0

Komdigi Target 7% Cakupan 5G di Akhir Pemerintahan Prabowo

Share

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan target ambisius untuk meningkatkan jangkauan sinyal 5G di Indonesia, dengan capaian 7% pada akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di tahun 2029. Target ini menjadi pilar strategis dalam upaya percepatan transformasi digital nasional, mengingat konektivitas 5G merupakan tulang punggung bagi inovasi dan pertumbuhan ekonomi di era industri 4.0 dan masyarakat digital.

Meskipun jaringan seluler generasi kelima ini telah tersedia di Indonesia sejak pertengahan tahun 2021, perkembangannya memang belum menunjukkan laju secepat koneksinya. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa operator seluler masih banyak yang memfokuskan sumber daya dan investasi mereka pada pengembangan serta peningkatan layanan 4G. Hal ini tidak terlepas dari beberapa faktor, termasuk keterbatasan ketersediaan spektrum frekuensi yang optimal untuk 5G dan tantangan adopsi perangkat di kalangan masyarakat.

Saat ini, cakupan jaringan 5G di Indonesia terbilang masih sangat kecil, hanya mencapai angka 4,44% dari total luas pemukiman. Angka ini menunjukkan pekerjaan rumah yang besar bagi Komdigi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong percepatan adopsi dan pemerataan teknologi ini. Melalui Rencana Strategis (Renstra) Komdigi periode 2025-2029, kementerian ini bertekad untuk memperluas cakupan 5G secara signifikan menjadi 7% pada tahun 2029. Peningkatan ini direncanakan dilakukan secara bertahap dan terukur dari tahun ke tahun.

Progres peningkatan cakupan sinyal 5G tersebut akan dievaluasi dan ditingkatkan secara bertahap. Pada tahun 2026, wilayah cakupannya diproyeksikan masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 4,44%, seiring dengan persiapan dan pembangunan infrastruktur awal. Kemudian, pada tahun 2027, target cakupan akan dinaikkan menjadi 5%. Berlanjut ke tahun 2028, cakupan ditargetkan mencapai 6%, dan puncaknya di tahun 2029, seiring dengan berakhirnya masa jabatan pemerintahan Prabowo-Gibran, cakupan 5G diharapkan telah mencapai 7%. "Persentase luas pemukiman yang ter-cover sinyal 5G diukur per tahun oleh Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital," demikian pernyataan dari Komdigi, menekankan pentingnya pengukuran dan evaluasi berkala untuk memastikan target tercapai.

Persoalan lambatnya ekspansi 5G dan urgensi percepatan ini sebetulnya telah menjadi pembahasan intensif pada tahun lalu. Menanggapi tantangan tersebut, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, sebelumnya telah menguraikan tiga aspek fokus pemerintah untuk dapat memperluas cakupan konektivitas 5G secara efektif. Ketiga aspek tersebut meliputi spektrum frekuensi radio, infrastruktur digital, dan regulasi yang mendukung. Pendekatan komprehensif ini diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang selama ini menghambat perkembangan 5G di tanah air.

Dari aspek spektrum frekuensi radio, Wayan Toni Supriyanto menjelaskan bahwa pemerintah berencana untuk melelang empat pita frekuensi baru. Lelang ini sangat krusial karena spektrum adalah fondasi utama bagi kapasitas dan kecepatan jaringan 5G. Satu pita frekuensi akan dialokasikan khusus untuk layanan fixed broadband berbasis 5G, yang sangat penting untuk mendukung konektivitas di rumah dan perkantoran. Sementara itu, tiga pita frekuensi selebihnya akan diperuntukkan bagi layanan mobile broadband berbasis 5G, yang akan mendukung mobilitas pengguna dan berbagai aplikasi bergerak. "Dari aspek spektrum frekuensi radio, akan dilelang empat pita frekuensi di mana satu pita frekuensi untuk fixed broadband berbasis 5G, sedangkan tiga pita frekuensi selebihnya adalah untuk mobile broadband berbasis 5G," kata Wayan.

Ada empat pita frekuensi yang menjadi perhatian utama Komdigi untuk dilepas dan diperkuat dalam rangka meningkatkan kualitas internet nasional, termasuk layanan 5G. Frekuensi 1,4 GHz, yang telah dilakukan pelelangan dan pemanfaatannya pada tahun lalu, menjadi salah satu langkah awal. Selanjutnya, pita frekuensi yang akan menyusul adalah 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz. Masing-masing pita frekuensi ini memiliki karakteristik unik. Frekuensi 700 MHz dikenal memiliki jangkauan luas dan penetrasi yang baik, cocok untuk pemerataan cakupan di area pedesaan. Frekuensi 2,6 GHz menawarkan keseimbangan antara jangkauan dan kapasitas, ideal untuk area perkotaan padat. Sementara itu, frekuensi 26 GHz, yang termasuk dalam kategori millimeter wave (mmWave), menjanjikan kecepatan sangat tinggi dan kapasitas besar, meskipun dengan jangkauan yang lebih pendek, sangat cocok untuk aplikasi industri dan area dengan kepadatan pengguna tinggi seperti pusat bisnis atau stadion. Optimalisasi penggunaan berbagai pita frekuensi ini akan memastikan jaringan 5G dapat memenuhi beragam kebutuhan dan skenario penggunaan.

Aspek kedua yang menjadi perhatian serius Komdigi adalah regulasi. Kebijakan dan kerangka hukum yang jelas dan adaptif sangat diperlukan untuk mendukung pelelangan spektrum frekuensi serta mendorong investasi dari penyelenggara telekomunikasi seluler. Salah satu kebijakan kunci yang sedang dikembangkan adalah terkait insentif. Insentif ini diharapkan dapat membantu penyelenggara telekomunikasi dalam mengembangkan jaringan 5G dengan lebih optimal, mengingat besarnya biaya investasi yang dibutuhkan untuk menggelar infrastruktur 5G yang masif. "Kebijakan insentif juga dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan dapat segera ditetapkan, agar memberikan ruang pembiayaan lebih bagi operator seluler sehingga mampu menggelar jaringan 5G dengan masif," jelas Wayan. Insentif ini bisa berupa kemudahan perizinan, pengurangan beban biaya spektrum, atau skema berbagi infrastruktur yang lebih fleksibel, semuanya bertujuan untuk mengurangi beban finansial operator dan mempercepat pembangunan jaringan.

Selain insentif, kebijakan lainnya yang sedang disiapkan oleh Komdigi adalah pembentukan peta jalan atau roadmap infrastruktur digital yang holistik untuk jangka panjang. Peta jalan ini akan mencakup berbagai sisi mulai dari hulu hingga hilir, memastikan pengembangan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan. Peta jalan ini akan menjadi panduan bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, industri telekomunikasi, dan sektor swasta, untuk bergerak dalam satu visi yang sama. Ini mencakup perencanaan lokasi menara telekomunikasi, pengembangan jaringan serat optik sebagai backbone 5G, hingga ekosistem aplikasi dan layanan digital yang akan memanfaatkan konektivitas 5G.

Terakhir, aspek yang menjadi perhatian Komdigi dalam memeratakan 5G di Indonesia ialah dengan berfokus pada pembangunan infrastruktur digital. Pembangunan infrastruktur ini tidak hanya sebatas pada menara base transceiver station (BTS) baru, tetapi juga mencakup penguatan jaringan serat optik sebagai tulang punggung yang krusial untuk 5G, pembangunan data center dan edge computing untuk mengurangi latensi, serta penyediaan daya listrik yang stabil. Komdigi menyadari bahwa tanpa infrastruktur yang kokoh dan merata, target cakupan 7% pada tahun 2029 akan sulit tercapai. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan ini, termasuk pemanfaatan dana Universal Service Obligation (USO) untuk menjangkau area-area yang secara komersial kurang menarik namun sangat membutuhkan konektivitas.

Target 7% cakupan 5G pada akhir pemerintahan Prabowo-Gibran merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju dan berdaya saing global. Meskipun angka 7% mungkin terlihat moderat, ini adalah fondasi untuk ekspansi lebih lanjut dan penyiapan ekosistem yang lebih matang. Keberhasilan pencapaian target ini akan membuka gerbang bagi berbagai inovasi di sektor-sektor kunci seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, transportasi cerdas, dan manufaktur. Dengan konektivitas 5G yang lebih luas, Indonesia dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digitalnya, meningkatkan inklusi digital masyarakat, dan pada akhirnya, meningkatkan kualitas hidup seluruh rakyat Indonesia. Komitmen Komdigi dalam mengatasi tantangan spektrum, regulasi, dan infrastruktur akan menjadi penentu utama dalam perjalanan menuju masa depan digital yang lebih cerah.