0

Zul Zivilia Bakal Bebas 2 Tahun Lagi Berkat Remisi Khusus

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Penantian panjang Zul Zivilia untuk menghirup udara bebas nampaknya mulai menemui titik terang. Meskipun divonis 18 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2019, vokalis band Zivilia ini membagikan kabar bahagia mengenai masa depannya di balik jeruji besi Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor. Pemilik nama lengkap Zulkifli itu mengungkapkan sudah memiliki ancang-ancang untuk mengurus proses kepulangan. Jika segala sesuatunya berjalan lancar, ia memprediksi hanya perlu menghabiskan waktu sekitar dua tahun lagi di dalam penjara. "Saya tahun depan sudah mulai mengurus pembebasan bersyarat. Cuma subsiderku lama, satu tahun. Saya harus menjalani subsider dulu. Jadi perkiraan sekitar dua tahun lagi (bebas)," kata Zul Zivilia saat ditemui di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Rabu (21/1/2026).

Zul menjelaskan, masa hukumannya bisa terpangkas cukup banyak berkat berbagai remisi yang didapatkan. Salah satu faktor pendukungnya adalah statusnya sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) di bidang seni dan musik. "Sebagai tamping kan kita dapat remisi tamping pemuka. Itu remisi yang tidak didapatkan oleh semua napi, tidak semua bisa dapat itu. Kalau remisi umum seperti 17 Agustus, remisi Idul Fitri, Idul Adha, atau Natalan itu semua dapat," jelasnya. Lebih lanjut, pelantun "Aishiteru" itu memaparkan, keaktifannya dalam membina warga binaan lain melalui musik memberikan keuntungan tersendiri bagi masa hukumannya. Remisi khusus yang diterima jauh lebih besar dibandingkan narapidana biasa. "Remisi untuk warga binaan yang aktif di dalam Lapas itu ada remisi khusus nanti. Saya bisa dapat tiga bulan per tahun. Vonis totalnya kan 18 tahun, jadi nanti ditambah remisi-remisi, kemudian setelah menjalani 2/3 masa tahanan ditambah potongan remisi lagi, nah di situ baru mengurus pembebasan bersyarat," terangnya.

Meskipun masih harus bersabar menjalani sisa hukuman tambahan karena tidak membayar denda dalam vonisnya, Zul mengaku jauh lebih tenang saat ini. "Masa-masa terberat saya itu sebenarnya sekarang karena sudah mulai jenuh, sudah kangen rumah. Tapi saya coba hilangkan jenuh itu dengan kegiatan positif, menghafal Al-Qur’an, dan bikin musik. Doakan saja dua tahun lagi bisa benar-benar pulang," pungkasnya. Sejak ditangkap pada Maret 2019, Zul memang tergolong narapidana yang produktif. Hingga saat ini, ia telah merilis tujuh lagu dari balik penjara, sebuah pencapaian yang membuktikan bahwa kreativitasnya tidak luntur meski raga terkurung tembok tebal. Zul Zivilia ditahan karena terbukti bersalah melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika golongan satu dengan berat melebihi 5 gram.

Kisah Zul Zivilia, sang vokalis band Zivilia, yang terjerat kasus narkotika dan kini mendekati masa kebebasannya, menawarkan sebuah narasi yang kompleks tentang penebusan, kreativitas, dan adaptasi di dalam sistem peradilan pidana. Vonis awal 18 tahun penjara yang dijatuhkan pada tahun 2019 akibat kepemilikan narkotika golongan satu dengan berat lebih dari 5 gram, tampaknya akan segera berakhir lebih cepat dari perkiraan awal. Kepada awak media di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, pada Rabu (21/1/2026), Zul membagikan optimisme dan rencana konkretnya untuk kembali ke pelukan keluarga. Prediksinya, dalam dua tahun ke depan, ia akan menghirup udara bebas.

"Saya tahun depan sudah mulai mengurus pembebasan bersyarat," ungkap Zul, menggarisbawahi bahwa proses ini tidak berjalan mulus sepenuhnya. "Cuma subsiderku lama, satu tahun. Saya harus menjalani subsider dulu. Jadi perkiraan sekitar dua tahun lagi (bebas)," tambahnya, merujuk pada masa hukuman pengganti yang harus dijalani jika denda pidana tidak dibayarkan. Hal ini menunjukkan bahwa meski ada kesempatan pembebasan bersyarat, sisa masa hukuman, termasuk subsider, tetap harus dijalani.

Kabar baik ini tidak lepas dari berbagai upaya dan kebijakan yang menguntungkan narapidana yang berkelakuan baik, salah satunya adalah remisi. Zul secara spesifik menyebutkan dua jenis remisi yang berperan besar dalam memangkas masa hukumannya. Pertama, remisi umum, yang diberikan kepada seluruh narapidana pada momen-momen besar keagamaan atau kenegaraan seperti Hari Kemerdekaan RI (17 Agustus), Idul Fitri, Idul Adha, dan Natal. Remisi ini merupakan hak setiap narapidana yang memenuhi syarat.

Namun, yang paling signifikan bagi Zul adalah remisi khusus yang ia dapatkan berkat perannya sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) di bidang seni dan musik. "Sebagai tamping kan kita dapat remisi tamping pemuka. Itu remisi yang tidak didapatkan oleh semua napi, tidak semua bisa dapat itu," jelas Zul, menekankan eksklusivitas dan nilai tambah dari predikat tamping yang ia sandang. Status tamping ini diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik, aktif dalam kegiatan pembinaan, dan memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk membantu petugas lapas dalam menjalankan program pembinaan.

Dalam konteks Zul, keterlibatannya dalam membina warga binaan lain melalui musik menjadi nilai plus yang sangat berarti. "Remisi untuk warga binaan yang aktif di dalam Lapas itu ada remisi khusus nanti. Saya bisa dapat tiga bulan per tahun," ungkapnya. Angka ini, jika dikalikan dengan tahun-tahun yang telah ia jalani dan akan ia jalani, tentu akan sangat signifikan dalam mengurangi total masa hukumannya. Remisi khusus tiga bulan per tahun ini, ditambah dengan remisi umum yang mungkin ia dapatkan, serta pengurangan masa hukuman setelah menjalani 2/3 masa tahanan, menjadi pilar utama yang mempercepat proses pembebasannya.

"Vonis totalnya kan 18 tahun, jadi nanti ditambah remisi-remisi, kemudian setelah menjalani 2/3 masa tahanan ditambah potongan remisi lagi, nah di situ baru mengurus pembebasan bersyarat," terangnya. Proses ini menunjukkan bahwa pembebasan bersyarat bukanlah otomatis, melainkan melalui serangkaian tahapan dan pemenuhan persyaratan, termasuk menjalani sebagian besar masa hukuman dan menunjukkan itikad baik serta perubahan perilaku.

Meskipun sisa masa hukuman, terutama terkait subsider, masih menjadi tantangan, Zul mengaku memiliki ketenangan batin yang lebih besar dibandingkan masa-masa awal penahanannya. "Masa-masa terberat saya itu sebenarnya sekarang karena sudah mulai jenuh, sudah kangen rumah," akuinya jujur. Kelelahan mental dan kerinduan akan keluarga adalah hal yang wajar dialami oleh setiap narapidana yang menjalani hukuman panjang. Namun, ia tidak membiarkan rasa jenuh menguasainya.

Alih-alih tenggelam dalam keputusasaan, Zul memilih untuk mengisi waktunya dengan kegiatan positif yang membangun. "Tapi saya coba hilangkan jenuh itu dengan kegiatan positif, menghafal Al-Qur’an, dan bikin musik," katanya. Kegiatan menghafal Al-Qur’an menunjukkan adanya upaya spiritual dan pencarian ketenangan diri, sementara terus berkarya di bidang musik membuktikan bahwa semangat kreatifnya tetap menyala.

Pencapaian Zul dalam merilis tujuh lagu dari balik penjara sejak Maret 2019 menjadi bukti nyata ketekunannya. Ini bukan sekadar pelampiasan emosi, melainkan sebuah karya seni yang lahir dari keterbatasan fisik namun dibatasi oleh imajinasi. Musik menjadi sarana bagi Zul untuk berekspresi, berkomunikasi, dan mungkin juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kesalahannya, sekaligus menunjukkan bahwa ia masih memiliki potensi positif yang dapat berkontribusi.

"Doakan saja dua tahun lagi bisa benar-benar pulang," harap Zul, sebuah permohonan sederhana namun sarat makna. Permohonan ini tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga mencerminkan harapan seluruh narapidana yang sedang menjalani masa hukuman, agar mendapatkan kesempatan kedua untuk kembali ke masyarakat dan memulai hidup baru.

Kasus Zul Zivilia menjadi pengingat bahwa sistem peradilan pidana tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan rehabilitasi. Remisi, baik umum maupun khusus, merupakan instrumen penting dalam sistem ini untuk memberikan insentif bagi narapidana yang menunjukkan perubahan positif. Status tamping yang disandang Zul, serta kontribusinya dalam bidang seni dan musik, menjadi contoh bagaimana narapidana dapat menemukan cara untuk menebus kesalahan, membangun kembali harga diri, dan bahkan memberikan dampak positif di lingkungan penjara.

Kisah ini juga menyoroti dualisme dalam sistem hukum. Di satu sisi, Zul dihukum berat atas pelanggaran hukum yang serius, yaitu penyalahgunaan narkotika yang berdampak luas pada masyarakat. Di sisi lain, ia diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mendapatkan keringanan hukuman melalui remisi. Hal ini mencerminkan prinsip rehabilitatif dalam sistem pemasyarakatan modern, di mana tujuan utama bukan hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga mereformasi mereka agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Prediksi bebas dua tahun lagi bagi Zul Zivilia, meskipun masih dalam kurun waktu yang signifikan, memberikan secercah harapan. Ini adalah hasil dari kombinasi hukuman yang dijalani, kebijakan remisi yang berlaku, dan upaya pribadi Zul dalam menunjukkan perilaku baik serta memanfaatkan potensi yang dimilikinya di dalam lapas. Perjalanan Zul di balik jeruji besi, yang diwarnai dengan karya musik dan pencarian ketenangan spiritual, menunjukkan bahwa bahkan dalam kondisi paling sulit sekalipun, semangat manusia untuk bangkit dan berkarya dapat terus menyala.

Keberhasilan Zul dalam menghasilkan karya musik dari penjara juga membuka diskusi mengenai bagaimana seni dapat menjadi alat terapeutik dan rehabilitatif yang efektif. Bagi Zul, musik bukan hanya sekadar pelarian, tetapi juga sarana untuk mempertahankan identitas diri dan mengekspresikan emosi yang kompleks. Kemampuannya untuk terus berkreasi di tengah keterbatasan menjadi inspirasi bagi banyak orang, termasuk sesama narapidana, untuk tidak menyerah pada keadaan.

Dengan sisa waktu dua tahun lagi, Zul diharapkan dapat terus mempertahankan semangat positifnya, menyelesaikan masa subsidernya, dan mempersiapkan diri secara mental dan spiritual untuk kembali ke masyarakat. Harapannya, saat ia benar-benar bebas, ia dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi, tidak hanya dalam dunia musik, tetapi juga sebagai individu yang telah belajar dari kesalahannya dan siap untuk memulai lembaran baru yang lebih baik. Kisah Zul Zivilia, dari puncak popularitas hingga terpuruk dalam kasus narkoba, dan kini menuju kebebasan, adalah sebuah pengingat tentang kompleksitas kehidupan, konsekuensi dari pilihan, dan potensi penebusan yang selalu ada.