Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir akses ke DuckDuckGo, mesin pencari asal Amerika Serikat. Keputusan ini diambil sebagai respons atas maraknya konten perjudian online yang meresahkan.
"Diblokir karena banyaknya keluhan yang disampaikan kepada kami tentang maraknya konten perjudian online dan pornografi di hasil pencariannya," ungkap Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, kepada Reuters.
Meskipun Kominfo tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan spesifik yang menjadikan DuckDuckGo berbeda dari mesin pencari lainnya, DuckDuckGo sendiri menekankan bahwa mereka menawarkan berbagai produk yang dirancang untuk membantu pengguna melindungi privasi mereka di dunia maya.
Isu perjudian online memang menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia. Sejak awal tahun 2024, Kominfo telah memblokir akses ke lebih dari 2,1 juta situs web yang terkait dengan perjudian online. Untuk menanggulangi permasalahan ini, Kominfo telah menerapkan sejumlah mekanisme, termasuk sistem automatic identification system (AIS), untuk mendeteksi dan memblokir situs dan konten terkait judi online.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa transaksi judi online di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam tiga bulan pertama tahun 2024, perputaran uang untuk judi online mencapai angka fantastis, yaitu Rp 100 triliun.
"PPATK mencatat, sejak 2017 sampai 2024, itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan," ujar Hadi dalam pemaparannya.
DuckDuckGo sendiri merupakan mesin pencari yang dikembangkan oleh Gabriel Weinberg dan timnya. Filosofi utama dari DuckDuckGo adalah menjaga privasi penggunanya. Mereka tidak menggunakan cookie untuk melacak aktivitas pencarian pengguna, dan bahkan tidak dapat melihat alamat IP pengguna.
DuckDuckGo diluncurkan pada tahun 2008. Pada tahun 2023, mesin pencari ini mencatat rata-rata 98,79 juta pencarian per hari.