0

Sopir Bus Cahaya Trans Gantian di Subang, Minim Jam Terbang Jadi Sorotan dalam Kecelakaan Maut

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Investigasi mendalam terhadap kecelakaan tragis yang melibatkan bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak, Semarang, terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Fokus utama saat ini tertuju pada minimnya pengalaman dan jam terbang sopir cadangan yang mengemudikan bus nahas tersebut. Kombes Pol. M. Syahduddi, Kapolrestabes Semarang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hingga akar penyebab kecelakaan yang merenggut banyak korban jiwa dan luka ini terungkap secara komprehensif.

"Peristiwa tragis tersebut masih menjadi fokus utama aparat kepolisian mengingat besarnya jumlah korban jiwa dan korban luka yang ditimbulkan," ujar Kombes Pol. M. Syahduddi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (23/12/2025), seperti dikutip dari detikJateng. Hingga Senin malam (22/12/2025), Polrestabes Semarang telah mengamankan dua orang sopir bus, beserta kernet, untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan. Upaya ini merupakan bagian dari langkah proaktif kepolisian dalam mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan untuk menyusun rekonstruksi kejadian.

Pemeriksaan awal oleh tim penyidik mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sopir yang mengemudikan bus saat kecelakaan terjadi pada Senin dini hari (22/12/2025) tergolong masih berusia muda. Usia yang relatif muda ini dikaitkan dengan pengalaman mengemudi yang belum memadai, atau yang dikenal dengan istilah "jam terbang minim". Kombes Pol. M. Syahduddi menekankan bahwa minimnya jam terbang ini menjadi salah satu aspek krusial yang sedang didalami. "Jam terbang mengemudi relatif minim. Kondisi ini menjadi salah satu aspek penting yang tengah didalami untuk mengungkap secara komprehensif penyebab kecelakaan maut tersebut," jelasnya. Analisis mendalam terhadap riwayat mengemudi, pelatihan yang pernah diikuti, dan rekam jejak profesional para pengemudi bus akan menjadi bagian integral dari investigasi ini.

Selain penyelidikan terhadap sopir, Polrestabes Semarang juga menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada para korban dan keluarga mereka. Pelayanan tersebut meliputi proses identifikasi jenazah yang cermat, penanganan medis yang optimal bagi korban luka, hingga fasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal masing-masing. Upaya ini dilakukan untuk meringankan beban emosional dan logistik yang dihadapi oleh keluarga korban di tengah masa berkabung yang sulit.

Data terbaru dari Polrestabes Semarang menunjukkan bahwa sebanyak 16 jenazah korban kecelakaan maut telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, dari total 18 korban yang mengalami luka-luka, 13 orang di antaranya telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan medis. Lima korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit di Kota Semarang, menunjukkan tingkat keparahan cedera yang dialami beberapa penumpang. Kondisi para korban luka terus dipantau secara ketat oleh tim medis, dengan harapan mereka segera pulih sepenuhnya.

Informasi mengenai pergantian sopir di Subang semakin memperkuat dugaan adanya faktor kelelahan atau pergantian kru yang tidak sesuai prosedur sebagai salah satu potensi penyebab kecelakaan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengungkap bahwa sopir yang mengendarai bus saat insiden terjadi adalah sopir cadangan. Pergantian ini terjadi saat bus berhenti di Subang dalam perjalanan dari Bogor menuju Yogyakarta. "Jadi untuk informasi awal, ini adalah sopir pengganti atau cadangan, di mana pada saat berangkat dari Bogor menuju ke Jogja, sempat berhenti di Subang untuk berganti sopir," ungkap Kombes Artanto di RSUP Dr Kariadi pada Senin (22/12/2025).

Lebih lanjut, Kombes Artanto membenarkan bahwa kedua sopir bus telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. "Dan saat ini sopir sudah diamankan untuk diambil keterangannya oleh pihak kepolisian. Pengemudinya dua. Selamat semua alhamdulillah," tambahnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kedua sopir yang bertugas pada saat kejadian, baik sopir utama maupun sopir cadangan, telah berada di bawah pengawasan polisi dan menjalani proses interogasi. Keselamatan kedua sopir ini, meskipun menjadi saksi kunci, tetap menjadi prioritas dalam penanganan pasca-kecelakaan.

Pergantian sopir di tengah perjalanan, terutama pada rute jarak jauh, merupakan praktik yang umum dilakukan oleh perusahaan otobus untuk mencegah kelelahan pada pengemudi. Namun, efektivitas dan pengawasan terhadap proses pergantian ini menjadi krusial. Dalam kasus bus Cahaya Trans, muncul pertanyaan apakah proses pergantian sopir di Subang telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pemeriksaan kondisi fisik dan kesiapan sopir pengganti.

Minimnya jam terbang yang disebutkan oleh Kapolrestabes Semarang menjadi indikator kuat bahwa sopir cadangan yang bertugas mungkin belum memiliki pengalaman yang cukup untuk menghadapi berbagai kondisi lalu lintas, terutama di jalan tol yang menuntut konsentrasi tinggi dan kecepatan respons yang cepat. Usia muda seringkali berkorelasi dengan kurangnya pengalaman praktis dalam menghadapi situasi darurat di jalan raya, seperti manuver mendadak, kondisi cuaca buruk, atau kegagalan teknis pada kendaraan.

Penyelidikan yang lebih mendalam akan mencakup analisis terhadap logbook perjalanan bus, catatan pelatihan yang pernah diikuti oleh kedua sopir, serta wawancara dengan perwakilan perusahaan otobus PO Cahaya Trans. Pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi teknis bus sebelum keberangkatan, termasuk riwayat perawatan dan pemeriksaan keselamatan. Setiap detail, sekecil apapun, akan ditelusuri untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa yang berujung pada tragedi ini.

Selain faktor pengemudi, investigasi juga akan mempertimbangkan kemungkinan adanya faktor eksternal lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan. Ini bisa mencakup kondisi jalan tol, kelalaian pengguna jalan lain, atau bahkan kemungkinan adanya masalah teknis pada bus yang tidak terdeteksi sebelumnya. Namun, dengan adanya indikasi kuat mengenai minimnya jam terbang sopir cadangan, fokus utama penyelidikan kemungkinan besar akan tetap tertuju pada aspek sumber daya manusia dan manajemen operasional perusahaan otobus.

Keluarga korban yang berduka juga akan terus mendapatkan dukungan dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Upaya pemulangan jenazah yang telah dilakukan merupakan langkah awal dalam proses pemulihan, namun pendampingan psikologis dan bantuan lainnya mungkin akan terus diberikan seiring berjalannya waktu. Kepolisian berjanji untuk memberikan informasi terkini secara transparan kepada publik mengenai perkembangan penyelidikan, sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan publik.

Kecelakaan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kualifikasi dan pengalaman para pengemudi angkutan umum, terutama bus antar kota antar provinsi (AKAP). Perusahaan otobus memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa setiap pengemudi yang mereka pekerjakan memiliki kompetensi yang memadai dan telah menjalani pelatihan yang cukup untuk menjamin keselamatan penumpang.

Pihak kepolisian berharap hasil investigasi ini tidak hanya memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri transportasi darat. Perbaikan sistem rekrutmen, pelatihan, dan pengawasan pengemudi harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. Kematian dan luka yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas seringkali dapat dihindari dengan penerapan standar keselamatan yang lebih tinggi dan komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan.

Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas regulasi yang ada terkait dengan usia minimum pengemudi bus komersial dan persyaratan jam terbang. Perlu adanya evaluasi dan kemungkinan penyesuaian regulasi tersebut agar lebih sesuai dengan tantangan operasional di lapangan dan memprioritaskan keselamatan penumpang di atas segalanya. Kolaborasi antara regulator, perusahaan otobus, dan asosiasi pengemudi menjadi kunci untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan andal.

Dalam beberapa hari ke depan, diharapkan akan ada perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan saksi, analisis bukti fisik, dan laporan forensik. Kepolisian akan terus bekerja keras untuk menyajikan fakta-fakta yang akurat dan objektif kepada publik, serta memastikan bahwa setiap pihak yang bersalah dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Upaya pemulihan dan dukungan bagi korban serta keluarga mereka akan terus menjadi prioritas utama di samping proses penegakan hukum.