0

Ular Weling: Mengenal Lebih Dekat Hewan Melata yang Sering Dianggap Berbahaya

Share

Ular weling, dengan corak warna hitam dan putih yang khas, seringkali menjadi objek ketakutan dan bahkan kebencian bagi sebagian orang. Namun, benarkah ular ini seburuk yang digambarkan? Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai ular weling, mulai dari karakteristiknya hingga status konservasinya, serta alasan mengapa membunuh ular weling tidak dianjurkan.

Ular Weling: Si Kembar Berbisa

Nama latin ular weling adalah Bungarus candidus, dan ia memiliki "saudara" kembar bernama Bungarus fasciatus. Keduanya sama-sama dikenal sebagai ular welang, dan keduanya termasuk dalam kategori ular berbisa. Ular welang, atau yang juga dikenal sebagai Malayan Krait, dapat ditemukan di wilayah Asia Tenggara, mulai dari Indocina selatan hingga Pulau Jawa dan Bali di Indonesia.

Habitat Ular Weling: Dari Hutan hingga Pemukiman

Ular weling memiliki habitat yang beragam, mulai dari hutan, hutan mangrove, semak belukar, perkebunan, dan lahan pertanian. Tak heran, ular ini seringkali ditemukan di sekitar pemukiman manusia, khususnya di wilayah Jawa. Keberadaannya yang dekat dengan manusia ini seringkali memicu rasa takut dan keinginan untuk membunuhnya.

Ular Weling: Mengenal Lebih Dekat Hewan Melata yang Sering Dianggap Berbahaya

Bisa Neurotoksin: Bahaya yang Mengintai

Ular weling memiliki bisa dengan sifat neurotoksin, yang dapat menyebabkan gangguan pada sistem saraf. Hal ini menjadikan ular weling sebagai ancaman serius bagi manusia jika terjadi gigitan. Namun, perlu diingat bahwa ular weling tidak akan menyerang manusia kecuali jika merasa terancam.

Status Konservasi: Tidak Terancam Punah

Meskipun memiliki bisa yang berbahaya, ular weling tidak termasuk dalam daftar spesies hewan dan tumbuhan yang dilindungi di Indonesia. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018.

Lebih lanjut, data dari IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List menunjukkan bahwa Bungarus candidus tidak tergolong hewan terancam punah. Ular weling bahkan dikategorikan sebagai "least concern", yang berarti populasinya masih stabil dan tidak terancam.

Menghindari Perburuan: Melindungi Keseimbangan Alam

Meskipun membunuh ular weling tidak melanggar undang-undang, perburuan besar-besaran terhadap ular ini dapat berpotensi menyebabkan kelangkaan dan bahkan kepunahan. Hal ini akan berdampak buruk pada sistem rantai makanan di alam Indonesia.

Oleh karena itu, solusi terbaik adalah menghindari dan menjauhi ular weling jika tidak dalam posisi terancam.

Kesimpulan

Ular weling adalah hewan melata yang memiliki peran penting dalam ekosistem. Meskipun memiliki bisa yang berbahaya, ular ini tidak termasuk dalam spesies yang dilindungi dan populasinya masih stabil. Menghindari perburuan dan menjaga keseimbangan alam adalah langkah penting untuk menjaga kelestarian ular weling dan ekosistem tempat mereka hidup.

Ular Weling: Mengenal Lebih Dekat Hewan Melata yang Sering Dianggap Berbahaya