0

Mirisnya Wajah Lalu Lintas Indonesia: Lawan Arah, Ngerokok di Motor, dan Pelanggaran yang Dinormalisasi

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Di tengah hiruk pikuk kehidupan perkotaan Indonesia, potret lalu lintas seringkali menampilkan wajah yang memprihatinkan. Berbagai pelanggaran, mulai dari tindakan nekat melawan arus, kebiasaan merokok saat berkendara motor, hingga berbagai bentuk ketidakpatuhan lainnya, telah menjadi pemandangan yang begitu lazim ditemui di jalanan. Fenomena ini kontras tajam dengan kondisi di negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, di mana disiplin lalu lintas sangat dijunjung tinggi dan pelanggaran berat seperti ini jarang sekali terlihat. Di kedua negara tersebut, pengendara motor maupun mobil menunjukkan tingkat keteraturan yang jauh melampaui apa yang sering kita saksikan di Indonesia.

Salah satu pelanggaran yang kian marak terjadi dan mengkhawatirkan adalah kebiasaan berkendara melawan arah. Jika dulu fenomena ini didominasi oleh pengendara roda dua, kini tak sedikit pula pengendara roda empat yang ikut-ikutan mengambil jalur yang berlawanan. Hal ini menciptakan potensi bahaya yang sangat tinggi, meningkatkan risiko kecelakaan, serta memperparah kemacetan yang sudah menjadi momok di banyak kota besar. Citra buruk ini diperkuat dengan viralnya berbagai video dan foto di media sosial yang menampilkan aksi nekat pengendara melawan arah, seperti yang terjadi di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang bahkan sampai menarik perhatian pihak kepolisian untuk segera mendatangi lokasi demi menertibkan.

Pakar keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, secara tegas membenarkan maraknya perilaku melawan arah ini. Menurutnya, akar masalahnya terletak pada lemahnya penegakan hukum di Indonesia. "Benar, banyak kendaraan lawan arah dan sekarang mulai masif atau berjamaah karena rendahnya penegakkan hukum," ujar Sony Susmana kepada detikOto. Ia menambahkan bahwa selain faktor penegakan hukum yang kurang tegas, karakter pengendara di Indonesia yang cenderung nekat dan tidak sabaran juga turut berperan. Mereka seringkali mencari jalan pintas untuk menghemat waktu, bahkan jika itu berarti harus melanggar aturan dan membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain.

Sony Susmana juga menyoroti pola pikir pengendara yang terkadang terlalu sederhana atau pendek dalam mengambil keputusan. Bagi mereka, imbauan atau bahkan teguran dari petugas kepolisian seringkali dianggap angin lalu. Hal ini, menurutnya, secara perlahan mengikis wibawa petugas penegak hukum di lapangan. Ia menyampaikan kekhawatirannya mengenai kondisi lalu lintas Indonesia di masa depan jika tren ini terus berlanjut. "Bayangkan, bagaimana kondisi lalu lintas di Indonesia lima tahun lagi? Jadi, lima tahun lagi itu implementasi hukumnya harus tegas yang diterapkan oleh kepolisian," tegasnya. Pernyataan ini mengindikasikan adanya kebutuhan mendesak akan penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten untuk menciptakan perubahan positif dalam budaya berlalu lintas di Indonesia.

Selain kebiasaan melawan arah, fenomena lain yang juga sangat meresahkan adalah kebiasaan pengendara motor yang merokok saat berkendara. Kebiasaan ini bukan hanya mengganggu konsentrasi dan keseimbangan pengendara itu sendiri, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain di sekitarnya. Abu dan bara rokok yang beterbangan dapat mengganggu penglihatan pengendara di belakang, bahkan bisa masuk ke mata pengendara yang merokok itu sendiri, meningkatkan risiko kecelakaan. Sony Susmana menegaskan bahwa berkendara membutuhkan fokus penuh, dan aktivitas tambahan seperti merokok sangat tidak disarankan. Ia menyarankan agar bagi pengendara yang ingin merokok, sebaiknya menepi terlebih dahulu dan turun dari kendaraan.

Mirisnya Wajah Lalu Lintas Indonesia: Lawan Arah, Ngerokok di Motor

"Mengemudi apa pun kendaraannya harus fokus atau konsentrasi. Menjaga kontrol dan keseimbangan kendaraan. Tidak boleh yang namanya sambil-sambil apalagi ngerokok," jelas Sony kepada detikcom. Ia juga menekankan bahaya abu dan bara rokok yang dapat mengganggu pengguna jalan lain di belakangnya, serta risiko terkena mata sendiri. Oleh karena itu, berkendara sambil merokok digolongkan sebagai perbuatan yang sangat tidak disarankan, bahkan dapat dianggap sebagai tindakan "haram" dalam konteks keselamatan berkendara.

Namun, potret miris lalu lintas Indonesia tidak berhenti pada dua kebiasaan tersebut. Masih banyak pelanggaran lain yang seolah telah dinormalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm, nekat menerobos lampu merah yang seharusnya menjadi simbol keselamatan, hingga fenomena "cengtri" atau bonceng tiga yang jelas-jelas melanggar aturan dan membahayakan keselamatan penumpang. Fenomena-fenomena ini mencerminkan rendahnya kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta kurangnya rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Untuk mengatasi masalah kompleks ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif. Pertama, penegakan hukum harus dilakukan secara lebih tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu. Sanksi yang diberikan harus memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi pelanggar. Kedua, kampanye kesadaran keselamatan berlalu lintas perlu digalakkan secara masif dan berkelanjutan, tidak hanya melalui media, tetapi juga melalui pendidikan di sekolah dan sosialisasi langsung kepada masyarakat di berbagai tingkatan. Ketiga, perlu adanya perubahan paradigma dari masyarakat itu sendiri, dari sekadar "ikut-ikutan" atau "asal selamat" menjadi masyarakat yang benar-benar peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan.

Pembangunan infrastruktur yang memadai dan ramah pengguna juga menjadi faktor penting. Jalur yang aman, marka jalan yang jelas, serta penempatan rambu-rambu lalu lintas yang strategis dapat membantu meminimalisir potensi pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu, peran serta aktif dari komunitas pengendara dan berbagai organisasi masyarakat dapat menjadi motor penggerak perubahan positif. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan wajah lalu lintas Indonesia dapat berubah menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua penggunanya, bukan lagi sekadar menjadi ajang pamer kenekatan dan ketidakpedulian. Perjalanan menuju keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan aksi nyata dari setiap individu.

Melihat lebih jauh, data-data dari berbagai sumber, seperti Korlantas Polri, menunjukkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tergolong tinggi, dengan mayoritas disebabkan oleh faktor kelalaian manusia, termasuk pelanggaran lalu lintas yang disebutkan di atas. Angka ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil yang signifikan, tetapi juga hilangnya nyawa dan luka-luka yang mengubah hidup banyak keluarga. Oleh karena itu, setiap upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas sangat krusial.

Penting juga untuk dicatat bahwa kebiasaan buruk seperti merokok sambil berkendara tidak hanya membahayakan di jalan raya, tetapi juga memiliki dampak kesehatan jangka panjang bagi perokok itu sendiri. Menggabungkan dua kebiasaan berbahaya ini dalam satu waktu tentu merupakan kombinasi yang sangat buruk. Di negara-negara dengan tingkat kesadaran kesehatan yang tinggi, merokok di tempat umum, apalagi sambil berkendara, sudah lama dianggap sebagai tindakan yang sangat tidak pantas dan tidak bertanggung jawab.

Mirisnya Wajah Lalu Lintas Indonesia: Lawan Arah, Ngerokok di Motor

Perbandingan dengan Malaysia dan Singapura bukan tanpa alasan. Kedua negara tersebut telah berinvestasi besar dalam sistem transportasi yang terintegrasi, penegakan hukum yang ketat, serta kampanye kesadaran publik yang efektif selama bertahun-tahun. Hasilnya terlihat jelas pada tingkat kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas yang jauh lebih baik. Indonesia perlu belajar dari keberhasilan mereka dan mengadaptasi strategi yang paling relevan dengan kondisi sosial dan budaya yang ada.

Lebih jauh lagi, dampak pelanggaran lalu lintas ini juga merembet pada aspek ekonomi. Kemacetan yang disebabkan oleh perilaku semrawut dapat menghambat mobilitas barang dan jasa, meningkatkan biaya operasional transportasi, dan menurunkan produktivitas. Kerugian ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas juga tidak sedikit, meliputi biaya medis, perawatan, hingga hilangnya potensi ekonomi dari korban.

Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan oleh Sony Susmana mengenai penegakan hukum yang tegas dan implementasi hukum yang baik di masa depan menjadi semakin relevan. Penegakan hukum bukan hanya tentang memberikan sanksi, tetapi juga tentang menciptakan efek jera dan membangun budaya patuh hukum. Pendidikan keselamatan berlalu lintas yang dimulai sejak dini, bahkan di bangku sekolah dasar, dapat membentuk karakter generasi penerus yang lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.

Selain itu, peran media massa dalam menyebarkan informasi dan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas juga sangat penting. Dengan jangkauan yang luas, media dapat membantu membentuk opini publik dan mendorong perubahan perilaku yang positif. Konten-konten yang informatif, inspiratif, dan mengedukasi tentang bahaya pelanggaran lalu lintas serta pentingnya tertib berlalu lintas dapat memberikan dampak yang signifikan.

Kisah viral pengendara melawan arah di Lebak Bulus, misalnya, menunjukkan bahwa masyarakat mulai peka terhadap pelanggaran yang terjadi. Namun, kepekaan ini perlu dibarengi dengan tindakan nyata, baik dari aparat penegak hukum maupun dari masyarakat itu sendiri. Pengendara yang melihat pelanggaran seharusnya tidak hanya diam, tetapi juga berani melaporkan atau memberikan teguran yang konstruktif (jika aman untuk dilakukan).

Pada akhirnya, memperbaiki wajah lalu lintas Indonesia membutuhkan upaya kolektif yang berkelanjutan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kepolisian, tetapi juga tanggung jawab setiap individu yang menggunakan jalan. Dengan kesadaran yang meningkat, penegakan hukum yang efektif, dan kemauan untuk berubah, Indonesia dapat mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan manusiawi. Transformasi ini akan membawa manfaat tidak hanya bagi keselamatan pribadi, tetapi juga bagi kemajuan bangsa secara keseluruhan.