BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Klakson yang berbunyi panjang kerap kali menjadi pemicu kemarahan bagi para pengendara di jalan raya. Namun, meskipun perasaan kesal dan emosi tersulut, tindakan kekerasan terhadap pengguna jalan lain sama sekali tidak dapat dibenarkan. Mengemudikan kendaraan, baik itu mobil maupun motor, bukan sekadar tentang mengendalikan setir dan pedal gas. Ada seperangkat etika berkendara yang wajib dipahami dan diimplementasikan oleh setiap individu yang berada di jalan. Salah satu aspek etika yang krusial adalah bagaimana dan kapan seharusnya klakson kendaraan digunakan. Penting untuk dicatat bahwa penggunaan klakson ini bahkan telah diatur secara spesifik oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012, khususnya pada Pasal 69.
Aturan tersebut menekankan beberapa poin penting terkait penggunaan klakson. Pertama, klakson kendaraan harus dipastikan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga penggunaannya tidak sampai mengganggu konsentrasi pengemudi lain. Penggunaan klakson seyogyanya dilakukan hanya pada saat yang benar-benar dibutuhkan. Pengendara juga dituntut untuk memiliki pemahaman mengenai jarak yang tepat saat membunyikan klakson, agar suara yang dihasilkan tidak justru menimbulkan ketidaknyamanan atau bahkan mengganggu konsentrasi pengemudi lain. Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), turut memberikan pandangannya mengenai etika membunyikan klakson. Ia mengingatkan bahwa salah dalam penggunaan klakson dapat berujung pada timbulnya emosi negatif dan konflik di jalanan. Menurut Sony, membunyikan klakson dalam durasi yang panjang seringkali menjadi akar dari berbagai konflik yang terjadi.
"Etika membunyikan klakson itu ada, kalaupun kita kaget jangan terlalu berlebihan dengan klakson panjang, otomatis itu sama aja mencari musuh ya, orang pasti akan marah diklakson panjang," ujar Sony, menekankan bahwa tindakan tersebut dapat diartikan sebagai upaya mencari masalah. Ia melanjutkan, apabila pengendara mengalami situasi terkejut, misalnya ada kendaraan lain yang tiba-tiba hendak memotong lajur, sebaiknya membunyikan klakson secara singkat saja. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa kita tidak selalu mengetahui kondisi atau latar belakang dari pengendara lain. Bisa jadi, justru klakson panjang yang berlebihan itulah yang pada akhirnya dapat memicu emosi mereka.
Sony Susmana menjelaskan lebih lanjut, bahwa tujuan utama membunyikan klakson adalah untuk memberikan peringatan. Peringatan tersebut bisa berupa adanya potensi bahaya di depan, atau ketika ada pengendara lain yang melakukan tindakan yang dianggap membahayakan. Namun, ia kembali menegaskan, "Tapi pasti klakson panjang rata-rata berbuntut konflik sih," yang mengindikasikan bahwa dampak negatif dari klakson panjang lebih sering terjadi daripada manfaat positifnya. Penting untuk diingat bahwa penggunaan klakson seharusnya bersifat informatif dan preventif, bukan sebagai alat untuk meluapkan kekesalan atau intimidasi.
Meskipun demikian, di tengah pembahasan mengenai etika berkendara dan penggunaan klakson, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada perilaku arogan yang seringkali diperlihatkan oleh sebagian pengguna jalan. Hal ini tercermin dalam sebuah insiden yang baru-baru ini menjadi viral di media sosial, melibatkan seorang pengemudi mobil listrik BYD Atto 1. Dalam narasi yang beredar, pengemudi mobil mungil tersebut dilaporkan tidak terima dengan bunyi klakson yang diterimanya. Akibatnya, ia bereaksi dengan marah dan melakukan tindakan kekerasan dengan memukul pengendara yang berada di belakangnya. Insiden ini menimbulkan luka fisik, di mana korban mengalami robek pada bagian bibirnya akibat pukulan yang dilayangkan oleh sopir BYD Atto 1 tersebut.
Kejadian ini secara jelas menggambarkan fenomena "agresif driver" yang disinggung oleh Sony Susmana. Ia mengklasifikasikan pengemudi yang berperilaku demikian sebagai mereka yang cenderung ugal-ugalan di jalan dan tidak mampu mengendalikan emosi mereka. "Di dalam klasifikasi driving itu ada kelas namanya agresif driver. Nah agresif driver ini pengemudi yang ugal-ugalan di jalan yang tidak bisa mengontrol emosinya dia yang selalu nyari musuh di jalanan. Atau mungkin dia punya masalah dan masalahnya ditumpahkan ke jalan raya ditumpahkan lah ke pengendara lain," tutup Sony. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa perilaku kekerasan di jalan raya seringkali merupakan manifestasi dari masalah pribadi yang dibawa ke ruang publik.
Perilaku agresif di jalan raya merupakan masalah kompleks yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman dan penuh ketegangan bagi semua pengguna jalan. Klakson panjang, meskipun bisa memicu rasa kesal, bukanlah alasan pembenaran untuk melakukan kekerasan fisik. Pengendara yang melakukan tindakan kekerasan seperti memukul pengendara lain jelas telah melanggar hukum dan norma sosial yang berlaku. Hal ini bukan hanya mencerminkan ketidakmampuan mengelola emosi, tetapi juga menunjukkan kurangnya empati dan rasa hormat terhadap sesama pengguna jalan.
Peraturan mengenai penggunaan klakson, seperti yang tercantum dalam PP Nomor 55 Tahun 2012, bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas. Penggunaan klakson yang tepat sasaran dan tidak berlebihan dapat mencegah terjadinya potensi kecelakaan dan konflik. Sebaliknya, klakson panjang yang berlebihan seringkali disalahartikan sebagai bentuk provokasi atau ancaman, yang pada akhirnya dapat memicu reaksi negatif. Penting bagi setiap pengendara untuk memahami bahwa jalan raya adalah ruang publik yang digunakan bersama, dan setiap individu memiliki tanggung jawab untuk berperilaku santun dan menghargai pengguna jalan lainnya.
Fenomena "agresif driver" perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Selain edukasi mengenai etika berkendara, penegakan hukum yang tegas juga sangat diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan di jalan raya. Kampanye kesadaran tentang pentingnya mengelola emosi saat berkendara juga dapat membantu mengurangi insiden-insiden serupa. Mengingat bahwa setiap orang memiliki potensi untuk menjadi korban atau pelaku dalam situasi seperti ini, membangun budaya berkendara yang aman dan beretika adalah tanggung jawab bersama.
Lebih jauh lagi, penting untuk menggali akar permasalahan mengapa seseorang bisa bereaksi secara berlebihan terhadap sebuah klakson. Apakah karena stres pekerjaan, masalah pribadi, atau memang kebiasaan buruk yang sudah terbentuk? Memahami faktor-faktor ini dapat membantu dalam merancang solusi yang lebih efektif. Pendidikan karakter sejak dini, yang menekankan pentingnya kesabaran, empati, dan pengendalian diri, dapat menjadi pondasi yang kuat untuk membentuk generasi pengendara yang lebih bertanggung jawab di masa depan.
Perluasan pemahaman tentang keselamatan berkendara juga mencakup pentingnya kesadaran akan lingkungan sekitar. Pengendara perlu dilatih untuk dapat memprediksi potensi bahaya dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat, bukan sekadar bereaksi secara emosional. Penggunaan klakson seharusnya menjadi alat komunikasi yang efektif untuk memperingatkan, bukan sebagai senjata untuk melampiaskan kekesalan.
Selain itu, perlu juga dibahas mengenai dampak psikologis dari insiden kekerasan di jalan raya. Korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga dapat mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan.
Penyelesaian kasus kekerasan di jalan raya juga perlu diperhatikan. Proses hukum yang adil dan transparan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan memberikan pesan yang kuat kepada masyarakat bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi.
Sebagai kesimpulan, meskipun suara klakson panjang dapat memicu emosi, hal tersebut tidak pernah menjadi alasan yang sah untuk melakukan kekerasan fisik terhadap pengendara lain. Membangun budaya berkendara yang santun, beretika, dan penuh rasa hormat adalah kunci untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang. Pengendalian emosi, pemahaman etika berkendara, dan penegakan hukum yang tegas adalah pilar-pilar penting dalam mewujudkan hal tersebut.

