0

Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sepakat Berdamai, Laporan Dugaan Penipuan Dicabut

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Kasus yang sempat menghebohkan publik, melibatkan selebriti Inara Rusli dan seorang pengusaha bernama Insanul Fahmi, akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses yang cukup alot, kedua belah pihak dikabarkan telah mencapai kata sepakat untuk berdamai. Perdamaian ini mengakhiri laporan dugaan penipuan yang sebelumnya diajukan oleh Inara Rusli ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan yang terdaftar pada Senin, 1 Desember 2025. Keputusan untuk mengakhiri sengketa secara damai ini menunjukkan kedewasaan kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

Proses klarifikasi perdamaian ini dilaksanakan di Unit Keamanan Negara (Kamneg) 3 Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut telah rampung dijalani pada hari Rabu, 21 Januari 2026. Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, membenarkan jalannya pemeriksaan yang berjalan lancar dan mempertegas kesepakatan damai yang telah terjalin antara kliennya dan Inara Rusli. Pernyataan Tommy Tri Yunanto ini memberikan kelegaan bagi banyak pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini, karena menunjukkan bahwa eskalasi masalah dapat dihindari melalui jalur musyawarah.

"Alhamdulillah hari ini sudah selesai pemeriksaan klarifikasi di Kamneg 3 Polda Metro Jaya. Dan alhamdulillah semua berjalan lancar karena, pertanyaannya hanya sebatas mempertegas mengenai perdamaian," ujar Tommy Tri Yunanto kepada awak media di Polda Metro Jaya. Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus utama dari pemeriksaan tersebut adalah untuk mendokumentasikan dan mengkonfirmasi perdamaian yang telah disepakati. Ini merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa tidak ada lagi celah kesalahpahaman atau tuntutan di kemudian hari.

Selama proses pemeriksaan, Insanul Fahmi dihadapkan pada lima pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik. Tommy Tri Yunanto menjelaskan bahwa seluruh pertanyaan tersebut secara spesifik mengerucut pada detail proses perdamaian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian telah bertindak profesional dalam memastikan bahwa perdamaian tersebut memang benar-benar tulus dan disepakati tanpa adanya paksaan atau unsur tersembunyi.

"Jadi ada lima pertanyaan tadi. Lima pertanyaan sudah dijawab oleh Insanul. Dan alhamdulillah dari lima pertanyaan itu mengerucut kepada proses perdamaiannya," ungkap Tommy Tri Yunanto, memberikan gambaran mengenai substansi pemeriksaan yang dilakukan. Penjelasan ini memberikan transparansi mengenai bagaimana proses hukum difasilitasi untuk mengakomodasi penyelesaian damai, yang merupakan salah satu prinsip dalam sistem peradilan modern, yaitu restorative justice.

Lebih lanjut, Tommy Tri Yunanto menegaskan bahwa dari perspektif hukum, perkara yang sempat menimbulkan gejolak ini kini telah dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Hal ini berarti laporan yang telah dibuat oleh Inara Rusli tidak akan dilanjutkan ke tahap persidangan atau proses hukum lebih lanjut, karena kedua belah pihak telah sepakat untuk mengakhiri perselisihan mereka.

"Artinya sudah dinyatakan damai secara hukum. BAP ini bagian penting untuk berita acara, apa yang sudah dilakukan terkait restorative-nya, bagaimana perdamaiannya, serta siapa saja yang hadir," beber Tommy Tri Yunanto. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menjadi dokumen penting yang mencatat seluruh proses dan kesepakatan yang dicapai, termasuk kehadiran para pihak yang terlibat dalam mediasi dan perdamaian. Ini penting untuk dokumentasi hukum dan sebagai bukti bahwa penyelesaian telah dicapai secara sah.

Tommy juga menjelaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik secara spesifik berkaitan dengan kronologi proses perdamaian dan alasan di balik keputusan kedua belah pihak untuk berdamai. Pertanyaan-pertanyaan ini dirancang untuk memastikan bahwa perdamaian tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan hasil dari pemahaman dan kesadaran bersama.

"Terkait gimana proses perdamaiannya. Kenapa bisa damai, ya semacam itu saja," ujarnya, merujuk pada inti dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. Diskusi mengenai "kenapa bisa damai" seringkali melibatkan refleksi atas kesalahpahaman, penyesalan, dan keinginan untuk melanjutkan hidup tanpa beban masalah hukum. Hal ini menunjukkan bahwa proses perdamaian tidak hanya aspek legal, tetapi juga emosional dan personal.

Mengenai langkah selanjutnya pascaperdamaian, Tommy Tri Yunanto menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang masih berjalan, meskipun perkara utama telah dinyatakan selesai. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa mungkin ada aspek administratif atau formalitas hukum lain yang perlu diselesaikan, meskipun inti permasalahannya sudah tidak ada lagi.

"Yang terpenting perdamaian ini sudah berjalan lancar. Tinggal nanti proses-proses lain yang akan kita jalani. Mudah-mudahan apa yang menjadi nawaitu Mas Insanul ini bisa terwujud," katanya, menunjukkan optimisme terhadap hasil akhir dari seluruh rangkaian proses ini. Harapan ini menyiratkan bahwa perdamaian ini diharapkan membawa kebaikan dan ketenangan bagi kliennya.

Sementara itu, Insanul Fahmi sendiri mengungkapkan harapannya bahwa perdamaian yang telah tercapai ini merupakan jalan terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Ia juga memohon doa agar segala sesuatu berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.

"Doakan aja yang terbaik pastinya buat menjunjung perdamaian," kata Insanul, menunjukkan sikap rendah hati dan keinginan untuk menjaga kedamaian yang telah terjalin. Permintaan doa ini menunjukkan bahwa ia menyadari pentingnya dukungan moral dan spiritual dalam menghadapi proses seperti ini.

Ketika ditanya mengenai perasaannya setelah persoalan dengan Inara Rusli berakhir damai, Insanul Fahmi mengaku merasa lega. Pernyataan singkat namun bermakna ini menggambarkan beban psikologis yang mungkin dirasakannya selama perselisihan berlangsung.

"Iya, betul," ujarnya singkat, mengkonfirmasi perasaannya yang lega. Kebenaran atas perasaannya ini menjadi bukti bahwa penyelesaian damai memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan emosionalnya.

Ia juga menegaskan kembali bahwa klarifikasi yang dilakukan di Polda Metro Jaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa perkara yang sempat dilaporkan telah dicabut dan diselesaikan secara damai. Konfirmasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari spekulasi di publik.

"Betul," pungkas Insanul Fahmi, mengakhiri penjelasannya dengan tegas. Kepastian ini penting untuk memberikan kejelasan bagi publik dan pihak-pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, latar belakang pelaporan ini adalah Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan. Dalam kasus ini, Inara Rusli mengaku tidak mengetahui bahwa status Insanul Fahmi sudah memiliki istri saat mereka menjalin hubungan. Hal ini menjadi poin krusial yang memicu laporan tersebut. Namun, dengan adanya perdamaian ini, kedua belah pihak tampaknya telah menemukan cara untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan profesional, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan berpotensi merusak reputasi. Penyelesaian damai ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak dan masyarakat luas mengenai pentingnya komunikasi, kejujuran, dan penyelesaian konflik yang konstruktif.