keduanya bisa jadi merupakan respons tubuh terhadap tekanan dan stres yang berlebihan akibat konflik yang berkepanjangan.

Penting untuk dicatat bahwa dalam kasus ini, kedua belah pihak memiliki hak yang sama untuk membela diri dan membuktikan argumen mereka di mata hukum. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku, dan pengadilanlah yang akan menentukan siapa yang bersalah dan siapa yang tidak.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi para influencer dan tokoh publik. Di era digital ini, setiap ucapan dan tindakan yang dibagikan di media sosial dapat memiliki dampak yang luas dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Penting untuk selalu berhati-hati dalam menyampaikan informasi, melakukan verifikasi yang cermat, dan menghormati hak-hak orang lain, terutama jika menyangkut tuduhan yang dapat merusak reputasi dan bisnis seseorang.
Lebih jauh, kasus ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas terkait dengan uji laboratorium mandiri oleh individu atau organisasi non-resmi. Meskipun niatnya baik untuk memberikan informasi kepada konsumen, namun tanpa standar yang jelas dan akurasi yang terjamin, hasil uji tersebut bisa saja disalahartikan atau bahkan digunakan untuk menjatuhkan reputasi pihak lain secara tidak adil.

Meskipun kedua belah pihak kini sama-sama sakit dan berstatus tersangka, perseteruan ini masih jauh dari kata selesai. Publik tentu akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, baik dari sisi hukum maupun dari sisi kesehatan kedua tokoh publik ini. Semoga proses hukum berjalan adil dan kedua belah pihak dapat segera pulih dari kondisi kesehatannya.

