BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Perilaku ugal-ugalan di jalan raya kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, insiden memprihatinkan terjadi di Cikarang, Jawa Barat, di mana seorang pengemudi mobil LCGC nekat melawan arus lalu lintas, dan ketika ditegur oleh pengguna jalan lain, justru menunjukkan sikap arogan dengan marah-marah. Kejadian yang terekam dalam sebuah video dan beredar luas di media sosial ini memicu kekecewaan dan kemarahan warganet terhadap budaya berkendara yang dinilai semakin buruk.
Video viral yang diunggah oleh akun Instagram @cikarang.people, menampilkan sebuah mobil LCGC berwarna putih dengan sengaja melaju dan berhenti di jalur yang berlawanan arah. Diduga kuat, tindakan ini dilakukan untuk menghindari antrean panjang yang terjadi di jalur yang seharusnya. Sang pengemudi terlihat jelas mencari celah untuk memotong antrean, sebuah kebiasaan buruk yang seringkali membahayakan pengguna jalan lain.
Seorang perekam video, yang kebetulan melaju di jalur yang benar, melihat pelanggaran ini dan memutuskan untuk menghentikan kendaraannya di depan mobil LCGC tersebut. Niatnya adalah memberikan teguran agar pengemudi tersebut sadar akan kesalahannya dan tidak membahayakan pengguna jalan lain. Namun, respons yang diterima justru di luar dugaan. Alih-alih menerima teguran dengan lapang dada, pengemudi LCGC tersebut justru bereaksi dengan kasar, marah-marah, dan meminta perekam video untuk menyingkir dari hadapannya. Sikap defensif dan agresif ini semakin menambah daftar panjang kekecewaan publik terhadap etika berkendara sebagian masyarakat Indonesia.
Dalam keterangan unggahan video tersebut, disebutkan bahwa perekam video akhirnya memilih untuk mengalah demi menghindari potensi keributan yang lebih besar di tengah jalan. Ia membiarkan pengemudi LCGC yang melawan arah tersebut untuk melintas, meskipun jelas-jelas telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan. Keputusan untuk mengalah ini, meskipun dapat dimaklumi untuk mencegah eskalasi konflik, secara tidak langsung juga menjadi salah satu faktor yang memungkinkan pelanggaran serupa terus terjadi karena minimnya efek jera.
Yang semakin memperparah situasi adalah, di belakang mobil LCGC yang melakukan pelanggaran, terlihat pula sejumlah pengendara sepeda motor yang turut melakukan hal serupa. Mereka juga tampak berusaha menghindari antrean panjang dengan cara melawan arah. Hal ini menunjukkan bahwa fenomena melawan arah bukanlah kejadian tunggal, melainkan sebuah pola perilaku yang diadopsi oleh beberapa pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, demi kepentingan pribadi yang mengabaikan keselamatan dan ketertiban umum.
Tayangan video berdurasi singkat ini dengan cepat menjadi viral, disaksikan oleh hampir 400 ribu pengguna dan memancing ratusan komentar. Mayoritas komentar yang muncul mengungkapkan rasa kesal dan prihatin terhadap aksi pengemudi LCGC yang dinilai arogan dan tidak memiliki kesadaran berlalu lintas. Banyak warganet yang menyayangkan sikap tersebut dan berharap agar ada penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera.
Menanggapi maraknya fenomena melawan arah ini, Sony Susmana, seorang pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), memberikan pandangannya. Menurut Sony, kebiasaan melawan arah ini semakin menjadi-jadi di Indonesia, dan tidak hanya dilakukan oleh pengendara motor, tetapi juga oleh mobil. Ia menilai bahwa hal ini merupakan konsekuensi dari rendahnya penegakan hukum di lapangan. "Benar, banyak kendaraan lawan arah dan sekarang mulai masif atau berjamaah karena rendahnya penegakkan hukum," ujar Sony Susmana kepada detikOto.
Sony Susmana menambahkan bahwa selain lemahnya penegakan hukum, karakter pengendara di Indonesia juga turut berkontribusi terhadap masalah ini. Ia menyebutkan bahwa banyak pengendara yang memiliki sifat nekat dan tidak sabaran. Mereka cenderung mencari cara-cara pintas untuk menghemat waktu di jalan raya, dan melawan arah adalah salah satu metode yang seringkali dipilih. "Nggak bisa dipungkiri, banyak juga yang pengemudi yang berfikir simpel atau pendek, sekalipun harus melawan arah, bahkan imbauan atau teguran polisi dianggap angin lalu. Menurut saya, ini salah satu yang membuat hilangnya wibawa petugas," tuturnya.
Pandangan Sony Susmana ini sangat relevan dengan kejadian di Cikarang. Pengemudi LCGC yang marah-marah saat ditegur menunjukkan bahwa mereka merasa berhak melakukan pelanggaran tersebut dan tidak menghormati teguran dari sesama pengguna jalan. Sikap ini mencerminkan hilangnya kesadaran akan tanggung jawab sebagai bagian dari komunitas pengguna jalan raya.
Lebih lanjut, Sony Susmana menyampaikan kekhawatiran mengenai kondisi lalu lintas di Indonesia di masa depan jika masalah ini tidak segera diatasi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas oleh kepolisian. "Bayangkan, bagaimana kondisi lalu lintas di Indonesia lima tahun lagi? Jadi, lima tahun lagi itu implementasi hukumnya harus tegas yang diterapkan oleh kepolisian," kata Sony menambahkan.
Pernyataan Sony Susmana ini menggarisbawahi urgensi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Penegakan hukum yang represif dan preventif secara bersamaan perlu ditingkatkan. Penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang membahayakan seperti melawan arah, harus menjadi prioritas utama. Selain itu, kampanye kesadaran berlalu lintas yang berkelanjutan dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan serta etika berkendara juga perlu digalakkan secara masif.
Fenomena viral pengemudi LCGC melawan arah dan marah-marah di Cikarang ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh pihak. Bagi pengemudi, ini adalah pengingat untuk selalu mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan menghormati pengguna jalan lain. Bagi aparat penegak hukum, ini adalah sinyal bahwa penegakan hukum harus lebih tegas dan konsisten. Bagi masyarakat luas, ini adalah ajakan untuk bersama-sama menciptakan budaya berkendara yang lebih baik dan bertanggung jawab, demi terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua. Ketiadaan rasa hormat terhadap aturan dan sesama pengguna jalan, seperti yang ditunjukkan oleh pengemudi LCGC tersebut, adalah ancaman serius bagi keselamatan publik dan harus segera diatasi.
Konteks sosial dan budaya juga turut berperan dalam fenomena ini. Di beberapa daerah, mungkin terdapat pemahaman yang keliru bahwa antrean panjang adalah sesuatu yang harus dihindari dengan cara apapun, bahkan jika itu berarti melanggar aturan. Budaya ketidaksabaran dan egoisme seringkali mendominasi, mengalahkan logika dan kesadaran akan keselamatan bersama. Hal ini diperparah dengan minimnya kesadaran akan konsekuensi dari tindakan melawan arah. Kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi yang melawan arah bisa berakibat fatal, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain yang tidak bersalah.
Penting untuk diingat bahwa jalan raya adalah ruang publik yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Setiap pengguna jalan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Hak untuk menggunakan jalan sesuai aturan, dan kewajiban untuk tidak membahayakan pengguna jalan lain. Ketika seseorang memilih untuk melawan arah, ia telah melanggar hak pengguna jalan lain dan menempatkan diri serta orang lain dalam risiko yang sangat besar.
Kasus seperti yang terjadi di Cikarang ini bukan hanya sekadar insiden lalu lintas, tetapi juga mencerminkan krisis kesadaran publik tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Pengemudi LCGC yang marah-marah saat ditegur menunjukkan bahwa ia tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menolak untuk menerima kritik atau koreksi. Sikap ini menunjukkan kurangnya rasa empati dan kesadaran sosial.
Pemerintah, melalui kepolisian dan kementerian terkait, memiliki peran krusial dalam mengatasi masalah ini. Selain penegakan hukum yang tegas, diperlukan juga upaya edukasi yang masif dan berkelanjutan. Program-program kesadaran berlalu lintas yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak usia sekolah hingga pengemudi profesional, harus terus digalakkan. Penggunaan media sosial dan platform digital lainnya juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan-pesan positif tentang tertib berlalu lintas.
Lebih dari itu, perlu ada perubahan paradigma di masyarakat. Tertib berlalu lintas bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga sebuah bentuk penghargaan terhadap kehidupan diri sendiri dan orang lain. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kesadaran, menumbuhkan rasa hormat terhadap aturan, dan menerapkan penegakan hukum yang efektif, diharapkan fenomena seperti pengemudi LCGC yang melawan arah dan arogan di Cikarang dapat diminimalisir di masa mendatang.
Video yang viral tersebut menjadi bukti nyata bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam hal kesadaran dan etika berlalu lintas di Indonesia. Mengubah kebiasaan buruk yang sudah mengakar bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan upaya kolektif dari semua pihak, perubahan positif menuju budaya berlalu lintas yang lebih baik sangatlah mungkin untuk dicapai. Kegagalan dalam mengatasi masalah ini akan terus menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil, serta merusak citra keselamatan berkendara di Indonesia. Oleh karena itu, aksi nyata dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan.

